Pemkab Kudus Kaji Ulang Hari Jadi Kabupaten, Ini Alasan di Baliknya

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyusun kembali landasan sejarah Hari Jadi Kabupaten Kudus melalui kajian akademik yang komprehensif. Langkah tersebut diawali dengan Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).

Seminar bertema Menemukan Titik Awal untuk Meneguhkan Identitas dan Menata Arah Peradaban Kudus itu mempertemukan para ahli, akademisi, sejarawan, budayawan, tokoh agama, hingga berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi ruang ilmiah untuk memperkuat dasar historis penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, rekonstruksi historis bukan bertujuan mencari benar atau salah atas kajian yang sudah ada. Sebaliknya, upaya tersebut dilakukan untuk menyusun sejarah Kudus berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

-Advertisement-

“Rekonstruksi historis ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah. Kita ingin menyusun sejarah Kabupaten Kudus berdasarkan kajian akademik yang komprehensif sehingga memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sam’ani.

Baca juga : Kabupaten Kudus Percepat Program Kampung Iklim, Tiap Desa Ditarget Miliki Satu Lokasi

Menurutnya, penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus nantinya tidak hanya menjadi keputusan pemerintah. Proses tersebut harus menjadi hasil kesepakatan bersama yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Hari jadi adalah kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, prosesnya harus melalui studi yang komprehensif agar hasilnya dapat diterima bersama dan menjadi kebanggaan masyarakat Kudus,” tegasnya.

Sam’ani menjelaskan, hasil seminar akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas bersama DPRD Kudus, Yayasan Masjid, Menara, dan Makam Sunan Kudus, serta berbagai pihak terkait sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, seminar digelar untuk memperkuat hasil rekonstruksi historis berdasarkan data dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu sumber utama yang menjadi rujukan ialah Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus sebagai sumber primer sejarah Kudus.

Ia menjelaskan, seminar menghadirkan pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari filologi, epigrafi, arkeologi, hingga astronomi kalender. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi rekomendasi akademik yang dapat dijadikan dasar pertimbangan Pemkab Kudus dalam merumuskan kebijakan mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus.

“Hasil seminar ini diharapkan tidak hanya memperkuat dasar akademik penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus, tetapi juga meningkatkan kesadaran sejarah masyarakat, memperkuat identitas daerah, serta menjadi pijakan dalam menata arah peradaban Kudus yang berakar pada nilai-nilai sejarah dan warisan budaya,” ujar Halil.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER