Punya Lahan Terluas Se-Jateng, SR di Jepara Bakal Punya 27 Gedung 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat rencananya akan segera membangun Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jepara pada tahun ini yang berlokasi di Bumi Perkemahan (Buper) Pakis Adhi, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. 

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan mengatakan dalam pembangunannya, Jepara mendapat alokasi pengadaan tahap dua dalam proyek pembangunan SR. 

Baca Juga: Dapat Evaluasi Kemendagri, Besaran Pajak dan Retribusi Jepara Bakal Berubah 

-Advertisement-

“Seperti yang kemarin disampaikan Wamensos, kami mendapatkan alokasi tahap dua pengadaan Sekolah Rakyat. Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dibagi dalam dua paket kegiatan,” kata Hanief pada Senin, (1/12/2025). 

Dalam pembagian paket tersebut, menurut Hanief Jawa Tengah terbagi menjadi Jateng 1 dan Jateng 2.

Jepara masuk dalam Jateng 2, bersama Sukoharjo, Sragen, Pati, Rembang, dan Kota Semarang.

Sementara Jateng 1 meliputi Brebes, Cilacap, Banyumas, Temanggung, dan Wonosobo. Hanief melanjutkan bahwa Jepara menjadi daerah dengan penyediaan lahan terbesar di antara seluruh kabupaten/kota penerima. Sebab daerah lain rata-rata hanya dapat menyediakan 5–6 hektare.

“Jepara bisa menyediakan 10,2 hektare. Tentunya kalau tidak salah, nilai paketnya untuk Kabupaten Jepara sekitar Rp 300 miliar,” ujarnya.

Meski nilai resmi paket belum diterima karena masih dalam proses di Kementerian PUPR, Hanief menjelaskan bahwa kapasitas lahan menjadi faktor utama besarnya alokasi anggaran. 

Pada lahan seluas 10,2 hektare itu, rencananya akan dibangun 27 bangunan, mulai jenjang SD hingga SMA.

Fasilitas yang masuk dalam konsep kawasan meliputi, Gedung sekolah, Asrama, Gedung olahraga, Ruang pertemuan, Tempat ibadah, Area olahraga, Dapur dan fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga: Museum Kartini Jepara Diproyeksikan Jadi Pusat Studi Perempuan Indonesia

“Ini satu kawasan untuk seluruh kegiatan pendidikan. Luas bangunan hanya sekitar 27 ribu meter persegi dari total 100 ribu meter persegi. Ruang Terbuka Hijau mencapai 74 persen, jauh di atas syarat minimal 30 persen,” jelasnya.

Sesuai rencana dari Kementerian Pekerjaan Umum, kontrak pembangunan kawasan SR di Jepara ditargetkan berjalan selama delapan bulan. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER