BETANEWS.ID, KUDUS – Suasana malam Ramadan yang seharusnya tenang justru diwarnai aksi tawuran antar-remaja di Kabupaten Kudus. Keributan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) dini hari dan melibatkan sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar.
Aksi kejar-kejaran antar-kelompok remaja itu bermula dari kawasan Jembatan Kencing, Jati dan berakhir di depan gerai Mie Gacoan Purwosari. Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena berlangsung di tengah waktu istirahat malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tawuran tersebut dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Seorang remaja berinisial RK (16), warga Kecamatan Undaan, mengaku menerima pesan tantangan melalui Direct Message (DM) di Instagram sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam pesan tersebut, kelompok lawan mengajak bertemu di kawasan Jembatan Kencing Jati. RK kemudian datang ke lokasi bersama beberapa temannya untuk menanggapi tantangan tersebut.
Setibanya di lokasi, ketegangan antara kedua kelompok langsung meningkat hingga terjadi aksi saling kejar. Situasi kemudian bergeser menuju kawasan perkotaan.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di depan restoran Mie Gacoan Purwosari. Di lokasi tersebut, bentrokan sempat pecah dan membuat warga sekitar khawatir.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus”. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Baca juga: Imajinasi Reformasi Jilid-ll Menggema di UMK, Ratusan Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi
Tim gabungan dari Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Kedatangan petugas membuat para remaja yang terlibat tawuran berusaha melarikan diri.
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam keributan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, awalnya petugas hanya mengamankan empat orang pelaku. Namun setelah dilakukan pengembangan di lapangan, jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.
“Total ada tujuh pemuda yang saat ini kami amankan untuk pemeriksaan. Kemungkinan masih ada pelaku lain karena tim kami masih melakukan penelusuran,” ujar AKP Subkhan melalui siaran tertulisnya, Senin (9/3/2026).
Dari para pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar SMP. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi tawuran melalui media sosial.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan.
“Jangan sampai anak-anak terlibat pergaulan yang merugikan. Kami akan terus menindak tegas setiap gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Editor: Kholistiono

