BETANEWS.ID, PATI – Rencana pembentukan Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Pegunungan Muria mendapat penolakan dari warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Mereka khawatir, penetapan Tahura akan berdampak pada lahan kebun komunal milik warga serta memicu masuknya investor besar yang berpotensi meminggirkan masyarakat lokal.
Penolakan itu tampak melalui sejumlah selebaran dan baliho yang dipasang di berbagai titik desa. Baliho tersebut bertuliskan “Warga Gunungsari Tolak Tahura” dan “Petani Lereng Muria Talak Hutan Tahura”.
Baca Juga: Pati Darurat HIV/AIDS, Satu Hari Satu Kasus
Ulil, salah satu warga menyebut, kekhawatiran terbesar warga adalah berubahnya status hutan yang dinilai membuka peluang investasi besar dan mengurangi akses masyarakat terhadap hasil hutan.
”Adanya Tahura, bisa mengakibatkan masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan hasil dari hutan. Nanti banyak investor yang masuk,” ujarnya.
Selain kekhawatiran soal lahan, warga juga menilai kehadiran Tahura berpotensi menghambat pengembangan wisata desa. Saat ini, Gunungsari tengah mengembangkan sejumlah destinasi wisata melalui anggaran pemerintah desa.
”Pemerintah desa sudah menganggarkan pembangunan wisata. Karena itu masyarakat menolak Tahura di Desa Gunungsari,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Desa Gunungsari Sudadi menegaskan, bahwa warga lebih menginginkan skema perhutanan sosial sebagai alternatif. Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih memberi keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Nelayan Tewas Terseret Ombak Saat Cari Kerang di Perairan Dukuhseti Pati
Sudadi menjelaskan, warga telah menggarap kawasan hutan itu sejak 1965, kemudian memperluas lahan garapan pada periode 1988–1989. Ia mengatakan penolakan mencuat setelah tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) datang ke lokasi. Warga kemudian memasang spanduk berisi penolakan.
”Tulisan itu disampaikan langsung kepada tim terpadu,” jelas Sudadi.
Editor: Haikal Rosyada

