BETANEWS.ID, KUDUS – PDI Perjuangan menjadi partai politik (parpol) penerima bantuan keuangan terbesar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2026. Bantuan yang diterima PDIP mencapai Rp533.265.000.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rp2.568.905.000 yang disalurkan Pemkab Kudus kepada 10 parpol penerima. Besaran bantuan diberikan berdasarkan perolehan suara pada pemilu, dengan nilai Rp5.000 untuk setiap suara.
Setelah PDIP, bantuan terbesar berikutnya diterima Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp429.095.000 dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp354.480.000.
Selanjutnya, Partai Golkar menerima Rp341.100.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp184.830.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp181.915.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp154.055.000, Partai NasDem Rp153.550.000, Partai Demokrat Rp150.325.000, dan Partai Hanura Rp86.290.000.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, seluruh bantuan keuangan tersebut telah disalurkan kepada partai politik penerima.
“Kurang lebih Rp2,5 miliar sudah kita salurkan dan kami harapkan pertanggungjawabannya lebih baik lagi,” katanya usai kegiatan Penyerahan dan Pembinaan Administrasi Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (14/9/2026).
Baca juga : Pengendara Terperosok di Lokasi Proyek Jalan Kudus-Purwodadi, Rambu dan Lampu Peringatan jadi Sorotan
Menurut Sam’ani, bantuan keuangan tersebut harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu peruntukannya yakni untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik, termasuk workshop dan sarasehan, serta menunjang operasional sekretariat partai politik.
Ia juga meminta seluruh parpol penerima bantuan lebih tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sam’ani menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2025, tidak ditemukan adanya temuan.
Meski demikian, Pemkab Kudus tetap mendorong agar administrasi dan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh masing-masing parpol terus diperbaiki.
“Walaupun di tahun 2025 hasil pemeriksaan tidak ada temuan, tapi kita tetap ingin dari partai politik untuk merapikan SPJ-nya lebih baik lagi,” ujarnya.
Sam’ani berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat dan sesuai aturan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada semua partai politik yang mendapatkan bantuan. Semoga bisa digunakan secara baik, sesuai dengan aturan, dan ada manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kenaikan nilai bantuan keuangan parpol pada tahun berikutnya, Sam’ani mengatakan hal tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau ada rencana dinaikkan, kita kaji. Dari mereka mengajukan, tapi kita melakukan kajian sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

