BETANEWS.ID, KUDUS – Verifikasi penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Kabupaten Kudus telah selesai. Verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaharga (Disdikpora) dengan menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) tersebut dilaksanakan dengan metode sampling.
Hal tersebut terungkap saat audensi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dengan Disdikpora serta tim verifikator dari UMK, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Alokasi Turun, BLT Cukai untuk Buruh Rokok Kudus Tetap Digulirkan 2026
Verifikasi ditutup pada Kamis (27/11/2025). Pada audensi tersebut diketahui data guru swasta Kudus yang terinput di sistem ada 8.687 calon penerima TKGS yang berasal dari 1.576 lembaga. Dari jumlah tersebut, pendidik yang valid sebanyak 8.492 orang, sedangkan yang tidak valid ada 195 orang.
Namun, yang jadi sorotan oleh Komisi D DPRD Kudus verifikasi calon penerima TKGS tidak dilakukan secara faktual, tetapi dengen metode sampling. Sebanyak 8.492 jumlah guru swasta calon penerima TKGS yang diverifikasi hanya 900 orang. Dan hasilnya didapati ada 195 guru swasta yang datanya tidak valid.
Karena menggunakan metode sampling, hasil verifikasi guru swasta calon penerima TKGS disanksikan kevalidannya oleh Komisi D DPRD Kudus. Para legislator sepakat agar dilakukan verifikasi lanjutan dengan metode faktual, yakni by name by addres.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, bahwa audensi ini merupakan bagian dari monitoring proses verifikasi calon penerima TKGS di tahun 2026. Sebab, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun depan sudah disahkan.
“Oleh karena itu kami ingin tahu sejauh mana hasil verifikasi faktual calon penerima TKGS. Tapi ternyata bukan verifikasi faktual, melainkan verifikasi dengan metode sampling,” ujar Mardijanto usai audensi di gedung DPRD Kudus, Selasa (2/11/2025).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Mardijanto, Komisi D DPRD Kudus sepakat agar ada perpanjangan proses verifikasi. Namun tidak menggunakan metode sampling, tetapi verifikasi faktual.
“Kami meminta kerja sama Disdikpora dengan UMK diperpanjang untuk verifikasi calon penerima TKGS diperpanjang. Metodenya jangan sampling, tetapi verifikasi faktual. Agar hasilnya benar-benar valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Baca Juga: Transisi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Berjalan, Kudus Masih Tunggu Pengisian Struktur Baru
Terkait kendala anggaran di proses verifikasi faktual, Mardijanto menuturkan, agar hal tersebut bisa dikomunikasikan kembali. Menurutnya, TKGS merupakan program unggulan dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“Untuk anggaran nanti kita siapkan. Karena TKGS adalah program unggulan dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus jadi harus kita sukseskan bersama,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

