BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) untuk tradisi Guyang Cekathak. Penyerahan tersebut dilakukan di Wujil Resort & Convention, Semarang, Selasa (21/4/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono.
Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Teguh Riyanto, menyampaikan bahwa penetapan Guyang Cekathak sebagai WBTb menjadi langkah penting dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk terus melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat. Harapannya, budaya ini tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu mengedukasi generasi muda agar mengenali jati diri daerahnya,” ujarnya.
Guyang Cekathak merupakan tradisi yang erat kaitannya dengan Sunan Muria. Tradisi ini telah ada sejak masa beliau hidup, ketika masyarakat memohon hujan saat musim kemarau.
Baca juga : Kawasan Pecinan di Welahan Jepara Bakal Dihidupkan Kembali Mulai Tahun Depan
Kala itu, Sunan Muria memandikan kudanya di sumber mata air yang dikenal sebagai Sendang Rejoso sebagai bagian dari ikhtiar spiritual. Seiring waktu, karena kuda tersebut telah tiada, tradisi beralih menggunakan cekathak atau pelana kuda sebagai simbol agar tradisi tetap dilestarikan.
Secara etimologi, “guyang” berarti memandikan, sedangkan “cekathak” merujuk pada pelana atau tapak kuda peninggalan Sunan Muria.
Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat Desa Colo dengan rangkaian prosesi yang sarat nilai spiritual dan kebersamaan. Prosesi diawali pada malam hari setelah salat Magrib dengan pengambilan cekathak dari tempat penyimpanan, dilanjutkan pembacaan manaqib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.
Keesokan harinya, masyarakat dan peziarah berkumpul di area Masjid Sunan Muria untuk doa bersama. Setelah itu, cekathak diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan selawat dan tabuhan terbang papat.
Di lokasi sendang, cekathak dimandikan menggunakan air dari sumber Rejenu dengan gayung batok kelapa. Air bekas guyuran kemudian dipercikkan kepada peserta sebagai simbol harapan turunnya hujan.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan bancakan atau makan bersama, di mana masyarakat membawa hidangan masing-masing seperti nasi dan ingkung, serta menikmati sajian dari pihak yayasan.
Menurut Teguh, pengakuan sebagai WBTB tidak hanya sebatas penghargaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur.
“Pemajuan kebudayaan menjadi tugas kami agar tradisi seperti Guyang Cekathak tetap hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kepribadian dan jati diri warga Kudus,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

