Jumlah UMKM Kudus Tembus 18.600, Didominasi Usaha Makanan dan Minuman

BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus terus menunjukkan peningkatan. Hingga akhir tahun 2025, total UMKM tercatat mencapai sekitar 18.600 unit usaha.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disnakerperinkop UKM Kudus, Muhammad Faiz Anwari, mengatakan jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah UMKM di Kudus masih berada di kisaran 18.277 unit.

Menurutnya, pertumbuhan UMKM di Kudus bersifat dinamis dan tidak selalu stabil. Hal ini karena banyak pelaku usaha mikro yang kerap berganti jenis usaha mengikuti tren pasar.

-Advertisement-

Ia mencontohkan, saat tren minuman kopi meningkat, banyak pelaku UMKM beralih menjual kopi. Namun, ketika tren bergeser ke minuman lain atau makanan pedas, pelaku usaha pun ikut menyesuaikan.

“UMKM ini memang pasang surut, karena pelaku usaha kecil biasanya mengikuti apa yang sedang laku di pasaran,” ujar Faiz di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca juga : Kunjungan Wisatawan Kudus di Triwulan I Capai 911.259, Peringkat 5 di Provinsi Jateng

Dari total UMKM yang ada, ungkapnya, sektor makanan dan minuman masih menjadi yang paling dominan. Bahkan, kontribusinya mencapai sekitar 95 persen dari keseluruhan pelaku usaha.

Faiz menjelaskan, sektor kuliner dipilih karena relatif mudah dijalankan dan tidak membutuhkan modal besar. Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap makanan dan minuman juga cenderung stabil.

“Kalau makanan minuman itu bisa dikerjakan sendiri dan bahan bakunya juga lebih mudah didapat,” jelasnya.

Ia menilai prospek UMKM di Kudus masih cukup menjanjikan meski persaingan semakin ketat. Fenomena menjamurnya pelaku usaha, terutama di sektor kuliner, menjadi bukti tingginya minat masyarakat untuk berwirausaha.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus tetap berupaya memberikan dukungan melalui program bantuan modal. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk hibah kepada kelompok pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

“Pada 2025, tercatat sebanyak 20 kelompok menerima bantuan dengan masing-masing kelompok beranggotakan lima orang. Pada 2026, jumlahnya dikurangi menjadi 10 kelompok karena keterbatasan anggaran daerah,” bebernya.

Dia menuturkan, setiap kelompok tetap mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang digunakan untuk penguatan modal usaha. Program ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan permodalan agar tetap berkembang.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER