BETANEWS.ID, KUDUS – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus terus mencatatkan tren positif. Tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kudus kini mencapai 46,55 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari menyebut, kenaikan UCJ tersebut didorong oleh penambahan sekitar 20 ribu pekerja baru yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini.
Baca Juga: Pengangguran di Kudus Masih Didominasi Tamatan Perguruan Tinggi, Ini Sebabnya
“Capaian UCJ Kudus saat ini cukup baik dan masuk kategori tinggi di Jawa Tengah. Ini menunjukkan kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat,” katanya belum lama ini.
Meski demikian, Vinca mengakui tantangan terbesar masih berada di sektor informal. Jika pada sektor formal kepesertaan relatif sudah terakomodasi oleh perusahaan, maka pekerja informal seperti pedagang, pekerja mandiri, hingga pelaku usaha mikro masih memiliki tingkat kepesertaan sekitar 40 persen.
“Dari lebih 400 ribu potensi pekerja informal, sekitar 249 ribu di antaranya belum terdaftar. Ini yang menjadi fokus utama kami ke depan,” jelasnya.
Untuk mendongkrak kepesertaan sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Kudus terus menggencarkan kolaborasi dengan komunitas, kelompok usaha, hingga pemerintah desa. Menurut Vinca, sebagian besar pekerja informal sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri.
“Iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Pedagang, PKL, maupun pelaku ekonomi digital pada dasarnya mampu. Tantangannya adalah membangun kesadaran bahwa jaminan sosial itu penting,” imbuhnya.
Selain sosialisasi langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas edukasi hingga ke tingkat desa guna mendekatkan layanan sekaligus mempermudah proses pendaftaran bagi masyarakat.
Baca Juga: Dana Desa 2026 Dipangkas, Kades di Kudus Resah Pembangunan Terhambat
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selaras dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya dalam melindungi pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap.
“Pada tahun 2025, Pemkab Kudus meng-cover 30.264 pekerja rentan. Harapannya mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang karena terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada

