Beranda blog Halaman 109

3.523 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gaji Disebut Masih di Bawah UMK Pati

0
3.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (16/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 3.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (16/12/2025). Namun hingga kini, besaran gaji PPPK paruh waktu tersebut masih menjadi tanda tanya.

Bupati Pati Sudewo mengaku belum mengetahui secara rinci terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyerahan SK.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

”Penggajian melalui APBD. Yang tahu teknis BPKAD. Yang jelas kalau pendidikan lebih dari selama ini mereka terima. Karena APBD sendiri pemkab Pati juga mengalokasikan,” ujar Sudewo. 

Sudewo menjelaskan, gaji PPPK Paruh Waktu sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. Ia menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap dilakukan meskipun kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Pati disebut tengah mempertimbangkan opsi berutang guna menutup kekurangan APBD.

”Ini di tengah fiskal atau keuangan APBD yang sesungguhnya tidak bagus. Tapi kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk kami angkat dan pengangkatan ini insyaallah tidak hanya tahun ini. Tapi tahun 2026, tahun 2027 kami angkat,” kata Sudewo.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang kami himpun, gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati  jauh lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.332.350.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku menerima gaji dengan nominal yang sama seperti saat masih berstatus tenaga honorer. Rata-rata gaji tersebut berada di kisaran Rp1,5 juta, bahkan ada yang di bawah angka tersebut.

”Gajinya tidak sampai Rp1,5 juta,” kata seorang PPPK Paruh Waktu di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Haul KH Raden Asnawi, Taj Yasin: ‘Sosok yang Mampu Warnai Kehidupan Spiritual di Kudus’

0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menghadiri haul KH Raden Asnawi ke-68, di Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025) malam. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menghadiri haul KH Raden Asnawi ke-68, di Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025) malam.

Menurut Gus Yasin, almarhum KH Raden Asnawi memiliki perjalanan hidup yang mashyur. Termasuk bagaimana memberikan pengaruh keilmuannya pada peradaban di Kabupaten Kudus sehingga berkembang dengan nilai-nilai budaya spiritualitas.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Ternyata membangun sebuah peradaban ini enggak mudah,” katanya.

Menurutnya, tidak semua tokoh agama bisa memberikan pengaruh keilmuan yang menyebar luas. Seperti apa yang telah dilakukan KH Raden Asnawi yang mampu memberikan warna pada berbagai sendi-sendi kehidupan.

“Beliau Almarhum Raden Kyai Haji Asnawi ini luar biasa. Bisa menarik bukan hanya di kalangan pesantren, tetapi juga kalangan dan sendi-sendi kehidupan di Kabupaten Kudus. Ya, tokoh agamanya, tokoh masyarakatnya,” katanya.

Taj Yasin mengatakan, kehidupan beragama di Kabupaten Kudus saat ini sudah menjadi ciri khas. Termasuk penghormatan kepada para guru dan ulama.

Pun, kata dia, Kabupaten Kudus, memiliki magnet tersendiri karena memiliki sanad keilmuan yang luar biasa dari para leluhurnya.

“Kita hadir pada malam hari ini dimulai dari beberapa pekan rangkaian dari kegiatan haul. Itu ya luar biasa, kekhusyukannya, ademnya melihat orang-orang yang hadir itu membawa nur yang luar biasa,” ucap pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.

Melihat getaran spiritual seperti pada masyarakat Kudus, dia senang apabila hal itu juga menjadi budaya pada lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah khususnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Rib

“Alhamdulillah di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak bulan Ramadan kemarin kita ada program ngaos (ngaji) bandongan. Kita lanjutkan terus, teman-teman ini kangen. Ternyata di pemerintahan itu banyak alumni-alumni pondok pesantren,” kata pria asal Kabupaten Rembang tersebut.

Selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng juga menerapkan pemakaian seragam dengan bawahan sarung batik atau lurik pada hari Jumat. Hal ini untuk mengangkat nilai-nilai kebudayaan, serta nilai ekonomi bagi para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) batik khususnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

43 Guru di Jepara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gajinya Rp750 Ribu Per Bulan 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi melantik 1.813 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menyerahkan 1.813 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Dari jumlah tersebut, 43 diantaranya merupakan tenaga guru. Sedangkan lainnya, 66 tenaga kesehatan dan 1.704 tenaga teknis. 

Baca Juga: 1.813 PPPK Jepara Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati: ‘Boleh Bahagia Tapi Jangan Berlebihan’

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan sesuai regulasi, gaji PPPK Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan yang diterima saat ini atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Karena keterbatasan keuangan daerah, gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu disamakan dengan nominal gaji yang diterima saat ini. 

Sesuai data, Florentina mengatakan gaji terendah yang diterima PPPK Paruh Waktu yaitu Rp500 ribu per bulan. Itu merupakan gaji yang diterima oleh tenaga guru. 

“Guru itu kan awalnya Rp500 ribu per bulan. Kemudian kita naikkan Rp250 ribu, jadi Rp750 ribu per bulan,” katanya saat ditemui di Depan Kantor Bupati Jepara usai penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Rabu, (17/12/2025). 

Sementara untuk selain guru, Florentina mengatakan jumlah gaji tidak mengalami kenaikan. Adapun gaji tertinggi yang diterima PPPK Paruh Waktu yaitu Rp2.640.000,00. 

Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Jepara untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu yaitu Rp 41.455.016.360,00 selama satu tahun.  

Meskipun saat ini tidak ada kenaikan gaji dari yang sebelumnya diterima, Florentina mengatakan hal itu belum tentu berlaku di tahun selanjutnya. 

“(Iya) ada peluang peningkatan (gaji), tetapi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. 

Selain itu, pada tahun ini, ia mengatakan Pemkab Jepara juga sedang mengusulkan 88 guru yang masuk dalam kategori R5 agar bisa juga bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Usulan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat yang pada tahun depan melarang perekrutan tenaga honorer termasuk di lingkungan pendidikan.  

“Dari R5 sebenarnya ada 103, tapi yang kami usulkan ke Kemenpan RB hanya 88, itu semuanya guru. Karena syarat bisa diusulkan minimal harus sudah 1 tahun masa kerja. Ini masih proses di Kemenpan,” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jual Ratusan Botol Miras, Warung di Dawe Kudus Digerebeg Polisi

0
Polsek Dawe, Polres Kudus menyita ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025) malam. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Polsek Dawe, Polres Kudus menyita ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025) malam. 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan miras di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati sebuah warung yang menjual berbagai jenis minuman beralkohol.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek, di antaranya Bir Bintang, Arak Bali, Kawa-kawa, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Singaraja, hingga Congyang. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dawe.

Kapolsek Dawe AKP Budianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Dawe.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman beralkohol karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tegas AKP Budianto melalui siaran tertulisnya, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, operasi serupa akan terus digelar, khususnya menjelang Operasi Lilin Candi 2025. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol. 

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

AKP Budianto menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dengan cara melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya,” imbaunya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Dorong Legalitas Pabrik dan Kembangkan APHT di Kudus

0
Kantor Bea dan Cukai Kudus memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus dan sekitarnya terus dilakukan Kantor Bea Cukai Kudus agar tidak ada lagi angka kerugian terhadap negara. Hal itu dilakukan melalui pendekatan dengan memudahkan legalitas industri dan pengembangan kawasan produksi rokok.

Kepala Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, kunjungan Menteri ke Kudus pada awal Oktober lalu menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk beralih menjadi industri legal. Menurutnya, cukai rokok tahun depan tak dinaikan sebagai upaya penekanan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Harapannya, para pelaku rokok ilegal bisa bertransformasi menjadi legal. Pemerintah pusat sudah memberikan sinyal yang cukup jelas,” bebernya.

Ia menjelaskan, salah satu sinyal tersebut adalah kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai maupun tarif eceran rokok. Kebijakan ini dinilai memberi ruang lebih leluasa bagi pengusaha rokok untuk menjalankan usaha secara resmi tanpa terbebani kenaikan biaya produksi.

“Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai dan tarif eceran, pengusaha rokok punya kesempatan untuk menata usahanya secara legal,” jelasnya.

Untuk menampung keberadaan pabrik rokok, Bea Cukai bersama pemangku kepentingan terkait juga mendorong pengembangan Area Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Di Jawa Tengah, beberapa daerah seperti Cilacap saat ini masih dalam proses pengajuan dan menunggu tahapan lanjutan. Sementara di Kudus, APHT direncanakan berada di wilayah Jekulo.

“Prinsipnya APHT ini dikembangkan untuk menata dan menampung pabrik rokok agar lebih tertib dan mudah diawasi. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan” katanya.

Lenni menegaskan, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga berpotensi masuk dari luar negeri. Salah satu negara yang diduga menjadi sumber masuknya rokok ilegal adalah Vietnam.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan integrasi penindakan untuk menghadapi gempuran rokok ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Selain pengawasan, Bea Cukai Kudus juga terus mempermudah proses perizinan industri rokok. Sepanjang tahun 2025, jumlah pabrik rokok legal bertambah sekitar 20 pabrik, dengan mayoritas berlokasi di Kabupaten Jepara yang memiliki wilayah lebih luas.

“Sebagian besar pabrik baru masuk golongan tiga. Untuk Kudus sendiri ada sekitar dua sampai tiga pabrik rokok yang bertambah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan dukungan terhadap upaya Bea Cukai dalam menata industri hasil tembakau, baik melalui pengembangan Industri Hasil Tembakau Skala Industri Tertentu (SIHT) maupun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Untuk KIHT, memang masih ada kendala hukum. Kami sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan agar bisa dilanjutkan. Karena Kudus termasuk yang tinggi dalam kontribusi menyumbang pajak ke negara,” jelasnya. 

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Ia berharap ke depan Bea Cukai dapat menghadirkan inovasi-inovasi baru seiring perkembangan teknologi dan dinamika industri yang semakin maju.

“Sekarang dunia sudah berkembang sangat cepat. Kami berharap ada inovasi dari Bea Cukai agar pengawasan dan pembinaan industri rokok bisa semakin efektif,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bea Cukai Kudus Musnahkan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal

0
Kantor Bea dan Cukai Kudus memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Bea dan Cukai Kudus memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 9,5 juta batang atau setara 15,91 ton.

Sementara untuk total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp14 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,2 miliar.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Kepala Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menjelaskan, pemusnahan tersebut terdiri dari 7,1 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kudus serta sekitar 2,3 juta batang barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kudus dan Kejaksaan Negeri Pati.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 9,5 juta batang. Ini merupakan hasil penindakan sejak Januari hingga Agustus 2025,” katanya, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, tren peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus relatif masih sama, namun pengawasan dan penindakan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Choirul Khadiq, mengungkapkan bahwa secara regional, peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Di Jawa Tengah saja, Bea Cukai telah mencegah peredaran sekitar 131 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, 45 juta batang diproses hingga tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan serta pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.

Sisanya, lanjut Choirul, diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Nilai penerimaan dari penyelesaian perkara juga melonjak tajam.

“Kalau dulu nilai penyelesaian perkara hanya sekitar Rp3–4 miliar per tahun, sekarang sudah mencapai Rp34 miliar. Ini menunjukkan tren pelanggaran yang meningkat drastis,” ungkapnya.

Choy menyebutkan, jika sebelumnya rata-rata kenaikan penindakan hanya sekitar 10 juta batang per tahun, dalam dua tahun terakhir rata-rata mencapai 20 juta batang per tahun untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Bahkan, tren nasional diperkirakan juga mengalami peningkatan.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat dan media turut berperan aktif dalam pengawasan. Ia meminta agar praktek peredaran rokok ilegal yang berada di sekitar masyarakat untuk langsung dilaporkan ke pihak bea cukai.

“Kami mohon bantuan masyarakat dan media. Jika menemukan rokok ilegal yang beredar di sekitar rumah atau lingkungan, segera laporkan ke kantor Bea dan Cukai,” tegasnya.

Dalam penindakan, Bea Cukai juga mulai mengedepankan pendekatan yang lebih proporsional. Untuk warung kecil yang jelas penanggung jawabnya, sanksi pidana yang sebelumnya diterapkan kini dapat diganti dengan denda demi rasa keadilan.

“Prosesnya tetap melalui tahapan penelitian hingga tiga kali dan bisa berlanjut ke penyidikan hingga empat kali jika tidak ada itikad baik,” jelas Choirul.

Ia menambahkan, penindakan banyak dilakukan di jalur distribusi, khususnya di jalan tol. Operasi kerap menemukan rokok ilegal yang diangkut dari wilayah timur menuju barat Pulau Jawa.

“Modusnya berkembang sangat cepat. Tidak hanya menggunakan truk, tapi juga mobil travel, kendaraan pribadi, bahkan kendaraan mewah seperti Fortuner, Pajero, hingga Alphard,” paparnya.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, kemudahan pembukaan industri rokok legal dengan tetap memperhatikan batasan, serta menjaga agar tarif cukai dan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tidak mengalami kenaikan berlebihan.

“Yang terpenting adalah kolaborasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, agar ada efek jera bagi pelanggar,” imbuhnya.

- advertisement -

1.813 PPPK Jepara Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati: ‘Boleh Bahagia Tapi Jangan Berlebihan’

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi melantik 1.813 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi melantik 1.813 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu dilakukan di Halaman Kantor Bupati Jepara pada Rabu, (17/12/2025). 

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyebutkan 1.813 PPPK Paruh Waktu itu terdiri dari 43 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, dan sisanya 1.704 tenaga teknis. 

Sesuai SK, masa kerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi PPPK Paruh Waktu yaitu tanggal 01 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2026. 

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada 1.813 yang hari ini menerima SK,” kata Wiwit saat ditemui usai penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Ia berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik agar menjaga sikap dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap rasa senang usai dilantik menjadi PPPK tidak dilampiaskan secara berlebihan. 

“Boleh berbahagia tapi jangan berlebihan, sehingga membawa citra negatif untuk pegawai pemerintahan” pesannya. 

Selain itu, ia juga berpesan agar peningkatan status sebagai PPPK Paruh Waktu dibarengi dengan peningkatan kinerja dan etika pelayanan. 

“Ke depan lebih semangat lagi karena statusnya sudah meningkat sehingga kinerjanya lebih baik lagi,” tambahnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan sesuai regulasi, gaji PPPK Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan yang diterima saat ini atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Akan tetapi, karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu menerima gaji sesuai dengan yang diterima saat ini atau tidak ada kenaikan.  

“Kecuali guru, dari yang tadinya terendah Rp500 ribu dinaikkan Rp250 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Selain itu, existing sesuai dengan yang diterima saat ini,” jelasnya. 

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Usai pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut, jumlah ASN di Kabupaten Jepara yaitu sebanyak 12.592 pegawai. Dengan rincian 6.053 PNS, 4.696 PPPK, dan sisanya 1.813 PPPK Paruh Waktu. 

“Mulai tahun depan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, ASN hanya terdiri dari tiga golongan karena kita sudah tidak boleh mengangkat tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL),” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bidik Minat Siswa, SMK Muhammadiyah Ponpes Kudus Gelar School Fair 2025

0
Ratusan siswa SMP dan MTs tampak antusias menjajal berbagai aktivitas praktik dalam gelaran School Fair 2025 yang diselenggarakan SMK Muhammadiyah Pondok Pesantren Kudus, di Jalan Kudus–Pati Km 14, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan siswa SMP dan MTs tampak antusias menjajal berbagai aktivitas praktik dalam gelaran School Fair 2025 yang diselenggarakan SMK Muhammadiyah Pondok Pesantren Kudus, di Jalan Kudus–Pati Km 14, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Selama dua hari, kegiatan ini menjadi ruang interaksi langsung bagi calon peserta didik untuk mengenal dunia Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mulai dari suasana belajar, fasilitas praktik, hingga peluang kerja setelah lulus.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Berbeda dengan pola sosialisasi sebelumnya, School Fair kali ini justru menghadirkan sekolah-sekolah tingkat SMP dan MTs ke lingkungan SMK. Melalui pendekatan tersebut, siswa dapat melihat secara nyata bagaimana proses pembelajaran vokasi berlangsung.

Koordinator Lapangan School Fair 2025, Ryan Setiawan menjelaskan, konsep ini sengaja dirancang agar calon siswa tidak hanya mendapat penjelasan, tetapi juga pengalaman langsung.

“Anak-anak bisa masuk ke workshop, melihat peralatan praktik, bahkan mencoba langsung. Dari situ mereka bisa membayangkan bagaimana dunia SMK dan arah masa depan yang akan mereka pilih,” jelasnya.

Pada hari pertama, ratusan siswa berseragam putih-biru tampak berkeliling di stan jurusan dan ruang praktik. Sesi pagi diikuti siswa SMP Negeri, sementara sesi siang diikuti tiga MTs di sekitar wilayah sekolah.

Dalam School Fair 2025 ini, SMK Muhammadiyah Ponpes Kudus memperkenalkan tiga jurusan unggulan, yakni Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Teknik Sepeda Motor (TSM), serta jurusan baru Teknik Bodi dan Kendaraan Ringan (TBKR).

Ryan menyebut, jurusan TSM masih menjadi primadona karena tingginya minat generasi muda pada dunia otomotif. Namun, jurusan TKJ dan TBKR juga terus mengalami peningkatan peminat seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Tak hanya fokus pada akademik dan keterampilan teknik, School Fair juga dimeriahkan dengan pentas seni, bazar makanan, bazar karya siswa, serta pameran hasil karya dari berbagai jurusan.

Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan, kepercayaan masyarakat terhadap SMK Muhammadiyah Ponpes Kudus turut diperkuat oleh rekam jejak lulusan yang terserap di dunia kerja, baik dalam maupun luar negeri.

“Baru minggu lalu, satu alumni jurusan TKJ kami berangkat bekerja ke Jepang. Itu bukan program magang, tapi langsung kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah juga menjadwalkan sosialisasi bersama PT Djarum pada 19 Desember mendatang bagi orang tua siswa kelas XII yang berminat mengikuti program kerja ke Jepang.

“Kesempatan terbuka lebar. Selama memenuhi kompetensi dan kualifikasi, akan kami fasilitasi,” tegasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

UMKU Terjunkan Ratusan Mahasiswa KKN ke Desa, Sinergikan Ekonomi Digital dan Literasi Kesehatan

0
Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) secara resmi menerjunkan ratusan mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ajaran 2025/2026. Program pengabdian kepada masyarakat ini akan berlangsung selama hampir satu bulan, terhitung mulai 16 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) secara resmi menerjunkan ratusan mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ajaran 2025/2026. Program pengabdian kepada masyarakat ini akan berlangsung selama hampir satu bulan, terhitung mulai 16 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Pembukaan KKN UMKU dikemas dalam agenda Serah Terima Kuliah Kerja Nyata dengan mengusung tema “Pemberdayaan Ekowirausaha Digital dan Literasi Kesehatan untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut digelar di Crystal Building Kampus 1 UMKU, Selasa (16/12/2025) pagi.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Pembukaan sekaligus penerjunan mahasiswa KKN UMKU ditandai dengan pemukulan gong oleh Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto, didampingi para pejabat yang hadir. Secara simbolis, para mahasiswa juga menerima rompi berwarna cokelat muda dan topi hitam sebagai identitas peserta KKN UMKU.

Dalam sambutannya, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto menyampaikan bahwa pada KKN tahun ajaran 2025/2026 ini, sebanyak 555 mahasiswa dari 19 program studi diterjunkan ke masyarakat. Seluruh mahasiswa tersebut didampingi oleh 64 dosen pembimbing lapangan.

Mahasiswa KKN UMKU akan melaksanakan pengabdian di 32 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kudus. Keempat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Bae, Dawe, Gebog, dan Kaliwungu.

“Aplikasikan apa yang telah didapatkan selama kuliah, terutama dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Dr. Edy Soesanto yang dirilis, Selasa (16/12/2025).

Ia menekankan agar ilmu dan profesionalitas yang diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dapat diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat. Dengan demikian, kehadiran mahasiswa KKN diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga desa.

Rektor juga berharap mahasiswa mampu menerapkan kemampuan analisis yang dimiliki, termasuk hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan bersama dosen. Penelitian tersebut diharapkan tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diaplikasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Selain itu, mahasiswa diminta aktif mengidentifikasi potensi lokal di desa lokasi KKN. Potensi tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik wilayah, seperti sektor peternakan, pertanian, maupun usaha mikro berbasis digital.

“Untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan sinergi antara mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Dr. Edy juga mengingatkan mahasiswa agar menjaga sikap dan menaati seluruh aturan selama berada di lokasi KKN. Seluruh program kerja mahasiswa wajib diselaraskan dengan program desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, mahasiswa diharapkan aktif bersosialisasi dengan masyarakat serta mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di desa. Kolaborasi antara mahasiswa dan perangkat desa menjadi kunci agar seluruh program kerja dapat berjalan optimal.

“Harapan kami, seluruh mahasiswa dapat berusaha maksimal untuk membantu dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Pelaksanaan KKN UMKU juga mendapat sambutan positif dari Kesbangpol Kabupaten Kudus. Melalui Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan serta Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama, Pemkab Kudus berharap kehadiran mahasiswa KKN mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kembangkan ilmu secara kreatif dan inovatif, serta berikan kontribusi positif dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus,” pesannya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jepara Terima Penghargaan Usai Enam Budayanya Resmi Ditetapkan Jadi WBTB 

0
Kabupaten Jepara kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah kaya budaya dengan meraih enam Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Kabupaten Jepara kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah kaya budaya dengan meraih enam Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 

Penghargaan prestisius ini diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jepara, Ali Hidayat, dalam Malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Enam objek pemajuan kebudayaan Jepara yang mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025 yaitu Batik Jepara, Horog-Horog (Makanan Khas), Memeden Gadhu (Tradisi), Baratan Kalinyamatan (Upacara Adat), Pindang Serani (Makanan Khas), dan Ukir Kaligrafi Jepara (teknologi tradisional). 

Ali Hidayat mengungkapkan rasa syukur dan menekankan pentingnya menjaga warisan budaya ini agar tidak tergerus zaman.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah amanah untuk bisa terus kita jaga dan lestarikan. Kami berkomitmen untuk ‘Ngurip urip budaya yang sudah ada jangan sampai punah’,” ujar Ali Hidayat pada Selasa (16/12/2026). 

Untuk itu ia menyoroti perlunya fasilitasi ruang dan waktu yang memadai agar WBTB yang telah diraih ini dapat terus eksis dan relevan di era modernisasi, serta dapat diwariskan kepada generasi muda.

“Kami berharap masyarakat di era modernisasi untuk tetap mengutamakan, mencintai, menghargai produk, seni, tradisi, dan budaya lokal agar lestari ke generasi berikutnya,” katanya. 

Terpisah, Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementrian Kebudayaan. Ia berharap prestasi ini bisa meningkatkan pariwisata dan membawa kesejahteraan masyarakat Jepara. 

“Kami berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Kota Ukir. Tidak hanya situs-situs budaya, tapi juga tari, lagu, makanan dan berbagai domain budaya yang ada di masyarakat Jepara,” ungkapnya. 

Menurutnya, upaya ini tidak hanya sekadar menjaga kekayaan budaya yang sudah diwariskan turun temurun namun juga diharapkan mampu menggenjot sektor ekonomi kreatif di Kota Ukir. Agar lebih maksimal, langkah ini juga akan dikolaborasikan dengan sektor pariwisata yang juga menjadi unggulan di Jepara.

“Jadi multimanfaat. Kebudayaan lestari, ekonomi kreatif dan pariwisata juga terangkat,” tandas Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Sebagai informasi, pencapaian Jepara tahun ini turut berkontribusi besar terhadap dominasi Provinsi Jawa Tengah dalam Malam Apresiasi WBTB 2025. 

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah penetapan WBTB terbanyak pada tahun ini.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Suami Nganggur dan Terjerat Judol, Sebanyak 897 Istri di Kudus Pilih Menjanda di Tahun 2025

0
Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sepanjang tahun 2025, ratusan istri di Kabupaten Kudus menggugat cerai pasangan mereka. Suami nganggur dan terjerat judi online jadi salah satu penyebabnya. 

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin, mengatakan, pada tahun ini total ada 1.075 pengajuan kasus perceraian. Dari total tersebut, didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

“Dari 1.075 kasus perceraian, 897 di antaranya adalah gugat cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sementara yang talak cerai atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami ada 178 kasus,” ujar Qomar kepada Betanews.id di Pengadilan Agama Kudus, Selasa (16/12/2025).

Ada beberapa faktor yang menjadikan istri di Kudus memilih bercerai dengan suami mereka. Di antaranya yang paling dominan adalah faktor ekonomi.

“Faktor ekonomi itu bermacam-macam. Ada yang suami menganggur, sehingga tidak bisa memberikan nafkah lahir,” bebernya.

Selain iti, kata dia, ada juga yang dikarenakan suaminya gemar judi online . Sudah suka judi online, lalu terjerat pinjaman online (pinjol).

“Akibatnya istrinya tidak dinafkahi dan terjadi penelantaran. Sehingga pihak istri pun melakukan cerai gugat,” ungkapnya. 

Qomar mengungkapkan, tren cerai gugat yang dilakukan banyak istri di Kabupaten Kudus memang meningkat beberapa tahun terakhir. Pada tahun lalu, perceraian di Kota Kretek terdapat 966 kasus.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

“Dari 966 kasus tersebut, 774 di antaranya adalah cerai gugat. Sementara yang cerai talak atau perceraian yang diajukan pihak suami ada 192 kasus,” ungkapnya. 

Pada tahun ini, lanjutnya, kasus perceraian di Kudus meningkat jadi 1.075. Jumlah tersebut berjalan lurus dengan angka cerai gugat yang juga meningkat dari 774 di tahun lalu jadi 897.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Akhir Tahun, Harga Garam di Pati Melonjak

0
Tambak garam di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati. Foto; Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Menjelang akhir tahun, harga garam di Kabupaten Pati mengalami kenaikan signifikan. Memasuki Desember 2025, harga garam di tingkat petambak tercatat mencapai Rp 2.600 per kilogram, naik tajam dibandingkan harga sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp 1.200 per kilogram.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan, lonjakan harga tersebut mulai terasa sejak pertengahan bulan ini.

“Harga garam manis, tidak lagi asin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi seiring dengan menurunnya pasokan garam di pasaran. “Di bulan ini harga garam Rp 2.600 dari mulai pertengahan bulan ini. Saya tahunya dulu masih Rp 1.200-an, akhrinya naik-naik karena kelangkaan. Kemarin, Selasa di angka Rp 2.600 yang masih di petambak,” lanjut Hadi.

Menurut data DKP Kabupaten Pati, produksi garam sepanjang 2025 mengalami penurunan drastis. Hingga akhir November, total produksi baru mencapai 93 ribu ton. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan produksi tahun 2024 yang mencapai 324 ribu ton.

Hadi menyebut, produksi garam pada 2024 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya, pada 2023 produksi garam di Kabupaten Pati tercatat sebesar 250 ribu ton, sementara pada 2022 hanya mencapai 55 ribu ton.

“Tahun ini sampai akhir November cuma 93.000 ton, padahal tahun lalu 324.000 ton, karena kini kemarau basah itu yang menjadikan harga lumayan tinggi. Data kita mulai Juni, mulai pengolahannya Juni baru produksi. Dibanding produksi tahun kemarin, kini hanya sepertinganya, kalau tahun kemarin tertinggi,” ucapnya. 

Ia menambahkan, penurunan produksi garam di Kabupaten Pati dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Sepanjang 2025, wilayah tersebut dilanda kemarau basah yang kurang ideal untuk proses produksi garam.

Selain cuaca, faktor lain yang memengaruhi produksi adalah keterbatasan lahan. Selama ini, petambak garam di Pati memanfaatkan tambak yang sebelumnya digunakan untuk budidaya ikan.

“Salah satunya selain kemarau basah luasan lahan yang berubah-ubah, mana yang untung garam atau ikan? Kalau ini jadi tambak garam, besok belum tentu,” katanya. 

Di sisi lain, Hadi juga menyoroti kualitas garam produksi petambak lokal yang masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan daerah lain.

“Kualitas kita perlu banyak peningkatan, kita masih kalah sama Madura. Untuk kualitas memang kalah unggul karena bahan bakunya kena sedimentasi,” pungkasnya.

- advertisement -

Progres Perbaikan 80 Persen, Pasar Bangsri Jepara Diharapkan Segera Berfungsi 

0
Kepala Bidang Cipta Karya pada DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara sedang mengebut perbaikan Pasar Bangsri agar bisa segera difungsikan. 

Kepala Bidang Cipta Karya pada DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan mengungkapkan saat ini progres perbaikan di Pasar Bangsri Jepara sudah mencapai 80 persen. 

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

“Untuk Pasar Bangsri progresnya sudah sekitar 80 persen, tinggal finishing dan penataan lingkungan,” kata Hanief pada Selasa, (16/12/2025). 

Hanief menjelaskan pembangunan Pasar Bangsri padabtahun ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. 

Jika pada tahun lalu bangunan pasar belum dilengkapi fasad, maka pada 2025 ini sentuhan akhir tersebut sudah terpasang sehingga pasar bisa difungsikan secara optimal.

“Tahun lalu belum ada fasad, sekarang sudah ada. Target kami, Pasar Bangsri bisa fungsional digunakan,” jelasnya.

Selain Pasar Bangsri, Hanief mengatakan pada tahun ini, pihak DPUPR juga sedang melakukan perbaikan di Pasar Jepara II. Progres pengerjaannya juga sudah mencapai 80 persen. 

“Pasar Jepara II juga sudah mencapai 80 persen, khususnya pada perbaikan los basah,”jelasnya.

Pengerjaan di Pasar Jepara II, menurut Hanief difokuskan pada pembenahan los basah dan penanganan limbah. 

Langkah ini menurutnya penting dilakukan untuk meningkatkan kebersihan, kenyamanan, sekaligus kesehatan lingkungan pasar.

“Di Jepara II kami mengatasi limbah los basah. Kalau untuk limbah, targetnya bisa selesai akhir tahun ini,” ujarnya. 

Hanief menyebutkan untuk pengerjaan di Pasar Jepara II, masuk dalam kontrak perubahan dengan sisa waktu pengerjaan sekitar satu setengah bulan. 

Meski waktu relatif singkat, pihaknya optimis seluruh pekerjaan bisa diselesaikan sesuai target.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

“Kami optimis dua pekerjaan utama bisa selesai tahun ini,” tegasnya.

Dengan penyelesaian proyek ini, pemerintah daerah berharap aktivitas perdagangan rakyat semakin nyaman, higienis, dan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, khususnya menjelang momentum akhir tahun.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Investor Lokal Minati Pengelolaan Taman Krida, Rencana Dibuat Mini Zoo

0
Taman Krida Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pengelolaan kawasan wisata Taman Krida Kudus bakal di pihak ketigakan atau disewakan dengan pihak lain. Di mana penyewaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kepada pihak investor itu, diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisata di Kabupaten Kudus. 

Diketahui, sudah ada investor lokal yang saat ini berminat untuk mengelola wana wisata yang pengelolaan secara kunjungan sebelumnya belum optimal.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

Sekertaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Agus Susanto mengatakan, rencana pengembangan kasawan wisata Taman Krida akan menjadi tempat hiburan dan kebun binatang mini (mini zoo) untuk rekreasi anak-anak. Menurutnya, investor lokal yang minat untuk mengelola tempat itu berasal dari Kudus sendiri. 

“Saat ini kami (Pemkab Kudus) masih melakukan perhitungan untuk mencapai kesepakatan harga yang disewa. Pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga semata untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan dan tingkat kunjungan masyarakat,” bebernya, Senin (15/12/2025).

Bahkan, pihak investor terlihat keseriusannya, karena sudah melakukan tinjauan lapangan hingga mengukur area yang akan disewa pada Minggu (14/12/2025) lalu. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Bupati Kudus, pengelolaan Taman Krida di pihak ketigakan dalam rangka mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata di Kudus. 

Tak hanya Taman Krida, objek wisata Colo rencananya juga bakal disewakan dan pengelolaan akan dilakukan pihak investor. Agus menyampaikan, Taman Krida sebenarnya cukup berpotensi, namun perlu dimaksimalkan supaya tingkat kunjungan meningkat.

“Untuk luasan sekitar 17 ribu meter persegi. Di dalamnya terdapat gedung pertemuan, berbagai patung binatang, dan area bermain anak,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah menambahkan, pihaknya bersama Disbudpar Kudus masih melakukan perhitungan harga untuk disewakan kepada calon investor. Sembari menunggu, BPKAD juga sedang menyusun draft kontrak perjanjian (MoU) yang bakal dipelajari investor sebelum kesepakatan harga terjalin.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

“Hasil pengukuran kemarin, kami sedang berhitung harga yang sesuai dengan calon investor,” ujarnya.

Setelah dilelang, kata Djati, ia berharap pengelolaan Taman Krida Kudus akan lebih maksimal. Hal ini dalam rangka memaksimalkan pendapatan di tengah efisiensi dan pemangkasan anggaran daerah. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

1.354 Janda Baru di Kudus Selama 2025

0
Kantor Pengadikan Agama (PA) Kabupaten Kudus. Foto Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Tren perceraian di Kabupaten Kudus terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengadilan Agama (PA) mencatat pada tahun 2025, terdapat 1.354 janda baru di Kota Kretek.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin, menyampaikan, bahwa kasus perceraian yang diputus tersebut tidak hanya pengajuan di tahun ini saja, tetapi juga sisa kasus pada tahun 2024. Sebab, biasanya kasus yang masuk tidak bisa diputus semua pada tahun yang sama. 

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

“Sisa kasus perceraian tersebut kemudian di tahun berikutnya. Di tahun 2025 ini, terdapat 1.354 kasus perceraian yang diputus, artinya ada janda dan duda baru sesuai jumlah tersebut,” ujar Qomar kepada Betanews.id di Pengadilan Agama Kudus, Selasa (16/12/2025).

Kasus perceraian yang diputus tersebut, lanjut Qomar, didominasi oleh cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Bahkan jumlahnya sangat njomplang dibanding dengan cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami.

“Dari jumlah 1.354 kasus perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Kudus, sebanyak 1.098 adalah cerai gugat. Sementara yang cerai talak hanya 256 kasus,” bebernya.

Sepanjang tahun 2025 ini, kata Qomar, terdapat pengajuan perceraian sebanyak 1.075 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang terdapat 966 pengajuan kasus perceraian. 

“Artinya di tahun ini ada peningkatan sekira 106 kasus perceraian dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Qomar.

Dia mengatakan, bahwa pengajuan perceraian tidak serta merta langsung diputus oleh hakim. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, sebelum diperiksa ke pokok perkara kalau penggugat dan termohon hadir maka wajib dimediasi terlebih dahulu.

“Dan, jika mediasi tidak berhasil, maka perkara akan dilanjutkan dan diputus. Pada intinya, Pengadilan Agama itu bukan menceraikan, tapi mendamaikan,” jelasnya. 

Baca Juga: Rumah Milik Warga Desa Jrahi Rusak Parah Tertimpa Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Dia menuturkan, ketika pasangan suami istri tak bisa dirukunkan, maka satu-satunya jalan memang harus dipisah. Karena mudhorotnya lebih banyak dari pada maslahatnya. 

“Suami-istri, kalau sudah tidak ada cinta lagi dan masih tinggal satu rumah itu bahaya. Khawatirnya terjadi tindak kekerasan dan krimimal,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -