Valerie Soroti Kasus Pemerasan PKL, Dorong Penegakan Perda yang Humanis di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kudus sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Valerie Yudistira Pramudya, menyoroti viralnya kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus. Ia menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya penanganan yang humanis serta berkeadilan.

“Pertama, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kudus. Kedua, kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang sigap sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa aksi premanisme tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan PKL tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan kepastian regulasi. Ia menyebut para PKL membutuhkan kejelasan terkait aturan, khususnya mengenai ruas jalan atau zona yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

-Advertisement-

“PKL hari ini butuh kepastian. Perda maupun perbup tentang ruas jalan yang bisa digunakan untuk berdagang harus jelas. Ini penting agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Valerie menilai, salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih masif melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) kepada masyarakat, khususnya PKL.

“Saya melihat dari beberapa wawancara, ternyata PKL juga ingin tahu sebenarnya aturan itu seperti apa, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Maka, sosialisasi perda ini harus diperkuat,” katanya.

Baca juga : Wujudkan Wajah Kota Rapi dan Ekosistem Kreatif, Valerie Dorong Percepatan Perda Kabel FO dan Ekraf di Kudus

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat akan menciptakan kenyamanan dalam berusaha sekaligus menjaga ketertiban umum.

Meski menekankan pentingnya penegakan aturan, Valerie mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan tidak kaku. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan penertiban.

“Kita tidak saklek. Di satu sisi perda harus ditegakkan, tapi di sisi lain kita juga harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. Harus ada pendekatan yang humanis dan edukatif,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban di zona merah memang perlu dilakukan, terutama di ruas-ruas strategis dan vital. Namun, pemerintah juga harus memberikan solusi alternatif bagi PKL agar tetap bisa menjalankan usaha.

“Pemkab harus punya solusi. Kalau memang tidak boleh berjualan di zona tertentu, harus disiapkan tempat lain yang layak dan tetap mendukung aktivitas ekonomi mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Valerie menilai, penataan kota di Kudus, termasuk pengaturan PKL dan infrastruktur seperti jaringan kabel, perlu dilakukan secara terpadu. Ia juga membuka peluang adanya evaluasi terhadap kebijakan yang ada, termasuk kemungkinan penyesuaian zona.

“Perda yang ada perlu dirapikan dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Penataan kota harus terintegrasi, termasuk penataan PKL agar lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Ia berharap, ke depan tidak hanya penegakan aturan yang dikedepankan, tetapi juga solusi yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Harapannya, Kudus bisa lebih tertata, kondusif, dan tetap mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER