DPRD Kudus Soroti Pelaksanaan APBD 2026 yang Belum Maksimal di Awal Tahun

BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menyoroti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dinilai belum berjalan maksimal sejak awal tahun. Hingga Agustus 2026, legislatif masih mendorong pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dapat dipercepat.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pelaksanaan APBD seharusnya sudah bisa dimulai lebih awal setelah anggaran ditetapkan. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

“Pelaksanaan APBD masih belum bisa dilaksanakan di awal tahun anggaran. Apa pun ceritanya tentang perubahan sistem dan lain sebagainya, kalau pelaksanaan APBD bisa lebih awal itu lebih baik,” kata Masan di Gedung DPRD Kudus belum lama ini.

-Advertisement-

Ia menilai, pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun bukan hanya berdampak pada serapan anggaran. Waktu pengerjaan yang lebih panjang juga dinilai dapat meningkatkan kualitas pekerjaan yang dilakukan pemerintah.

Karena itu, lanjutnya, DPRD Kudus terus mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak menjadikan persoalan sistem sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan program. Menurut Masan, aturan sebenarnya memungkinkan kegiatan yang sudah dianggarkan untuk segera dijalankan.

“APBD itu sudah kita sahkan sebelum anggaran tahun lalu berakhir, tepatnya pada bulan November,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, tutur Masan, pekerjaan yang telah masuk dalam APBD semestinya dapat dipersiapkan dan dilaksanakan pada awal tahun anggaran.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari anggaran yang telah disepakati pemerintah bersama DPRD.

Ia mencontohkan sejumlah pekerjaan yang selama ini kerap mengalami keterlambatan, terutama kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur. DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius menyiapkan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun.

Ketika ditanya mengenai kendala yang menyebabkan kegiatan belum berjalan sejak awal tahun, Masan meminta persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada OPD terkait. Ia menilai masing-masing perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana sesuai jadwal.

Masan juga menyinggung adanya perubahan sistem pengadaan yang sebelumnya sempat menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, menurutnya, apabila sistem baru belum sepenuhnya operasional, pemerintah sebenarnya dapat mencari solusi agar pekerjaan tidak berhenti terlalu lama.

“Kalau ada sistem baru yang belum operasional kan bisa menggunakan sistem lama. Artinya, tergantung bagaimana keseriusan OPD dalam melaksanakan kegiatan,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya berhenti pada persoalan serapan anggaran. Yang lebih penting, kata Masan, anggaran yang telah disiapkan sejak awal tahun dapat segera berubah menjadi program dan pekerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER