BETANEWS.ID, PATI – Tugu ikan bandeng berbahan knalpot brong yang berada di bagian barat Alun-alun Simpang Lima Pati dilenyapkan. Tugu yang diinisiasi oleh Satlantas Polresta Pati itu dibongkar menggunakan alat berat.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyebut kalau tugu ikan bandeng itu akan dipindahkan. Namun, tidak ada penjelasan pasti tugu tersebut akan dipindahkan ke lokasi mana.
Baca Juga: Pasca-Posko Mencari Keadilan Dibubarkan, Satpol PP Siagakan Mobil Patroli di Alun-Alun Pati
“Sementara ini masih komunikasi dengan Polres. Karena kemarin didirkan untuk edukasi pendidikan. Itu nanti dipindahkan untuk penataan Alun-alun biar lebih estetik, ” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso, Senin (1/12/2025).
Kemudian bangunan air mancur yang sebelumnya menjadi penyangga tugu, Riyoso belum bisa memastikan apakah akan dihilangkan atau dibangun baru lagi.
“Itu smentara kita cek. Setelah tugu knalpot, nanti dilihat. Sudah gitu aja ya, ” ungkapnya.
Sebagai informasi, Tugu Ikan Bandeng berbahan knalpot brong yang diinisiasi oleh Satlantas Polresta Pati ini, menggunakan sebanyak 4.031 unit knalpot dan didirikan pada 12 Januari 2024.
Tugu tersebut dibuat oleh perajin yang berada di Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Untuk proses pembuatannya, dikerjakan selama 10 hari. Para perajin mengerjakan tugu tersebut dengan lembur. Dipilihnya tugu Bandeng, karena ikan Bandeng merupakan ciri khas bagi masyarakat Pati.
Baca Juga: Warga Gunungsari Pati Tolak Rencana Pembentukan Tahura Muria
Digadang-gadang, keberadaan tugu dari knalpot brong tersebut memiliki pesan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dalam berkendara.
Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka, pihaknya akan mengambil tindakan atau memberi sanksi.
Editor: Haikal Rosyada

