BETANEWS.ID, KUDUS – Kecelakaan terjadi di lokasi pekerjaan perbaikan jalan, tepatnya di Desa Sambung Gang 4, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Rabu (9/9/2026) petang. Seorang pengguna kendaraan dilaporkan terperosok ke area galian proyek dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu pengguna kendaraan. Korban diduga kehilangan konsentrasi saat melintas dari arah selatan menuju utara hingga akhirnya masuk ke bagian jalan yang sedang dikerjakan.
“Barangkali kurang konsentrasi atau melamun, kemudian masuk dan terperosok di bawah (bagian jalan yang dibongkar),” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Penanganan terhadap korban juga telah dilakukan dengan melibatkan pihak penyedia pekerjaan dan kepolisian.
Uji mengatakan, pada dasarnya sejumlah titik pekerjaan jalan yang dibongkar telah dilengkapi rambu maupun lampu peringatan.
Baca juga : Progres Revitalisasi Puskesmas di Kudus Capai 75 Persen, Ditarget Rampung November 2026
“Sepanjang kegiatan perbaikan jalan ini, semua yang dibongkar ada dipasang lampu. Kemudian ada penunjuk arah,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan pemantauan, terdapat kemungkinan lampu peringatan di lokasi tersebut tidak berfungsi atau tidak terpasang sebagaimana mestinya saat kejadian.
“Untuk lampunya sejak awal terpasang. Hanya saja barangkali ada kelalaian dan saat kejadian lampu peringatan belum dihidupkan,” ujarnya.
Karena itu, Uji meminta pelaksana pekerjaan lebih memperketat pengamanan di sekitar lokasi proyek, terutama dengan memastikan rambu dan lampu peringatan terlihat jelas pada malam hari.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Jepara-Kudus pada Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati, DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, Parjo, mengatakan sosialisasi kepada masyarakat sebenarnya telah dilakukan sebelum pekerjaan berlangsung.
Selain sosialisasi, pihaknya juga telah meminta pemasangan rambu-rambu di sejumlah titik pekerjaan. Rambu tersebut antara lain berisi peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan proyek.
Namun, melihat masih adanya pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, pihaknya akan meminta penyedia menambah rambu, khususnya rambu yang dilengkapi lampu atau penerangan.
“Untuk langkah selanjutnya, kami minta penyedia menambah rambu-rambu lagi. Sehingga apabila ada rambu di lapangan yang hilang atau rusak, masih cukup banyak tersedia,” kata Parjo.
Penambahan rambu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Untuk pekerjaan jalan di wilayah Undaan, terdapat 78 segmen yang masuk dalam penanganan. Pekerjaan dilakukan secara bertahap untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mengurangi dampak terhadap arus lalu lintas.
Parjo mengatakan, percepatan pekerjaan juga terus didorong, salah satunya dengan segera melakukan pengecoran pada bagian jalan yang telah siap dikerjakan.
“Untuk pengecoran ini dilakukan segera supaya pekerjaan tersebut bisa segera selesai, sehingga dampak lalu lintas bisa seminimum mungkin,” jelasnya.
Terkait korban kecelakaan, Parjo memastikan pihak penyedia pekerjaan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan membantu penanganan korban sejak malam kejadian.
“Waktu itu malam, penyedia sudah mengurus. Sudah langsung bersama-sama dengan teman-teman kepolisian,” ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan kompensasi atau santunan kepada korban, Parjo mengatakan hal tersebut tidak tercantum secara khusus dalam kontrak pekerjaan. Namun, pihaknya membuka kemungkinan adanya penyelesaian secara kekeluargaan antara penyedia dan korban.
“Kalau dalam kontrak tidak ada. Tapi nanti dari penyedia, kekeluargaan seperti apa, apakah santunan atau apa, itu nanti,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

