Beranda blog Halaman 110

1.354 Janda Baru di Kudus Selama 2025

0
Kantor Pengadikan Agama (PA) Kabupaten Kudus. Foto Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Tren perceraian di Kabupaten Kudus terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengadilan Agama (PA) mencatat pada tahun 2025, terdapat 1.354 janda baru di Kota Kretek.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin, menyampaikan, bahwa kasus perceraian yang diputus tersebut tidak hanya pengajuan di tahun ini saja, tetapi juga sisa kasus pada tahun 2024. Sebab, biasanya kasus yang masuk tidak bisa diputus semua pada tahun yang sama. 

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

“Sisa kasus perceraian tersebut kemudian di tahun berikutnya. Di tahun 2025 ini, terdapat 1.354 kasus perceraian yang diputus, artinya ada janda dan duda baru sesuai jumlah tersebut,” ujar Qomar kepada Betanews.id di Pengadilan Agama Kudus, Selasa (16/12/2025).

Kasus perceraian yang diputus tersebut, lanjut Qomar, didominasi oleh cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Bahkan jumlahnya sangat njomplang dibanding dengan cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami.

“Dari jumlah 1.354 kasus perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Kudus, sebanyak 1.098 adalah cerai gugat. Sementara yang cerai talak hanya 256 kasus,” bebernya.

Sepanjang tahun 2025 ini, kata Qomar, terdapat pengajuan perceraian sebanyak 1.075 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang terdapat 966 pengajuan kasus perceraian. 

“Artinya di tahun ini ada peningkatan sekira 106 kasus perceraian dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Qomar.

Dia mengatakan, bahwa pengajuan perceraian tidak serta merta langsung diputus oleh hakim. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, sebelum diperiksa ke pokok perkara kalau penggugat dan termohon hadir maka wajib dimediasi terlebih dahulu.

“Dan, jika mediasi tidak berhasil, maka perkara akan dilanjutkan dan diputus. Pada intinya, Pengadilan Agama itu bukan menceraikan, tapi mendamaikan,” jelasnya. 

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Dia menuturkan, ketika pasangan suami istri tak bisa dirukunkan, maka satu-satunya jalan memang harus dipisah. Karena mudhorotnya lebih banyak dari pada maslahatnya. 

“Suami-istri, kalau sudah tidak ada cinta lagi dan masih tinggal satu rumah itu bahaya. Khawatirnya terjadi tindak kekerasan dan krimimal,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sebagian Pedagang Sayur Enggan Pindah ke Pasar Saerah, Dinas: ‘Bakal Ditertibkan’

0
Pedagang sayur Pasar Bitingan saat menjajakan jualannya. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebagian pedagang sayur Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus menyatakan masih enggan untuk pindah ke Pasar Saerah. Meski sebagian juga sudah melakukan pendaftaran kios atau los di pasar milik pihak swasta yang berada di tepi timur Jalan R Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. 

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan tidak masalah. Menurutnya, pedagang yang enggan pindah jumlahnya hanya beberapa saja.

“Tidak apa-apa. Itu bagian dari hak mereka. Kalau sebagian besar pedagang sayur pindah ke Pasar Saerah, nanti mereka juga ikut pindah,” ujar Djati kepada awak media.

Djati menjelaskan, pedagang yang bakal direlokasi ke Pasar Saerah adalah pedagang sayur malam di Pasar Bitingan. Selama ini, aktivitas mereka dinilai cukup semrawut karena berjualan di badan jalan dan kerap mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, Disdag Kudus juga telah menyampaikan surat edaran kepada para pedagang terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pasar Rakyat. Dalam perda tersebut, diatur jam operasional pasar yang dikelola pemerintah daerah.

“Sesuai Perda tersebut, pasar milik pemerintah daerah jam operasionalnya itu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Kalau masih ada pedagang sayur yang nekat berjualan malam hari di Pasar Bitingan, itu jelas melanggar aturan dan akan ditertibkan,” tegasnya.

Djati menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini bekerja sama dengan pengelola Pasar Saerah untuk merelokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan. Target awal relokasi sebenarnya direncanakan pada pekan ketiga Desember 2025.

Namun, rencana tersebut berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini menyusul adanya imbauan dari Polda Jawa Tengah menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 agar pemerintah daerah tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Karena ada imbauan tersebut, maka rencana relokasi kemungkinan bisa sedikit mundur,” ungkap Djati.

Ia juga berharap pihak pengelola Pasar Saerah dapat melakukan audiensi langsung dengan para pedagang sayur yang telah mendaftar. Dalam audiensi tersebut, Dinas Perdagangan Kudus diharapkan turut dilibatkan sebagai pihak terkait.

“Supaya kesepakatan soal waktu pindah dan besaran retribusi benar-benar disepakati bersama. Kalau sudah ada kesepakatan antara pedagang dan pengelola pasar, potensi konflik bisa dihindari,” sebutnya.

- advertisement -

Balas Dendam Usai Orkes Dangdut, Polisi di Pati Dibacok Gerombolan Pemuda 

0
Konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Seorang anggota Polri dari Polresta Pati menjadi korban pembacokan senjata tajam oleh sekelompok pemuda di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Aksi brutal itu dipicu dendam usai acara orkes dangdut. 

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berinisial PPS (26) diserang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Tumpuk, Desa Raci. 

Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Masuk Pati, 22 Desa Diusulkan untuk 2026

“Korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor, lalu dibacok satu kali di bagian belakang kepala menggunakan senjata tajam jenis bendo,” ujar AKBP Petrus dalam keterangannya. 

Akibat serangan tersebut, PPS mengalami luka robek serius di kepala. Korban sempat meminta pertolongan warga sebelum dilarikan ke RS Budi Agung Juwana. Karena kondisinya berat, korban dirujuk ke RSUD Suwondo Pati dan harus menjalani operasi serta dirawat inap selama enam hari. 

Polisi menetapkan dua pelaku pembacokan terhadap anggota Polri tersebut, yakni  AB (25), DM (25), dan AR. Mereka diketahui mengendarai sepeda motor saat melancarkan aksinya. 

Tak hanya satu korban, lima menit sebelum kejadian itu, pelaku juga menyerang warga sipil. Korban berinisial ZI (19) dibacok di bagian punggung saat melintas di sekitar Taman Desa Raci. Dua pelaku dalam kejadian ini adalah HL (23) dan HP (26). Satu lagi yakni HP yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Dalam penyelidikan, aksi kekerasan ini bermotif balas dendam. Para pelaku tersulut emosi setelah kakak ipar tersangka DM dikeroyok sekelompok pemuda yang dicurigai berasal dari Desa Raci, usai pertunjukan dangdut di Desa Karang, Kecamatan Juwana. 

“Para tersangka sengaja mencari pemuda dari Desa Raci. Sasarannya acak, siapa pun yang dianggap berasal dari Desa Raci langsung diserang,” jelas Wakapolresta. 

Sebelum beraksi, keempat pelaku berkumpul di bawah pohon asem di Desa Karang untuk menyiapkan dua senjata tajam, masing-masing jenis bendo dan parang. Mereka juga mengonsumsi minuman keras jenis arak sebelum menuju lokasi kejadian. 

Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Surabaya, Rembang, hingga di atas kapal saat salah satu pelaku hendak meninggalkan Pulau Jawa untuk mencari ikan. 

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Ditangkap yang pertama di Surabaya, kemudian di Rembang. Kemudian yang satu mau ikut ini, apa, mencari ikan di luar Jawa. Alhamdulillah di kapal kita tangkap, sedang berangkat,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Besok, 1.820 PPPK Paruh Waktu di Jepara Bakal Terima SK 

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jepara dijadwalkan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan jadwal pelantikan itu rencananya akan dilakukan besok pagi, Rabu (17/12/2025). 

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Tiga Warga Laporkan Kades di Mlonggo Jepara ke Polisi 

“Untuk PPPK Paruh Waktu rencana kita akan berikan SK pada tanggal 17 Desember sesuai rencana,” kata Ary pada Betanews.id, Selasa (17/12/2025). 

Sebelumnya pada Kamis, (11/12/2025) lalu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga telah menyerahkan SK pelantikan kepada 13.111 PPPK Paruh Waktu di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Kemudian terkait persoalan gaji, di tahun 2026 nanti PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jepara direncanakan menerima gaji sesuai dengan gaji yang diterima saat ini. 

Bagi tenaga guru, menurut Ary terdapat tambahan gaji, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. 

Sehingga di tahun 2026 nanti, sebanyak 1.820 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jepara dipastikan menerima gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jepara. 

“Gaji untuk PPPK sesuai yang diterima saat ini. Untuk guru ada peningkatan, meskipun tidak banyak. Kita belum bisa memberikan gaji di tahun 2026 sesuai UMR karena butuh anggaran yang besar,” jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, total anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu yaitu Rp10 miliar selama satu tahun. 

Anggaran itu sudah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2026. 

“Jika sesuai UMR butuh anggaran sekitar Rp25 miliar selama satu tahun,” ungkap Ary. 

Baca Juga: Enam Kepala Dinas Baru di Jepara Resmi Dilantik, Wiwit Minta Langsung Gaspol 

Sesuai Surat Edaran Nomor: S/800/1616/2025 Tentang Penegasan Status Tenaga Non ASN Paska Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2026 sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan di lingkungan Pemkab Jepara. 

“Tahun depan ASN hanya PNS dan PPPK, tenaga honorer sudah tidak ada,” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Terperosok ke Jurang, Bus Rombongan Ziarah dari Lampung Tak Ada Korban Jiwa

0
Satu unit bus rombongan ziarah Sunan Muria terperosok ke jurang di Dukuh Krajan, Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Satu unit bus rombongan ziarah Sunan Muria terperosok ke jurang di Dukuh Krajan, Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025). Diketahui kejadian kecelakaan itu diduga laka tunggal dengan puluhan orang di dalamnya.

Beruntungnya, Bus Pariwisata Karya Abadi bernomor polisi (nopol) F 7502 FL yang terdapat 50 orang selamat tanpa alami luka-luka. Hanya saja, beberapa orang mengalami nyeri karena syok akibat benturan.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Kapolsek Dawe, AKP Budianto menyampaikan, bahwa kejadian laka tunggal tersebut terjadi pada pukul 8.15 WIB. Menurutnya, rombangan ziarah yang mengalami laka tersebut berasal dari Dusun Bumi Jawa 4 RT 11 RW 14, Desa Batang Hari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Lampung Timur. 

“Kebetulan bus pariwisata Karya Abadi pada saat menikung leter S masuk tikungan kemudian terjadi laka. Ada dua rombongan dan dua bus yang berasal dari Lampung Timur,” katanya di lokasi kejadian.

Ia memastikan, tak ada korban jiwa dalam kejadian laka tersebut. Hanya saja beberapa orang mengalami syok akibat benturan dan sempat dirawat oleh tim medis yang terjun ke lokasi. 

“Rombongan ini dari arah Makam Sunan Muria dan akan melanjutkan perjalanan lagi ke Jawa Timur. Ini murni kecelakaan tunggal,” sebutnya.

KBO Satlantas Polres Kudus, M Zubaidi menambhakan, saat ini pihaknya melakukan evakuasi penyelamatan terhadap korban dengan secepatnya. Sedangkan untuk penyebab terjadinya laka, ia menuturkan, bahwa saat ini masih dalam proses penyidikan.  

“Proses evakuasi akan kami lakukan secepatnya dan penyebab masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. 

Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Masuk Pati, 22 Desa Diusulkan untuk 2026

Sementara itu, ketua rombongan, Subhi mengaku tidak menyangka terjadi laka. Menurutnya, sebelum kejadian ia duduk bersama rombongan lainnya dan tidak mendapatkan arahan dari supir ketika akan terjadi laka.

“Ya duduk biasa saja. Tak tahunya terjadi kecelakaan,” jelasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Pati Serahkan 3.523 SK PPPK Paruh Waktu

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 3.523. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 3.523.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa (16/12/2025), dan disaksikan para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pati.

Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Masuk Pati, 22 Desa Diusulkan untuk 2026

Bupati Pati Sudewo mengatakan, penerima SK PPPK Paruh Waktu berasal dari berbagai unsur, mulai dari pegawai organisasi perangkat daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan.

“Hari ini kami menyerahkan SK Pegawai PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur di lingkungan pemerintah, ada yang di OPD-OPD, ada yang guru, ada yang lain tenaga kesehatan,” ujar Sudewo. 

Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemkab Pati dalam mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berjasa bagi daerah.

Sudewo menjelaskan, pengusulan PPPK Paruh Waktu dilakukan setelah adanya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan pemerintah daerah mengajukan formasi tersebut.

“Ketika ada surat dari Menpan RB, bahwa pemerintah daerah diperkenankan untuk mengusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu kami langsung mengusulkan dan semuanya kami usulkan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Pati mengusulkan sebanyak 3.527 orang. Namun, empat orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Yang kami usulkan 3.527 kemudian yang gagal 4, karena 2 meninggal, 1 kena tindak pidana yang 1 ijazahnya tidak valid,” ungkapnya.

Terkait penggajian, Sudewo menuturkan, bahwa PPPK Paruh Waktu akan digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khusus untuk PPPK Paruh Waktu di sektor pendidikan, besaran gaji disebut lebih besar dibandingkan yang selama ini diterima.

“Tapi yang jelas kalau di pendidikan lebih dari yang selama ini dia terima dari APBD sendiri pemerintah kabupaten Pati juga mengalokasikan,” ucapnya.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Dengan pengangkatan tersebut, Sudewo berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap supaya mereka bekerja sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, dengan kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan kinerja bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pelaku Ketangkap, Begini Nasib Bayi yang Dibuang Pelajar di Tempat Sampah

0
Bayi yang ditemukan warga di sebuah tempat sampah di Perumahan Puri Baru, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Bangsa. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Polisi berhasil menemukan pelaku pembuang bayi di tempat sampah yang berada di Perumahan Puri Baru, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Pelaku diketahui adalah F dan masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Pati.

Hingga saat ini, bayi yang dibuang tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Bangsa. Bayi berjenis kelamin perempuan itu dalam kondisi yang sehat.

Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Masuk Pati, 22 Desa Diusulkan untuk 2026

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P2AKB) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan,  bahwa saat ini setelah 8 hari di rumah sakit, kondisi bayi makin membaik.

“Menangisnya kuat, geraknya juga aktif, berat badan saat ini alhamdulillah sudah naik menjadi 2.440 gram. Dia juga minum susunya kuat ini, sehari bisa 480 mili. Bayi sudah diperiksa, golongan darahnya AB, nanti mungkin kalau disesuaikan oleh orang tuanya mungkin nanti bisa kelihatan ya golongan darahnya sama, ” ucapnya.

Kemudian, untuk kelanjutan nasib bayi, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan keluarga orang tua bayi tersebut, karena ibu dari pembuang bayi sudah diketahui.

“Bayi punya keluarga ya pastinya, alhamdulillah sekarang sudah ketemu, nanti mungkin sekitar jam 3 sore mungkin kami akan ketemu dengan keluarga bayi untuk apakah mau dirawat sendiri sama keluarga atau diserahkan sebagai anak negara, ” imbuhnya.

Kalau memang nantinya pihak keluarga akan merawat, pihaknya akan menyerahkan kepada keluarga. Sehingga, tidak ada lagi proses adopsi.

Namun, kalau keluarga keberatan untuk merawat dan bersedia untuk diadopsi oleh orang lain, maka nanti pihaknga akan memulai satu proses adopsi.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

“Dan kami sampaikan di sini, bahwa sampai saat ini siang ini sudah tercatat sekitar 55 calon orang tua asuh yang ingin mengadopsi si bayi. Jadi nanti kalau tidak dirawat sama keluarganya, jadi pasti 55 orang ini akan kami proses, kami seleksi untuk menemukan salah satu yang terbaik untuk masa depan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan  pendampingan terhadap ibu bayi yakni F dalam proses hukum yang berjalan. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pembuang Bayi di Tempat Sampah di Pati Ternyata Seorang Pelajar

0
Polisi berhasil menciduk pelaku pembuang bayi di tempat sampah di Perumahan Puri Baru, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Polisi berhasil menciduk pelaku pembuang bayi di tempat sampah di Perumahan Puri Baru, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku ternyata masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Pati.

Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan, pelaku masih berusia 16 tahun berinisial F dan tinggal ke Kabupaten Pati.

Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Masuk Pati, 22 Desa Diusulkan untuk 2026

“Kasus ini bermula ditemukan seorang bayi perempuan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah tempat sampah Perumahan Puri Baru. Kami melakukan berbagai penyelidikan dan pada Kamis (1 1/12/2025) kami melakukan interogasi kepada seorang anak berinisiatif F. Kita duga orang itu memiliki bayi tersebut, ” ujarnya saat konferensi pers pada Senin (15/12/2025).

Kemudian katanya, F mengakui  bahwa yang memiliki dan membuang bayi di tempat sampah tersebut adalah dirinya.

Wakapolres menyebut, pelaku membuang bayinya itu karena untuk menutupi. Sebab, yang bersangkutan masih pelajar.

Saat melahirkan bayi, katanya dilakukan sendiri tanpa pertolongan orang lain. Yakni, di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan F, ia hamil usai bersetubuh dengan seorang pria berinisial MA (21). Hubungan badan itu dilakukan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu akhir Februari 2025 sampai awal Maret 2025 di kos MA.

“Saat itu pertama kali F masih duduk di kelas IX di salah satu SMP di Kabupaten Pati. Setelah persetubuhan keempat MA, F sempat mengecak kehamilan dengan alat pengecek kehamilan dengan hasil strip 2 atau positif, ” jelas Wakapolresta Pati.

Mengetahui hal itu, kemudian MA menjauhi F dengan mengganti nomor handphone. Sehingga F tidak bisa menghubungi MA dan bertemu.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap MA karena telah melakukan persetubuhan atau hubungan badan dengan anak di bawah umur.

“MA kami jerat dengan pasal 81 juncto pasal 79 D UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 dan maksimal 16 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, ” ucapnya.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Menutup penyampaiannya, Wakapolresta menegaskan bahwa persetubuhan anak merupakan tindak pidana serius. Termasuk suka sama suka.

“Konsep suka sama suka tidak berlaku bila melibatkan anak. Karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jelang Nataru, Pemkab Jepara Mulai Mitigasi Kesiapan Bahan Pokok Hingga BBM 

0
Rapat persiapan Nataru di Mapolres Jepara, Senin (15/12/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar koordinasi lintas sektor untuk memastikan perayaan Nataru berjalan aman dan kondusif. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan berbagai dinamika selalu mengiringi momentum Natal dan Tahun Baru. Mobilitas masyarakat meningkat, kebutuhan pokok melonjak, serta aktivitas di ruang publik semakin padat. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Tiga Warga Laporkan Kades di Mlonggo Jepara ke Polisi 

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kesiapan dan kerja sama lintas sektor.

“Oleh karena itu, sinergitas semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Jepara,” ujarnya saat mengikuti rapat persiapan Nataru di Mapolres Jepara, Senin (15/12/2025). 

Wiwit menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu ia mengajak seluruh unsur terkait untuk bergandeng tangan dan saling mendukung demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

“Kita harus bahu-membahu agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kedamaian, dan yang terpenting kondusivitas Jepara tetap terjaga,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Wiwit menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari pengendalian inflasi dan stabilitas harga kebutuhan pokok, kelancaran arus lalu lintas dan distribusi logistik terlebih BBM dan gas elpiji, serta jaminan keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum. 

Selain itu, kesiapan infrastruktur pendukung, mitigasi risiko bencana hidrometeorologi (bencana alam yang berhubungan dengan iklim), pemanfaatan peluang dari lonjakan wisatawan, serta peningkatan fasilitas dan pelayanan umum juga menjadi fokus utama.

“Dengan kesiapsiagaan bersama, saya yakin keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Jepara dapat terjaga,” katanya. 

Baca Juga: Enam Kepala Dinas Baru di Jepara Resmi Dilantik, Wiwit Minta Langsung Gaspol 

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa rakor tersebut digelar untuk menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian bersama instansi terkait akan bersinergi dalam pengamanan, termasuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

“Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Natal, pengamanan juga difokuskan pada kenyamanan saat Tahun Baru, terutama kelancaran arus lalu lintas,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jelang Nataru, Ketersediaan Pasokan Energi Bersubsidi di Kudus Dipastikan Aman

0
Petugas sedang mengisi gas LPG 3kg. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan pasokan energi bersubsidi di wilayahnya berada dalam kondisi terkendali menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, serta LPG tabung 3 kilogram, dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi lintas instansi dan pemantauan di lapangan. Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, DPC Hiswana Migas, hingga pengelola SPBU dan agen LPG 3 kilogram.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Dari hasil koordinasi dan laporan lapangan, stok BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram di Kudus dalam kondisi aman. Masyarakat diharapkan tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan,” katanya.

Djati menjelaskan, untuk BBM Solar bersubsidi, kuota tahun 2025 pada periode 1 Januari hingga 12 Desember mencapai 89.595 kilo liter. Menjelang akhir tahun, terdapat tambahan kuota sebesar 1.518 kilo liter untuk periode 13 hingga 31 Desember 2025, sehingga total kuota Solar bersubsidi menjadi 91.113 kilo liter.

“Realisasi penyaluran saat ini sudah mencapai 85.234 kilo liter, sehingga masih tersedia sisa stok sekitar 5.879 kilo liter,” jelasnya.

Sementara itu, kuota BBM Pertalite bersubsidi tahun 2025 ditetapkan sebesar 99.054 kilo liter tanpa adanya tambahan kuota di penghujung tahun. Hingga pertengahan Desember, realisasi penyaluran tercatat 91.069 kilo liter, menyisakan kuota sekitar 7.984 kilo liter.

Selain BBM, ketersediaan LPG 3 kilogram juga dinilai aman. Kuota LPG bersubsidi periode 1 Januari hingga 12 Desember 2025 sebesar 29.570 metrik ton, ditambah alokasi 1.862 metrik ton pada periode 13 hingga 31 Desember. Dengan demikian, total kuota LPG 3 kilogram tahun 2025 mencapai 31.432 metrik ton.

“Realisasi penyaluran LPG 3 kilogram tercatat 29.214 metrik ton, sehingga masih ada sisa sekitar 2.218 metrik ton,” ungkap Djati.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Untuk menjaga distribusi tetap lancar selama periode libur panjang, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan langsung ke SPBU dan pangkalan LPG. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan pasokan maupun praktik penimbunan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan energi,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Warga Sambut Antusias Layanan Drive Thru SKCK Polres Kudus

0
SKCK Drive Thru di Polres Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus membuat gebrakan dengan membuat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan layanan drive thrue. Inovasi tersebut pun disambut antusias oleh warga Kota Kretek.

Satu di antaranya yakni, Salah satu warga yakni Retno Fitriana menyambut antusias inovasi pengurusan SKCK dengan drive thru. Menurutnya, layanan tersebut lebih efisien dan menghemat waktu.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Saya mengurusnya dari rumah melalui aplikasi. Mudah kok dan ke sini (layanan drive thru) tinggal mengambil SKCK tanpa harus turun dari motor,” ujar warga Desa Samirejo, Kecamatan Dawe tersebut.

Perempuan yang mengurus SKCK untuk melamar kerja tersebut berharap agar Polres Kudus bisa lebih baik lagi. Terutama untuk pelayanannya.

“Kami berharap pelayanan di Polres Kudus makin dipermudah. Tak hanya SKCK saja, tetapi juga yang lainnya.

Antusias senada juga disampaikan oleh Ayu Haningrum. Warga Desa Payamana, Kecamatan Mejobo tersebut menganggap inovasi layanan SKCK dengan drive thru sangat bagus sekali.

” Jadi lebih mudah ngurusnya. Lebih cepat, ngambiknya juga gak perlu antre,” ujar Ayu, Senin (15/12/2025).

Dia mengungkapkan, ini adalah pengurusan SKCKnya yang kedua kali. Ketika pertama pengurusannya masih offline dan belum drive thru.

“Dulu agak ribet karena harus ngeprint-ngeprint berkas. Sekarang jauh lebih mudah, karena hanya memasukan data ke aplikasi dan beres,” sebutnya.

Polres Kudus membuat inovasi pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem drive thru. Inovasi tersebut disebut yang pertama di Indonesia.

Layanan drive thru pengurusan SKCK Polres Kudus berlokasi di eks Kantor Polres Kudus yang berada Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kota.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, drive thru tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Inovasi itu merupakan yang pertama di Indonesia.

‘Ya benar. Layanan pengurusan SKCK drive thru ini.merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar AKBP Heru, Senin (15/12/2025).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pertama di Indonesia, Polres Kudus Bikin Inovasi SKCK Drive Thru

0
SKCK Drive Thru di Polres Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus membuat inovasi pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem drive thru. Inovasi tersebut disebut yang pertama di Indonesia.

Layanan drive thru pengurusan SKCK Polres Kudus berlokasi di eks Kantor Polres Kudus yang berada Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kota.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, drive thru tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Inovasi itu merupakan yang pertama di Indonesia.

‘Ya benar. Layanan pengurusan SKCK drive thru ini.merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar AKBP Heru, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut Kapolres Kudus menuturkan, dengan adanya layanan drive thrue pengurusan SKCK bisa lebih mudah dan cepat. Sebab, masyarakat bisa mengurusnya dari mana saja, termasuk dari rumah.

“Warga bisa mengurus SKCK dari rumah dengan mengisi data diri melalui aplikasi yang didownload di playstore maupun app store. Kemudian masyarakat bisa mengambilnya di layanan drive thru tanpa harus turun dari kendaraan,” bebernya.

Menurutnya, masyarakat hanya butuh waktu sekira satu menit untuk mengambil SKCK. Untuk biaya pengurusan bisa langsung dibayarkan melalui aplikasi atau bank yang telah bekerja sama.

“Inovasi ini juga untuk menghindari praktik calo atau pungli. Sehingga masyarakat juga lebih nyaman dalam pengurusan SKCK,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Dia berharap, inovasi ini bisa makin bermanfaat kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Tidak hanya SKCK, ke depan pengurusan secara drive thru akan diperluas untuk pengurusan pelayanan lain di Polres Kudus.

“Hal tersebut lagi kita konsep. Intinya kita berupaya, berjuang dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sisihkan Ribuan Pesaing, Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kemen PAN-RB

0
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan IV dan Penghargaan OPSI-KIPP 2025 di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: Ist

BETANEWS.ID, JAKARTA – Dua inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Dua inovasi dari Pemprov Jateng tersebut menyisihkan 3.051 proposal se Indonesia yang masuk ke Kemen PAN-RAB. Dari sekian yang masuk, lalu dipilih 245 finalis dan pada akhirnya hanya ada 28 penerima penghargaan.

Baca Juga: Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: ‘Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!’

Dua inovasi Pemprov Jateng tersebut adalah Electronic Validation Cara Cepat dan Akurat Jamin Lancarkan (E-Va Centil) Klaim BPJS karya RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, untuk kategori penyedia pelayanan kesehatan.

Kemudian inovasi Hetero Space karya Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, untuk kategori pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan IV dan Penghargaan OPSI-KIPP 2025 di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Penghargaan ini merupakan satu motivasi bagi teman-teman, terutama yang di Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian di rumah sakit (RSUD Margono Soekarjo) yang telah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ahmad Luthfi usai acara.

Inovasi E-Va Centil sudah diterapkan RSUD Margono Soekarjo Purwokerto sejak 20 Maret 2018. Secara konsisten inovasi tersebut terus diperbarui dan disempurnakan setiap tahun. Inovasi tersebut dibuat untuk meningkatkan efisiensi layanan, dan memastikan seluruh klaim BPJS tervalidasi cepat dan akurat.

Gubernur mengatakan, selama penerapan, E-Va Centil telah memberikan dampak signifikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Di antaranya lama rawat inap di rumah sakit turun dari 7,91 hari menjadi 4,51 hari.

Ditambahkan, over cost rumah sakit turun dari Rp 7,5 miliar jadi Rp 4,4 miliar, biaya naik kelas pasien turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp414 ribu. Klaim BPJS terbayarkan 100% tanpa ada data yang hilang, dan perbaikan data klaim juga turun dari 5 kali menjadi kurang dari 1 kali.

Selain itu, lanjutnya, dampak lanjutan dari inovasi tersebut juga dirasakan antara lain usia harapan hidup baik dari 74,08 tahun menjadi 74,91 tahun. Kemudian indeks reformasi birokrasi naik dari 76 menjadi 83, sehingga mendapatkan predikat A atau memuaskan.

Sementara inovasi Hetero Space dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah dibuat untuk memberikan wadah anak muda dan komunitas kreatif untuk berkegiatan, berjejaring, berkolaborasi, serta mengembangkan usaha. Hal itu secara tidak langsung dapat mengatasi pengangguran melalui penciptaan peluang usaha atau lapangan kerja baru.

Dijelaskan, selama periode 2020-2022 sudah ada tiga Hetero Space yang diaktivasi di wilayah Jawa Tengah, meliputi Hetero Space di Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Banyumas. Total anggota mencapai 7.072 orang.

Sebagai wadah anak muda dan komunitas kreatif, Hetero Space memiliki beberapa kegiatan unggulan seperti Hetero for Startup, Hetero Business Leap, Akademi Balatkop, Woman Ecosystem Catalyst, Hetero Games, Hetero Bootcamp, dan Hetero Goes to Village.

Dari sejumlah kegiatan itu, Hetero Space telah memberikan dampak ekonomi dan sosial, antara lain wirausaha baru tumbuh 80,43% dan rasio kewirausahaan naik menjadi 3,21%. Hetero Space juga berkontribusi menurunkan pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan daerah sebesar Rp 848,2 juta.

“Ke depan hadirnya negara dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik adalah merupakan terobosan yang harus ditingkatkan. Tidak hanya mal pelayanan publiknya tetapi bagaimana hasilnya masyarakat tidak terjadi public complain serta mempermudah akses bagi kebutuhan masyarakat,” ungkap Ahmad Luthfi.

Selain dua penghargaan yang diterima oleh Pemprov Jateng, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Kebumen lewat inovasi Pandora untuk kategori program swasembada pangan, air, dan energi.

Ahmad Luthfi mengapresiasi pemerintah daerah dan instansi di Provinsi Jawa Tengah yang terus melahirkan inovasi. Ke depan ia berharap inovasi-inovasi terbaik dapat direplikasi dan digunakan secara meluas, tidak hanya di Jawa Tengah melainkan seluruh daerah di Indonesia.

“Inovasi ini semua akan berlomba-lomba. Lomba aplikasi tidak gampang. Biasanya itu pejabat ganti, aplikasinya ganti. Jadi kita jadikan satu kemudian kita evaluasi kalau perlu kita lombakan. Yang terbaik itulah yang kita gunakan untuk kebaikan pelayanan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang betul-betul memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai motivasi agar instansi pemerintah terus berupaya menjadi lebih baik dalam melakukan pelayanan.

“Jadi ada 3.051 proposal inovasi yang masuk ke kami. Ini suatu yang luar biasa. Kemudian terpilih 245 finalis dan akhirnya ada 28 penerima penghargaan. Penilaian dilakukan oleh pakar dan kami mintakan pendapat publik. Harapannya inovasi tidak terhenti ketika sudah mendapat penghargaan, harus terus dijalankan,” kata Rini.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

 60.370 Penduduk Kabupaten Kudus Masih Miskin

0
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Eko Suharto. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun 2025 tercatat ada sebanyak 60.370 jiwa atau sekira 6,59 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekira 0,64 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 7,23 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Eko Suharto menyampaikan, bahwa angka kemiskinan di Kota Kretek pada tahun 2024 sebanyak 65.690 per kapita (jiwa). Jumlah tersebut mengalami penurunan di tahun ini menjadi 60.370 jiwa.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Artinya warga miskin di Kabupaten Kudus berkurang sekira 5.320 jiwa,” ujar Eko kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Eko menuturkan, penduduk dinyatakan miskin apabila pengeluarannya belum melampui garis kemiskinan. Garis kemiskinan penduduk Kabupaten Kudus pada tahun 2025 adalah sebesar Rp576.195 per kapita.

“Garis kemiskinan tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp550.075 per kapita,” bebernya.

Garis kemisikinan tersebut dibuat per kapita atau per jiwa. Kalau per keluarga, kata Eko, berarti kurang lebihnya dikalikan empat.

“Dengan asumsi rata-rata keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak. Maka keluarga dinyatakan miskin ketika pengeluarannya di bawah Rp2.304.780,” jelasnya.

Eko mengungkap, ada beberapa faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus turun di tahun 2025. Antara lain, penghasilan penduduk yang meningkat.

“Ketika penghasilan meningkat, maka pengeluaran mereka juga akan naik. Sehingga membuat penduduk tersebut keluar dari garis kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Selain itu, bantuan sosial (bansos) juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan nilai komsumsi masyarakat agar bisa keluar dari garis kemiskinan.

“Program-program bansos di Kudus setahu kami cukup banyak. Di antaranya, santunan kematian, beasiswa, bantuan bedah rumah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok, serta bantuan lainnya, itu sangat berperan dalam penurunan angka kemiskinan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Mau Kalah dengan Pemprov Jateng, Program Renovasi RTLH Pemkab Kudus Naik Jadi Rp20 Juta 

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Dyah Wendy Hartati. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kudus. Melalui program bantuan yang ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah, yakni renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), masyarakat Kudus diharapkan dapat menempati hunian layak. 

Apalagi, besaran bantuan renovasi rumah tersebut tahun depan akan diusulkan naik menjadi Rp20 juta per unitnya, dari sebelumnya yang hanya Rp15 juta per unit. 

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Sub Koordinator Pembinaan, Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Dyah Wendy Hartati menyampaikan, kenaikan besaran bantuan renovasi RTLH mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Menurutnya hal itu dilakukan agar nominalnya serupa.

“Kenaikan iti terhitung per awal tahun 2026. Untuk tahun ini masih sama, yakni Rp15 juta per unit,” katanya saat ditemui di Kantor Dinas PKPLH Kudus, belum lama ini.

Hanya saja, jumlah penerima tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun ini. Mengingat tahun depan jumlah dana transfer ke daerah (TKD) menurun.

Ia menuturkan bahwa jumlah penerima tahun depan hanya menyasar sebanyak 15 warga, baik di kecamatan Bae, Dawe, Gebog, Kaliwungu, dan Undaan. Sementara di tahun 2025 ini menyasar 34 unit di wilayah Kecamatan Undaan, Mejobo, Gebog, Bae, dan Jati.

“Kalau yang tahun ini 11 unit rumah rampung 100 persen, sedangkan 23 lainnya masih dalam proses. Tapi kami pastikan 23 unit ini selesai di akhir tahun ini,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, untuk bantuan tersebut dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Ia menyebut dalam pendataan yang dilakukan di tahun ini masih ada sebanyak 1.500 rumah yang membutuhkan bantuan. 

“Sesuai arahan Bupati Kudus, kami diinstruksikan secara langsung untuk terjun langsung ke lapangan mendata ulang. Karena ingin memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan dan memang membutuhkan bantuan, agar bantuan tepat sasaran,” tuturnya. 

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Ia mengungkapkan, kriteria warga masuk dalam daftar penerima, status tanah harus jelas menjadi haknya, masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kerusakan rumah meliputi dua komponen. 

“Bantuan ini diberikan supaya masyarakat bisa menikmati hidup di rumah layak huni,” imbuhnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -