Kudus Tambah CCTV Usai Terbit SE Bupati, 39 Titik Bakal Jadi Instrumen Pengawasan Kewaspadaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus siap memaksimalkan fungsi puluhan kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di sejumlah titik persimpangan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Kudus tentang Kewaspadaan Wilayah di Kota Kretek.

Kepala Dishub Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Mukhlisin, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah memasang 35 unit CCTV di sejumlah titik persimpangan di wilayah Kudus yang terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS).

Ia menegaskan, selain sebagai kamera pemantau lalu lintas, perangkat tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas pendukung pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus.

-Advertisement-

“Sebelumnya CCTV kami peruntukkan untuk memantau kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Namun, dengan adanya SE dari Bupati Kudus, tentu kami sambut baik. Jadi, tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas, tetapi juga bisa berfungsi sebagai sarana pengawasan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan sistem keamanan tersebut, Dishub Kabupaten Kudus tahun ini berencana menambah lima titik CCTV yang akan dipasang dan diintegrasikan dengan ATCS. Menurutnya, penambahan perangkat tersebut saat ini masih dalam proses pelelangan melalui sistem e-katalog.

“Target pemasangan bisa direalisasikan sebelum Agustus 2026. Jadi, nantinya tahun ini total ada 39 titik CCTV yang kami miliki, karena satu unit lama sudah tidak relevan lagi sehingga akan kami ganti dengan yang baru,” jelasnya.

Pihaknya mengakui bahwa jumlah CCTV yang saat ini dimiliki Dishub belum sepenuhnya ideal untuk menjangkau seluruh area strategis di Kabupaten Kudus. Ia menuturkan, seluruh titik simpang di Kabupaten Kudus idealnya terakomodasi kamera CCTV dengan jumlah sekitar 130 unit.

Baca juga : Kudus Perketat Keamanan, Desa hingga Tempat Umum Diminta Pasang CCTV

“Memang saat ini jumlah perangkat pemantau masih kurang. Karena pengadaan perangkat CCTV juga membutuhkan anggaran yang cukup besar. Di samping itu, saat ini kami juga sedang melakukan efisiensi anggaran, sehingga kami memaksimalkan unit yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan CCTV yang dipasang Dishub Kudus dapat membantu pengawasan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Salah satu pemanfaatannya dilakukan oleh sejumlah instansi, termasuk Satpol PP, untuk memantau keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

“Banyak sekali fungsi CCTV ini sebenarnya. Tidak hanya untuk lalu lintas, tetapi juga bisa membantu pengawasan terhadap PGOT maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan ketertiban umum,” terangnya.

Selain melakukan penambahan perangkat, Dishub juga tetap mengalokasikan program pemeliharaan CCTV pada tahun 2026 agar seluruh kamera yang telah terpasang dapat berfungsi optimal dalam mendukung kelancaran lalu lintas maupun pengawasan keamanan wilayah di Kabupaten Kudus.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER