Kudus Buka Seleksi Direktur RSUD dan 2 Kepala Dinas

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. Pendaftaran berlangsung mulai 17 September hingga 2 Oktober 2026.

Tiga posisi yang masuk dalam seleksi tahap pertama tersebut yakni Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan, pengumuman seleksi telah disampaikan sejak Kamis (17/9). Pendaftaran kemudian dibuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

-Advertisement-

“Yang dibuka saat ini baru Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Kepala Dinas PKPLH, dan Kepala Disdag Kudus. Dibuka mulai 17 September sampai 2 Oktober,” kata Tulus belum lama ini.

Menurut Tulus, tidak semua jabatan yang masih kosong langsung masuk dalam seleksi kali ini. Pemkab Kudus akan membuka seleksi untuk jabatan lainnya secara bertahap pada tahap berikutnya.

Dua posisi yang belum masuk seleksi tahap pertama adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Kepala Inspektorat Kudus. Tulus menyebut belum masuknya dua jabatan tersebut bukan karena alasan khusus.

Baca juga : Pengembangan Pusat Perbelanjaan di Eks Gedung Ngasirah Kudus Dilakukan Bertahap

“Yang lainnya diseleksikan atau seleksi secara terbuka di tahap berikutnya. Kepala Disdikpora dan Kepala Inspektorat Kudus belum. Tidak ada alasan khusus,” jelasnya.

Untuk dapat mengikuti seleksi, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta adalah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Peserta juga harus memiliki pengalaman sekurang-kurangnya lima tahun pada bidang tugas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Setelah pendaftaran ditutup pada 2 Oktober, panitia akan masuk ke tahap seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Oktober. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 6 Oktober.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti uji kompetensi melalui asesmen center pada 8–9 Oktober. Rangkaian seleksi kemudian dilanjutkan dengan penyusunan makalah pada 26 Oktober.

Tahap berikutnya berupa presentasi dan wawancara yang dijadwalkan pada 27–28 Oktober. Seluruh proses tersebut ditargetkan berjalan sesuai jadwal hingga diperoleh kandidat yang memenuhi kriteria untuk masing-masing jabatan.

Jika tidak ada perubahan dalam rangkaian seleksi, pejabat terpilih ditargetkan dilantik pada akhir November 2026. Jadwal tersebut menjadi target Pemkab Kudus setelah seluruh tahapan seleksi terbuka selesai dilaksanakan.

Tulus mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar tidak dibatasi selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Banyaknya peserta dinilai dapat memberikan lebih banyak pilihan kandidat untuk dinilai berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.

“Kuota tidak terbatas. Semakin banyak yang daftar semakin baik,” katanya.

Ia berharap proses seleksi tiga jabatan tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Selain menjalankan tugas administratif, pejabat terpilih diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, menghadirkan inovasi, dan membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan.

“Semoga prosesnya lancar sesuai jadwal, dan bisa terpilih pejabat yang benar-benar berkompeten, memiliki kemampuan untuk membawa OPD, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, inovatif, dan membantu bupati dan wabup untuk bisa mewujudkan visi misinya,” katanya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER