Joging Bersama Teman, Pelajar 15 Tahun Kolaps dan Meninggal di Alun-Alun Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Aktivitas olahraga pagi di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus mendadak diwarnai kepanikan, Kamis (11/6/2026). Seorang pelajar MTs Qudsiyyah Kudus bernama Rafa Raitama Hakim (15) meninggal dunia setelah tiba-tiba kolaps saat joging bersama teman-temannya.

Korban yang merupakan warga Desa Tugu Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, itu terjatuh di depan Ramayana Mall Kudus sekitar pukul 06.20 WIB. Saat kejadian, kawasan tersebut cukup ramai oleh warga yang sedang berolahraga maupun beraktivitas pagi.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan, korban sebelumnya berlari bersama dua rekannya, yakni ABP (15) dan SATR (16), mengelilingi area alun-alun. Namun, di tengah aktivitas olahraga tersebut, korban mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri.

-Advertisement-

Baca juga : Kudus Tambah CCTV Usai Terbit SE Bupati, 39 Titik Bakal Jadi Instrumen Pengawasan Kewaspadaan

“Korban tiba-tiba jatuh dengan posisi telungkup dan langsung tidak sadarkan diri,” ujar AKP Subkhan melalui siaran tertulisnya, Kamis (11/6/2026).

Melihat kondisi tersebut, kedua rekannya langsung meminta bantuan kepada petugas kepolisian yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di sekitar lokasi. Anggota Polri bersama warga kemudian berupaya memberikan pertolongan secepat mungkin.

“Korban selanjutnya dievakuasi ke IGD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit,” bebernya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga IGD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. M. Resa Perkasa, korban diketahui telah meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit atau death on arrival (DOA).

“Hasil pemeriksaan luar juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, petugas medis tidak menemukan adanya pendarahan pada bagian hidung maupun telinga korban,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga korban.

“Setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kabupaten Demak. Hingga proses penanganan berakhir, situasi di lokasi kejadian maupun rumah sakit dilaporkan aman dan kondusif,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER