BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mengintensifkan pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai langkah memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Melalui program ini, seluruh desa dan kelurahan didorong memiliki sedikitnya satu lokasi ProKlim yang menjalankan berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.
Fungsional Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus sekaligus pendamping ProKlim, Nunung Prihatining Tias, menjelaskan bahwa ProKlim merupakan gerakan berbasis masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada penghijauan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“ProKlim bukan sekadar program menanam pohon atau menjaga kebersihan lingkungan. Program ini mengajak masyarakat membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim melalui aksi nyata, mulai dari pengelolaan sampah, konservasi air, ketahanan pangan, hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Tujuannya agar desa mampu beradaptasi sekaligus berkontribusi menekan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Menurut Nunung, dampak perubahan iklim kini semakin dirasakan masyarakat. Pergeseran musim, kenaikan suhu udara, hingga meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor menjadi tantangan yang perlu diantisipasi sejak tingkat desa.
Baca juga : Perkuat Pendampingan Balita dalam Kasus Stunting, Endhah: “Kudus Harus Zero Stunting”
“Perubahan iklim sudah kita rasakan bersama. Musim hujan dan kemarau semakin sulit diprediksi sehingga masyarakat perlu memiliki kesiapsiagaan. Karena itu, kami mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu lokasi ProKlim agar upaya adaptasi dan mitigasi dapat dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Upaya percepatan tersebut diperkuat melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor 500.6.12.2/2454/2026 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2020 tentang Program Kampung Iklim serta Instruksi Bupati Kudus Nomor 660/2740/21.00/2019 mengenai percepatan pelaksanaan ProKlim.
Hingga akhir 2025, sebanyak 80 lokasi ProKlim di Kabupaten Kudus telah tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Kementerian Lingkungan Hidup. Rinciannya terdiri atas satu ProKlim Lestari, 10 ProKlim Utama, 68 ProKlim Madya, dan satu ProKlim Pratama yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Nunung menuturkan, keberhasilan ProKlim tidak hanya diukur dari banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga dari konsistensi masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
“Penilaian ProKlim tidak hanya melihat kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu membangun budaya peduli lingkungan. Mulai dari pemanfaatan pekarangan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, hingga adanya aturan serta kelembagaan yang mendukung keberlanjutan program,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, ProKlim mencakup berbagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim, seperti pengendalian banjir, kekeringan, dan longsor melalui pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan, perlindungan sumber mata air, konservasi lahan, hingga penanaman vegetasi. Masyarakat juga didorong memperkuat ketahanan pangan melalui pertanian terpadu, pemanfaatan lahan pekarangan, serta diversifikasi tanaman pangan.
Sementara pada aspek mitigasi, masyarakat didorong menerapkan pengelolaan sampah berbasis komunitas, pengolahan limbah domestik, pemanfaatan energi baru terbarukan, efisiensi penggunaan energi, serta penerapan konsep zero waste. Berbagai upaya tersebut diharapkan mampu menekan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, ProKlim juga menitikberatkan pada penguatan kelembagaan masyarakat melalui pembentukan kelompok pengelola, dukungan kebijakan pemerintah desa, peningkatan partisipasi perempuan, serta kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kami, semakin banyak desa di Kabupaten Kudus yang naik kategori, dari Pratama menjadi Madya, kemudian Utama hingga Lestari. Yang terpenting bukan sekadar memperoleh penghargaan, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam meningkatkan ketahanan menghadapi perubahan iklim maupun menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

