Beranda blog Halaman 121

UMK Pati Tahun Depan Diusulkan Naik Sampai 21 Persen, Jadi Rp3 Juta Lebih

0
Buruh di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya mengusulkan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Buruh di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya mengusulkan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK). Pihak buruh mendorong kenaikan upah di Kabupaten Pati untuk tahun 2026 mendatang mencapai 21 persen.

Dengan persentase tersebut, artinya UMK Pati diusulkan menjadi Rp3.060.786 untuk tahun depan. Tercatat, untuk UMK Pati tahun ini sebesar Rp2.332.350.

Baca Juga: Gudang PT Dua Kelinci Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp25 Miliar

Yopy Priambudi, Ketua KC FSPMI Jepara Raya menyampaikan, dasar yang digunakan untuk pengusulan UMK Pati yang nominalnya naik mencapai 21 persen tersebut, yakni mengacu terhadap hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Dasar yang digunakan, kita mengikuti hasil Mahkamah Konstitusi, Nomor 168/PUU-XXI/2023. Di nomor 168 itu, untuk pengupahan tahun 2026 menggunakan survei KHL, ” ujar Yopy, usai melakukan audiensi dengan Bupati Pati Sudewo, Selasa (2/12/2025).

Sebelum menyodorkan konsep usulan UMK Pati Tahun 2026, pihaknya katanya telah melakukan survei KHL di beberapa pasar di Kabupaten Pati. Yakni, Pasar Puri, Juwana, Tayu dan Trangkil.

Yopy menyampaikan, terkait dengan usulan besaran UMK Pati tahun depan, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Sudewo. Disebutnya, bupati merespon dengan baik.

Dirinya berharap, apa yang  diusulkan tersebut bisa disampaikan kepada organisai perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian, nantinya bisa dibawa ke dalam rapat dewan pengupahan.

“Konsep yang kita bawa harapannya dibuat acuan Kabupaten Pati untuk menentukan kesejahteraan pekerja dan buruh di Pati, ” ungkapnya.

Di hadapan bupati katanya, ia juga menyampaikan kalau perusahaan yang ada di Kabupaten Pati bukan hanya di sektor garam maupun perikanan saja. Namun, banyak perusahaan lainnya  yang ada di Bumi Mina Tani maupun yang akan masuk ke Pati.

Jika pun nantinya usulan kenaikan UMK sebesar 21 persen itu tidak digunakan oleh Pemkab Pati, pihaknya tidak akan mempermasalahkannya. Yang terpenting menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan konsep terkait UMK 2026 Kabupaten Pati.

Baca Juga: Soal Kabar Ada Karyawan PT Dua Kelinci yang Terjebak Kebakaran, Petugas Damkar Bilang Begini

“Kita sesuai aturan. Kita di sini hanya memberikan motivasi kepada kawan-kawan dewan pengupahan. Karena kita punya wewenang di dalam forum rapat dewan pengupahan. Kita ikuti regulasi . Yang penting kita sudah menyampaikan ke Pemkab dan Disnaker Pati, ” jelasnya.

Kemudian, terkait dengan penetapan UMK, pihaknya juga masih menunggu. Karena saat ini belum ada kejelasan atau regulasi yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait UMK maupun UMP.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Verifikasi Calon Penerima TKGS Kudus Tahun 2026 Gunakan Metode Sampling

0
Audensi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dengan Disdikpora serta tim verifikator dari UMK, Selasa (2/12/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Verifikasi penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Kabupaten Kudus telah selesai. Verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaharga (Disdikpora) dengan menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) tersebut dilaksanakan dengan metode sampling.

Hal tersebut terungkap saat audensi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dengan Disdikpora serta tim verifikator dari UMK, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Alokasi Turun, BLT Cukai untuk Buruh Rokok Kudus Tetap Digulirkan 2026

Verifikasi ditutup pada Kamis (27/11/2025). Pada audensi tersebut diketahui data guru swasta Kudus yang terinput di sistem ada 8.687 calon penerima TKGS yang berasal dari 1.576 lembaga. Dari jumlah tersebut, pendidik yang valid sebanyak 8.492 orang, sedangkan yang tidak valid ada 195 orang.

Namun, yang jadi sorotan oleh Komisi D DPRD Kudus verifikasi calon penerima TKGS tidak dilakukan secara faktual, tetapi dengen metode sampling. Sebanyak 8.492 jumlah guru swasta calon penerima TKGS yang diverifikasi hanya 900 orang. Dan hasilnya didapati ada 195 guru swasta yang datanya tidak valid.

Karena menggunakan metode sampling, hasil verifikasi guru swasta calon penerima TKGS disanksikan kevalidannya oleh Komisi D DPRD Kudus. Para legislator sepakat agar dilakukan verifikasi lanjutan dengan metode faktual, yakni by name by addres.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, bahwa audensi ini merupakan bagian dari monitoring proses verifikasi calon penerima TKGS di tahun 2026. Sebab, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun depan sudah disahkan.

“Oleh karena itu kami ingin tahu sejauh mana hasil verifikasi faktual calon penerima TKGS. Tapi ternyata bukan verifikasi faktual, melainkan verifikasi dengan metode sampling,” ujar Mardijanto usai audensi di gedung DPRD Kudus, Selasa (2/11/2025).

Mengetahui hal tersebut, lanjut Mardijanto, Komisi D DPRD Kudus sepakat agar ada perpanjangan proses verifikasi. Namun tidak menggunakan metode sampling, tetapi verifikasi faktual.

“Kami meminta kerja sama Disdikpora dengan UMK diperpanjang untuk verifikasi calon penerima TKGS diperpanjang. Metodenya jangan sampling, tetapi verifikasi faktual. Agar hasilnya benar-benar valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Baca Juga: Transisi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Berjalan, Kudus Masih Tunggu Pengisian Struktur Baru

Terkait kendala anggaran di proses verifikasi faktual, Mardijanto menuturkan, agar hal tersebut bisa dikomunikasikan kembali. Menurutnya, TKGS merupakan program unggulan dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

“Untuk anggaran nanti kita siapkan. Karena TKGS adalah program unggulan dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus jadi harus kita sukseskan bersama,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jejak Teguh dan Peka Muria Menjaga Nafas Lereng Muria

0
Penanaman pohon oleh komunitas Peka Muria. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Teguh Budi Wiyono adalah salah satu penjaga lingkungan di lereng Pegunungan Muria. Kegelisahan akan sumber mata air yang menyusut dan hutan gundul, membuatnya bergerak ikhlas mencintai alam.

Pada tahun 2012 silam ia mulai melakukan aksinya dengan memanggul bibit pohon dari bawah menapaki jalur curam, menempuh jalur longsoran, dan menanam sendiri bibit pohon di titik-titik kritis Muria. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk mengembalikan sumber mata air dan lingkungan gunung yang kembali asri.

Baca Juga: Jalan ‘Jihad’ Chef Isman, Jadi Agen Kudus Asik Kampanyekan Pilah Sampah Melalui Konten

“Waktu itu kurang lebih ada 12 orang termasuk saya berinisiatif untuk kembali menanam pohon di blok Goa Jepang. Tidak mudah memang, karena harus mendaki dengan membawa bibit pohon dengan jalur yang curam,” katanya belum lama ini.

Tapi niat itu ia lakukan demi untuk menjaga agar lingkungan di kawasan Pegunungan Muria tetap asri. Walaupun bibit dibeli dengan kocek pribadi, namun semangat menanam pohon tetap dilakukan dengan tenaga yang masih mereka punya.

“Tahun demi tahun beberapa tanaman yang kami tanam berhasil hidup, meski ada pula yang mati. Dalam tiga tahun yang sudah kita tanam dari biaya pribadi sekitar ada sebanyak 150 bibit pohon, bisa hidup sekitar 50 pohon,” ungkapnya.

Setalah tiga tahun fokus pada penanaman di area bekas kebakaran, inisiatif yang dilakukannya mulai vakum. Hal itu dikarenakan lokasi penanaman yang menurutnya sudah tak dapat ia jangkau lagi. 

“Kami sudah melakukan sesuai dengan kemampuan kami. Lokasi yang menanjak ektrem dan tak mampu kita lewati, karena harus membawa bibit dari bawah mendaki hingga lokasi penanaman. Menurut kami itu sudah cukup, karena lokasi yang sudah tidak dapat kami tempuh lagi,” jelasnya. 

Kemudian pada 2015, Teguh bergabung dengan komunitas Perkumpulan Masyarakat Pelindung hutan (PMPH) Muria, yang aktif dalam pelestarian lingkungan. Hal tersebut sesuai dengan visi dia untuk menjaga alam sekitar tetap lestari. 

“Lalu lanjut 2015 ikut gabung dengan PMPH. Fokus jenis pohon yang ditanam adalah jenis Kaliandra dan Ramayana, sebagai tanaman perintis,” katanya. 

Perjalanannya dalam kelestarian alam tidak selalu mulus. Tahun 2021 komunitas PMPH sempat vakum karena ketua yang menjadi panutan bagi anggota berpulang ke hadapan tuhan. Justru dengan petuah yang sering disampaikan oleh ketua PMPH dulunya, membakar semangatnya untuk terus aktif dalam menjaga lingkungan. 

Dengan kelompok kecil yang awalnya beranggotakan hanya tujuh orang, komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria didirikan pada 2023. Ditunjuk sebagai Ketua Peka Muria, Teguh membawa visi: “membuat Muria kembali hijau dan menjaga sumber air untuk generasi mendatang”.

“Bertahan itu tidak mudah. Tapi ketika kami melihat pohon-pohon kecil itu tumbuh, kami tahu perjuangan ini tidak sia-sia. Maka dari itu, hingga kini pelestarian alam tetap kami jalankan,” sebutnya. 

Bahkan sejak berdirinya Peka Muria menjadi titik balik. Komunitas konservasi alam tersebut mendapat dukungan dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) melalui suplai bibit yang mereka inginkan. Yakni ficus dan bambu menjadi fokus utama penanaman. 

Di tahun pertama, Peka Muria mendapat suplai sekitar 300-400 bibit pohon, kemudian 2024 mereka mendapat 1.000 bibit, dan tahun ini mendapat suplai 1.500 bibit. Meski begitu, mereka hingga saat ini sudah menanam sekitar 2.300 bibit pohon, termasuk 390 bambu dan 700 ficus yang ditanam pada tahun ini.

“Jenis bibit pohon yang kami fokus tanam adalah ficus dan bambu. Ficus berfungsi menahan air lebih lama dan mencegah longsor, sementara bambu untuk memfiltrasi air agar lebih jernih,” jelasnya.

Sementara itu, titik-titik penanaman yang difokuskan adalah titik kritis di Pegunungan Muria. Menurutnya, saat ini pihaknya memfokuskan terlebih dahulu wilayah Kabupaten Kudus, di antaranya meliputi Rejenu, Goa Jepang, Glagah Arjuna, bawah Argopiloso (bekas kebakaran), hingga hulu Air Terjun Montel.

Berdasarkan pengamatannya per Maret 2025, tingkat keberhasilan tanaman yang sudah dilakukan penanaman mampu hidup hingga 60 persen. Angka tersebut cukup tinggi untuk wilayah pegunungan dengan akses sulit.

Baca Juga: Deffa Aurelia, Model Menawan dari Kudus yang Juga Pegawai Bank

Bagi Teguh, konservasi tidak mengenal batas administratif. Setelah fokus di daerah Colo, Rahtawu, Ternadi, dan Japan, pihaknya berupaya memperluas titik penanaman ke sisi timur dan barat gunung, yakni menyentuh wilayah Jepara dan Pati. 

Tak hanya mengandalkan anggota yang kini berjumlah 18 orang, pihak komunitas juga menggandeng para mahasiswa, baik UIN Sunan Kudus maupun UMK, agar kegiatan positif itu dapat ditiru. Lebih-lebih generasi muda sekarnag lebih aktif dalam pelestarian lingkungan. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Kudus Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial Sesuai Aturan Baru

0
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja Semarang Senin (1/12/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan kesiapan penuh dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai amanat Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja Semarang Senin (1/12/2025).

Tidak hanya di tingkat provinsi, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh seluruh kepala kejaksaan negeri dan para bupati/wali kota se-Jawa Tengah. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir langsung bersama Wakil Bupati Bellinda Birton untuk menandatangani kesepakatan tersebut.

Baca Juga: 60 Dapur SPPG Kudus yang Beroperasi Sudah Kantongi SLHS

MoU ini mengatur berbagai aspek teknis penerapan pidana kerja sosial, mulai dari penyediaan lokasi pelaksanaan, mekanisme pengawasan, pola pembinaan bagi terpidana, hingga penyediaan data dan edukasi wajib kepada masyarakat. Tujuannya agar implementasi di daerah berlangsung transparan, efektif, dan konsisten.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatan itu menekankan bahwa pidana kerja sosial merupakan bagian penting dari konsep keadilan restoratif. Pendekatan ini dinilai tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membantu pelaku memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi proses membangun kembali individu lewat perbuatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan peran strategis pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga kualitas pelaksanaan. Lokasi kerja sosial harus layak, tidak merendahkan martabat terpidana, dan sepenuhnya bebas dari praktik komersialisasi.

“Pengawasan melekat sepenuhnya ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan kepada Kejaksaan,” tegasnya.

Gubernur turut mengingatkan pentingnya menjaga lokasi kerja sosial dari potensi penyimpangan agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa Pemkab Kudus siap menjalankan seluruh ketentuan dalam MoU serta memastikan pidana kerja sosial dapat diterapkan secara humanis dan sesuai prinsip keadilan restoratif.

“Pemkab Kudus siap mendukung penuh implementasinya. Harapannya, pidana kerja sosial ini dapat menjadi sarana rehabilitasi sekaligus pembinaan yang lebih membangun bagi para terpidana,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Resmi Diberlakukan Per 1 Desember, Seluruh Pasar di Jepara Mulai Terapkan E-Retribusi 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara per tanggal 1 Desember 2025 resmi memberlakukan pembayaran retribusi pasar melalui sistem digital atau e-retibrusi. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara per tanggal 1 Desember 2025 resmi memberlakukan pembayaran retribusi pasar melalui sistem digital atau e-retibrusi. 

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menjelaskan upaya itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. 

Baca Juga: Punya Lahan Terluas Se-Jateng, SR di Jepara Bakal Punya 27 Gedung

Dalam pelaksananya, Hajar mengatakan Pemkab Jepara bekerjasama dengan Bank Jateng. 

“Kemarin kita baru saja meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar. Ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Jepara untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor retribusi pasar,” kata Hajar pada Selasa, (2/12/2025). 

Hajar mengungkapkan pada tahun 2025, target PAD dari retribusi pasar sekitarbRp8,8 miliar dan sudah terealisasi sekitar 95 persen. Sementara pada tahun 2026, Pemkab Jepara menargetkan peningkatan di sektor tersebut yaitu mencapai Rp10,1 miliar.

“Semoga dengan e-Retribusi Pasar ini, target kita pada tahun 2026 ini bisa terealisasi,” ujarnya. 

Hajar menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Menurutnya, sistem penarikan retribusi secara manual masih memiliki potensi terjadinya kecurangan maupun pungutan liar. Oleh karena itu, Pemkab Jepara menilai penggunaan teknologi digital menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola retribusi.

“Dengan adanya e-Retibusi Pasar ini sudah masuk ke sistem dan diawasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya untuk saling memudahkan,” katanya. 

Untuk itu, Hajar meminta agar petugas di lapangan bisa memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pedagang, terutama yang berusia lanjut. Ia menyadari bahwa penerapan sistem baru memerlukan waktu adaptasi serta evaluasi berkala.

“Mohon kerjasamanya, baik dari petugas penarik retribusi dan pedagang untuk bersama-sama mewujudkan Jepara yang lebih baik,” pesan Hajar. 

Baca Juga: Dapat Evaluasi Kemendagri, Besaran Pajak dan Retribusi Jepara Bakal Berubah 

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedangang Kaki Lima (PKL) pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara, Abdul Ghofur mengatakan sejak diresmikan pada tanggal 1 Desember 2025 kemarin, saat ini penerapan e-Retribusi pasar sudah diberlakukan di seluruh pasar yang dikelola oleh Pemkab Jepara. 

“Sudah kita berlakukan semua di 20 pasar tradisional yang kita kelola. Saat ini seluruh kios sudah kita pasangi barcode untuk sistem pembayarannya,” ujar Ghofur melalui sambungan telepon.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Siap-Siap! Tarif Retribusi Parkir di Jepara Bakal Dinaikkan

0
Petugas parkir sedang menjaga parkir di wilayah Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat ini sedang mengajukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Saat ini Perda tersebut sedang dilakukan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pimpinan DPRD Jepara, serta Ketua Komisi A-D. 

Baca Juga: Punya Lahan Terluas Se-Jateng, SR di Jepara Bakal Punya 27 Gedung 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasanuddin Hermawan mengatakan salah satu perubahan tarif yang diajukan yaitu tarif retribusi parkir.  

“Ada beberapa item (yang dilakukan perubahan). Kami contohkan salah satunya tarif retribusi retribusi parkir di tepi jalan umum,” kata Hasanuddin pada Betanews.id, Selasa (2/12/2025). 

Dalam Perda sebelumnya, tarif retribusi parkir terbagi ke dalam empat item. Yaitu parkir di tepi jalan umum, parkir event tertentu, parkir car free day, dan parkir berlangganan. 

Masing-masing item, sebelumnya hanya terdiri dari jasa parkir sepeda motor, mobil penumpang, mobil barang, dan mobil bus.  

“Di Perda yang kami ajukan perubahan nanti, ada tambahan parkir untuk andong dan dokar, serta sepeda,” ujar Hasanuddin.  

Berdasarkan draft Perda lama, masing-masing item memiliki besaran tarif masing-masing meskipun dengan jenis kendaraan yang sama. 

Misalnya tarif retribusi parkir sepeda motor di tepi jalan umum yaitu Rp1 ribu per kendaraan. Kemudian untuk parkir event tertentu, sepeda motor Rp5 ribu per kendaraan per parkir. Car Free Day Rp2 ribu per kendaraan per parkir, dan parkir berlangganan Rp50 ribu per kendaraan per tahun. 

Sementara di draft Perda yang baru, perubahan kenaikan tarif retribusi parkir hanya dilakukan pada parkir di tepi jalan umum. 

Besarannya untuk kendaraan sepeda motor menjadi Rp2 ribu per kendaraan. Mobil penumpang yang sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp3 ribu. Mobil Barang roda 4, yang sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp3 ribu. 

Sedangkan untuk jenis kendaraan lain besarannya tetap. Yaitu Mobil barang roda 6 ukuran sedang Rp5 ribu per kendaraan, ukuran besar Rp15 ribu per kendaraan, lebih dari roda 6 Rp30 ribu per kendaraan. 

Selanjutnya mobil bus kecil Rp5 ribu per kendaraan, bus sedang Rp15 ribu per kendaraan, dan bus besar Rp20 ribu per kendaraan. 

Kemudian untuk tarif parkir andong, dokar dan sejenisnya yaitu Rp5 ribu per kendaraan dan untuk sepeda Rp1 ribu per kendaraan. 

“Tapi nanti (besaran) itu masih akan dilakukan pembahasan. Dan apakah besaran itu disetujui menunggu pengesahan di sidang paripurna,” jelas Hasanuddin. 

Hasan melanjutkan perubahan tarif retribusi tersebut dilakukan perubahan, selain karena hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dibanding dengan Kabupaten/kota lain, besaran tarif retribusi parkir di Jepara masih terbilang rendah. 

Baca Juga: Dapat Evaluasi Kemendagri, Besaran Pajak dan Retribusi Jepara Bakal Berubah 

“Kudus saja sudah menerapkan tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu itu sudah lama. Sehingga Jepara memang harus melakukan penyesuaian,” ungkap Hasanuddin. 

Selain tarif retribusi parkir, besaran tarif yang juga mengalami kenaikan menurut Hasan yaitu tarif pelayanan kesehatan di RSUD RA Kartini serta besaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Gudang PT Dua Kelinci Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp25 Miliar

0
Kebakaran hebat menghanguskan gudang pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kebakaran hebat menghanguskan dua gudang milik PT Dua Kelinci, yakni gudang distribusi dan gudang bahan baku. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Namun dipastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Soal Kabar Ada Karyawan PT Dua Kelinci yang Terjebak Kebakaran, Petugas Damkar Bilang Begini

“Area yang terdampak meliputi gudang bahan jadi/distribusi. Diduga menjadi sumber api pertama. Kemudian, gudang bahan baku. Secara keseluruhan, bangunan yang terbakar diperkirakan lebih kurang 20 persen dari total seluruh bangunan pabrik, ” ujar Kasatpol PP Pati Tri Wijanarko.

Sementara untuk penyebab kebakaran, pihaknya menyebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di gudang bahan jadi/distribusi, ” imbuhnya.

Diberitahukan sebelumnya, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api yang menghanguskan dua gudang PT Dua Kelinci itu pada Selasa (2/12/2025) pukul 06.00 WIB. Hal ini setelah petugas berjibaku selama sekitar 11 jam.

Kasi Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Pati Wahyu Widiatmoko menyampaikan, tantangan utama pemadaman bukan hanya skala api, tetapi juga sifat material yang menyimpan panas lebih lama dari kebakaran biasa.

Baca Juga: Kebakaran Gudang PT Dua Kelinci, Api Baru Berhasil Dijinakkan Setelah 11 Jam

“Plastik dalam jumlah besar menjadi faktor penguat api. Bahan ini tidak hanya mudah terbakar, tapi juga meleleh dan menyebar, menciptakan bara baru di banyak titik. Itu yang membuat proses pemadaman berlangsung lama dan melelahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menjinakkan api, setidaknya 30 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai daerah untuk memperkuat operasi Termasuk katanya, armada dari Kudus, dibantu suplai air dari BPBD, PMI, hingga relawan lokal dan sejumlah perusahaan sekitar yang menyumbang bantuan tangki air. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Alokasi Turun, BLT Cukai untuk Buruh Rokok Kudus Tetap Digulirkan 2026

0
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para buruh rokok pada tahun 2026 masih ada. Meskipun alokasinya menurun dibanding tahun ini.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno mengatakan, sebanyak 48.834 buruh rokok bakal mendapatkan kembali BLT. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

“Pemberian bantuan ini sebagai amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) guna pemanfaatan DBHCHT. Serta sebagai wujud perhatian Pemkab Kudus kepada para pekerja di industri tembakau,” ujar Winarno melalui sambungan telepon.

Winarno mengungkapkan, pada tahun ini buruh rokok di Kabupaten Kudus menerima BLT sebesar Rp300 ribu selama 4 bulan. Bantuan tersebut disalurkan dua tahap. Artinya, nominal sekali penyaluran Rp 600 ribu atau total bantuan yang diterima buruh rokok itu sebesar Rp1,2 juta.

“Pada tahun depan alokasinya menurun. Para buruh rokok Kudus akan mendapatkan BLT dua bulan yang disalurkan satu tahap atau total nominal bantuannya Rp600 ribu,” bebernya.

Winarno menuturkan, penyaluran BLT yang hanya satu tahap tersebut atau dua bulan tersebut mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, alokasi DBHCHT untuk Kudus tahun depan juga terjadi penurunan.

“Kita mengikuti Pemprov Jateng. Mereka memberikan BLT dua bulan kita juga dua bulan, biar sama. Karena alokasi anggarannya juga ada penurunan,” jelasnya.

Baca Juga: Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar, Begini Keluhan Para Pedagang Pasar Bitingan Kudus

Untuk penyaluran BLT Cukai, lanjut Winarno, mengupayakan agar bisa disalurkan jelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, pada momen tersebut kebutuhan meningkat.

“Rencana kami bantuan BLT Cukai disalurkan jelang lebaran. Tujuannya agar uang bantuan tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lebaran,” tuturnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Transisi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Berjalan, Kudus Masih Tunggu Pengisian Struktur Baru

0
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Sony Wardhana. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) menuju Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) mulai berjalan. Sebagian di daerah seluruh Indonesia bahkan sudah dilakukan transisi hingga sudah ada pelantikan untuk pengurus daerah maupun kabupaten/kota. 

Meski langkah transisi diharapkan untuk memberikan layanan lebih baik bagi masyarakat Indonesia di bidang haji dan umrah. Namun, Kabupaten Kudus untuk saat ini belum dilakukan pemisahan dan penyelenggaraan haji masih dikelola oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Sony Wardhana menyebut, perubahan ini merupakan langkah besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia. Dia menegaskan, kehadiran kementerian baru diharapkan membawa peningkatan signifikan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. 

“Selama sekitar 75 tahun, urusan haji ditangani Kemenag. Mulai 2026, pelayanan haji akan ditangani langsung Kementerian Haji dan Umrah. Harapannya ada perbaikan signifikan dibanding pelaksanaan sebelumnya,” ujarnya.

Pada Jumat, 28 November 2025, pemerintah telah melantik jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah ssjumlah provinsi serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota. Struktur organisasi Kemenhaj RI disiapkan lengkap dari tingkat pusat hingga daerah.

Namun, untuk wilayah Jawa Tengah termasuk Kudus, proses alih kelembagaan ini masih berjalan bertahap. Menurutnya untuk penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 di Kota Kretek, masih dikelola oleh Kemenag.

Belum dilakukannya transisi atau belum dilantiknya Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kudus, kata dia, lantaran seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tidak pada Kemenag Kudus tidak memiliki pegawai definitif. Kondisi tersebut membuat Kudus belum dapat mengikuti pelantikan serentak pada November lalu.

Ia memastikan penyelenggaraan haji di Kudus tetap terlaksana. Bahkan pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk para jemaah yang akan berangkat ke Baitullah. 

“Pelayanan ke masyarakat harus tetap maksimal. Selama struktur KMHU di kabupaten/kota belum terbentuk, pelayanan haji masih dijalankan oleh Kemenag seperti biasa,” tegasnya.

Dalam proses transisi, lanjut dia, Kantor Kemenag harus menyerahkan aset berupa bangunan hingga sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya berada di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kepada kementerian baru tersebut. 

“Aset gedung dan perlengkapan di seksi PHU nantinya menjadi milik kementerian haji dan umrah. Begitu juga SDM-nya untuk pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah,” tuturnya.

Baca Juga: Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar, Begini Keluhan Para Pedagang Pasar Bitingan Kudus

Sony menyebut, pengisian jabatan Kemenhaj di kabupaten/kota di daerah memiliki ketentuan khusus, terutama terkait status kepegawaian dan batas usia. Pejabat definitif dari PHU yang berusia di bawah 56 tahun dapat ditetapkan mengisi struktur baru. Sementara mereka yang berusia di atas batas itu akan mendapatkan penugasan tambahan sebagai kepala kantor dalam struktur kementerian baru.

Di Jawa Tengah, dari total 35 kabupaten/kota, baru 20 daerah yang struktur kementerian haji dan umrah-nya telah terisi. Sebanyak 15 daerah lainnya, termasuk Kudus, masih menunggu penetapan lebih lanjut dari Kantor wilayah (Kanwil).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

60 Dapur SPPG Kudus yang Beroperasi Sudah Kantongi SLHS

0
Penyiapan MBG di Dapur SPPG Jati Wetan Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus yang telah beroperasi mensuplai program makan bergizi gratis (MBG) seluruhnya mengantongi izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu dikatakan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto.

Berdasarkan data dari DKK Kudus, jumlah dapur SPPG di Kudus saat ini sudah ada 73 unit. Terdiri 60 unit dapur telah beroperasi dan resmi mengantongi SLHS dan 13 dapur lainnya belum beroperasi. 

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

“Dari jumlah yang sudah beroperasi sebanyak 60 dapur, semuanya sudah mengantongi izin. Sisanya masih dalam proses pelatihan untuk mendapatkan SLHS,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/12/2025).

Ia menuturkan, bahwa dapur SPPG yang sudah mulai mendistribusikan MBG ke beberapa sekolah harus sudah mendapkan SLHS. Hal itu sesuai dengan arahan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dalam memenuhi kelayakan pelayanan makanan bagi anak. 

Selain 13 dapur yang belum beroperasi mengikuti pelatihan, setidaknya total ada 60 dapur yang saat ini juga tengah mengikuti pelatihan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan SLHS. Menurutnya, pelatihan yang diajarkan sesuai dengan ketentuan, seperti keamanan pangan dari dampak obat-obatan kimia.

“Lalu tentang laik ijin personal (petugas), laik ijin dapur MBG, tentang dampak makanan yang berakibat penyakit, serta tentang dampak penggunaan makanan berbahan kimia,” jelasnya.

Ia menjelaskan, adanya pelatihan yang diberikan tersebut, banyak yang sebelumnya tidak mengerti akan keamanan pangan. Dengan begitu, mereka akan lebih mengetahui tentang keamanan pangan yang akan dikonsumsi.

Baca Juga: Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar, Begini Keluhan Para Pedagang Pasar Bitingan Kudus

“Jadi untuk manfaatnya tidak hanya itu, dalam pelatihan tersebut juga ada transfer keamanan pangan yang disampaikan kepada peserta,” ujarnya.

Dia berharap, semua petugas yang terlibat, pembelian bahan baku, proses memasak, penyajian, serta distribusi, dalam keadaan aman. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pelayanan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Soal Kabar Ada Karyawan PT Dua Kelinci yang Terjebak Kebakaran, Petugas Damkar Bilang Begini

0
Kebakaran hebat menghanguskan gudang pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Peristiwa kebakaran menimpa gudang yang ada di pabrik PT Dua Kelinci Pati pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 6.00 WIB pada Selasa (2/12/2025).

Besarnya kobaran api tersebut, meluluhlantakkan dua gudang milik PT Dua Kelinci tersebut. Yakni gudang distribusi dan gudang bahan baku.

Baca Juga: Gudang PT Dua Kelinci Pati Terbakar Hebat

Di tengah situasi darurat, sempat beredar informasi bahwa pekerja terjebak di area gudang. Bahkan, ada pula video yang beredar di media sosial, seorang pekerja wanita yang dievakuasi menggunakan tangga melalui dinding pabrik.

Merespon adanya informasi pekerja yang terjebak di area gudang, Wahyu Widiyatmoko, Kasi Damkar pada Satpol PP Pati memastikan, bahwa kabar tersebut tidak tepat.

Para pekerja saat itu disebutnya berada di area parkir belakang pabrik dan sempat ragu bergerak karena besarnya api.

“Saat itu bukan terjebak di dalam gudang yang terbakar. Mereka di area parkir belakang dan ketakutan karena api besar. Jalur keluar sudah kami amankan sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka bisa keluar dengan selamat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka berat akibat kejadian itu.

“Alhamdulillah, insya Allah nihil korban jiwa. Kami tidak menerima laporan pekerja luka berat atau meninggal,” kata Wahyu.

untuk menjinakkan api, setidaknya 30 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai daerah untuk memperkuat operasi Termasuk katanya, armada dari Kudus, dibantu suplai air dari BPBD, PMI, hingga relawan lokal dan sejumlah perusahaan sekitar yang menyumbang bantuan tangki air.

Baca Juga: Tugu Ikan Bandeng dari Knalpot Brong yang Didirikan Polresta Pati di Alun-alun Dilenyapkan

Meski api sudah terkendali, namun penyebab pasti kebakaran masih menjadi tanda tanya. Pihak Damkar menyebut penyelidikan masih berlangsung dan tim kepolisian akan segera melakukan olah TKP.

“Penyebab kebakaran belum bisa kami umumkan. Masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu hasil resmi aparat berwenang,” kata Wahyu. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kebakaran Gudang PT Dua Kelinci, Api Baru Berhasil Dijinakkan Setelah 11 Jam

0
Kebakaran hebat menghanguskan gudang pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kebakaran hebat menghanguskan gudang pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Setelah hampir 11 jam berjibaku, akhirnya petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api pada Selasa (2/12/2025) pukul 06.00 WIB.

Kasi Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Pati Wahyu Widiatmoko menyampaikan, tantangan utama pemadaman bukan hanya skala api, tetapi juga sifat material yang menyimpan panas lebih lama dari kebakaran biasa.

Baca Juga: Gudang PT Dua Kelinci Pati Terbakar Hebat

“Plastik dalam jumlah besar menjadi faktor penguat api. Bahan ini tidak hanya mudah terbakar, tapi juga meleleh dan menyebar, menciptakan bara baru di banyak titik. Itu yang membuat proses pemadaman berlangsung lama dan melelahkan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, untuk menjinakkan api, setidaknya 30 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai daerah untuk memperkuat operasi Termasuk katanya, armada dari Kudus, dibantu suplai air dari BPBD, PMI, hingga relawan lokal dan sejumlah perusahaan sekitar yang menyumbang bantuan tangki air.

Meski api sudah terkendali, namun penyebab pasti kebakaran masih menjadi tanda tanya. Pihak Damkar menyebut penyelidikan masih berlangsung dan tim kepolisian akan segera melakukan olah TKP.

“Penyebab kebakaran belum bisa kami umumkan. Masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu hasil resmi aparat berwenang,” kata Wahyu.

Sementara itu, pihak keamanan internal pabrik mulai membatasi akses masuk ke area perusahaan. Sejumlah wartawan yang mencoba melakukan peliputan langsung tidak diperbolehkan memasuki kawasan pabrik.

Seorang satpam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan ia hanya menjalankan instruksi atasan.

“Maaf mas, belum boleh masuk. Ini arahan dari atasan. Kami tidak berani melawan. Tapi masih terus kami koordinasikan,” ucapnya.

Wartawan di lokasi pun sempat meninggalkan kontak ponsel untuk kemungkinan konfirmasi dari pihak perusahaan. Informasi dari internal pabrik menyebut seluruh karyawan sementara diliburkan, sembari menunggu kondisi benar-benar aman dan proses penyelidikan rampung.

Saat ini, manajemen pabrik belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kebakaran, nilai kerugian, maupun kondisi material yang tersisa di dalam gudang.

Baca Juga: Tugu Ikan Bandeng dari Knalpot Brong yang Didirikan Polresta Pati di Alun-alun Dilenyapkan

Diberitakan sebelumnya, api mulai berkobar melalap gudang PT Dua Kelinci pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dan cepat membesar. Hal ini dipicu oleh material gudang yang didominasi plastik dan bahan turunan polimer lain.

Timbunan material mudah terbakar itu membuat si jago merah sulit dipadamkan, menimbulkan asap tebal, serta menyisakan titik api sporadis hingga pagi hari. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Gudang PT Dua Kelinci Pati Terbakar Hebat

0
Gudang PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Senin (1/12/2025) malam. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATİ – Kebakaran hebat melanda gudang PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Senin (1/12/2025) malam. Api terlihat membumbung tinggi dan dapat disaksikan dari radius cukup jauh.

Informasi yang dihimpun Betanews.id menyebutkan, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 19.30 WIB. Situasi tersebut mendorong pihak perusahaan segera melaporkan kejadian itu kepada Unit Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.

”Kebakaran sekitar jam setengah 8. Kronologinya belum tadi,” ujar salah satu karyawan PT Dua Kelinci.

Smentara Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko menyampaikan, bahwa laporan resmi masuk ke posnya pada pukul 19.41 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya segera mengerahkan sejumlah armada pemadam.

Baca juga: Tugu Ikan Bandeng dari Knalpot Brong yang Didirikan Polresta Pati di Alun-alun Dilenyapkan

”Pos Pati, Pos Kayen, dan Pos Juwana sudah ke lokasi. (Tangki air) PMI Pati otw,” kata Tri.

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam masih berjibaku mengendalikan api. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, dan Damkar Satpol PP Pati masih fokus melakukan pemadaman di area gudang tersebut.

Selvi, salah satu warga yang menyebut, kebakaran yang menimpa gudang PT Dua Kelinci tersebut langsung ramai tersebar di media sosial. Ia pun mengetahui kalau ada kebakaran dari story temannya.

“Tadi lihat story teman. Terus keluar, kok udah ramai ternyata. Kebetulan kos deket sini, belakang Kelinci, ” ungkapnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Tugu Ikan Bandeng dari Knalpot Brong yang Didirikan Polresta Pati di Alun-alun Dilenyapkan

0
Proses peletakan tugu bandeng yang terbuat dari ribuan knalpot brong di di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati pada Jumat (12/1/2024). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Tugu ikan bandeng berbahan knalpot brong yang berada di bagian barat Alun-alun Simpang Lima Pati dilenyapkan. Tugu yang diinisiasi oleh Satlantas Polresta Pati itu dibongkar menggunakan alat berat.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyebut kalau tugu ikan bandeng itu akan dipindahkan. Namun, tidak ada penjelasan pasti tugu tersebut akan dipindahkan ke lokasi mana.

Baca Juga: Pasca-Posko Mencari Keadilan Dibubarkan, Satpol PP Siagakan Mobil Patroli di Alun-Alun Pati

“Sementara ini masih komunikasi dengan Polres. Karena kemarin didirkan untuk edukasi pendidikan. Itu nanti dipindahkan untuk penataan Alun-alun biar lebih estetik, ” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso, Senin (1/12/2025).

Kemudian bangunan air mancur yang sebelumnya menjadi penyangga tugu, Riyoso belum bisa memastikan apakah akan dihilangkan atau dibangun baru lagi.

“Itu smentara kita cek. Setelah tugu knalpot, nanti dilihat. Sudah gitu aja ya, ” ungkapnya.

Sebagai informasi, Tugu Ikan Bandeng berbahan knalpot brong yang diinisiasi oleh Satlantas Polresta Pati ini, menggunakan sebanyak 4.031 unit knalpot dan didirikan pada 12 Januari 2024.

Tugu tersebut dibuat oleh perajin yang berada di Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Untuk proses pembuatannya, dikerjakan selama 10 hari. Para perajin mengerjakan tugu tersebut dengan lembur. Dipilihnya tugu Bandeng, karena ikan Bandeng merupakan ciri khas bagi masyarakat Pati.

Baca Juga: Warga Gunungsari Pati Tolak Rencana Pembentukan Tahura Muria

Digadang-gadang, keberadaan tugu dari knalpot brong tersebut memiliki pesan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dalam berkendara.

Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka, pihaknya akan mengambil tindakan atau memberi sanksi.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

0
Polres Kudus menuntaskan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus menuntaskan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Selama masa operasi, Satlantas Polres Kudus mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas serta melakukan berbagai kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops, Kompol Eko Pujiono, menyampaikan bahwa sepanjang Operasi Zebra Candi 2025 terdapat 648 pelanggar yang dikenai penindakan dengan rincian 254 ETLE dan 394 tilang manual sedangkan 950 pelanggar diberikan teguran di lapangan. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Membludak, Pendaftar Petugas Haji 2026 di Kudus Capai 123 Orang

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran lain yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Kami juga menindak pelanggaran knalpot tidak standar yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujar Kompol Eko, Senin (1/12/2025).

Selain penindakan, Satlantas Polres Kudus turut menggelar sejumlah kegiatan preventif, mulai dari edukasi keselamatan berkendara, pembagian brosur imbauan, hingga ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan armada angkutan umum maupun kendaraan pribadi menjelang musim liburan.

Selama dua pekan operasi berlangsung, Polres Kudus mencatat 22 kejadian kecelakaan, dengan total 28 korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp12.900.000. Jumlah ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Kompol Eko menegaskan bahwa karakteristik pelanggaran di Kudus paling banyak terjadi pada jam-jam awal aktivitas pagi serta menjelang sore hari. Beberapa titik rawan juga menjadi fokus patroli, terutama lokasi yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kesadaran masyarakat dalam berkendara masih harus ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena pengendara kurang memperhatikan keselamatan dan masih menganggap remeh aturan yang berlaku. Padahal, pelanggaran kecil dapat memicu kecelakaan besar,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Di akhir keterangannya, Kompol Eko menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan di jalan. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Taat aturan bukan sekadar menghindari tilang, tetapi bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Semoga dengan kedisiplinan bersama, angka kecelakaan dapat terus kita tekan,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -