Kabupaten Jepara memiliki karya masterpiece berupa ukiran yang dijadikan simbol daerah tersebut sebagai Kota Ukir. Karya tersebut yakni macan kurung. Ukiran ini berwujud seekor macan yang dikurung dalam sangkar, pada kakinya dililit rantai berbandul bola besi.

Kepada Tim Liputan Khusus Beta News, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Erey Kristiawan sudi berbagi penjelasan tentang karya masterpiece Kabupaten Jepara itu. Dia menjelaskan, ukiran macan kurung tercipta berawal dari gagasan RA Kartini yang hidup pada masa kungkungan veodalisme.
“Kegelisahannya terhadap aturan veodal dan penderitaan rakyat dari penjajahan Belanda, ingin diwujudkan dalam sebuah karya ukir. Kartini membawa konsep macan kurung itu kepada perajin ukir di Desa Mulyoharjo, yang dulu disebut belakang gunung,” ujar Kustam kepada Tim Liputan Khusus Beta News, saat ditemui di Jepara, beberapa waktu lalu.
Karena keturunan Singo Sawiran, saya dulu membuat ukir macan kurung itu langsung bisa. Kalau tidak keturunan tidak bisa, harus belajar dulu
Suyanto, Pengukir Macan Kuruang
Pengukir tersebut, kata Kustam, bernama Singowiryo. Macan kurung kemudian dibuat dari balok kayu utuh yang diukir tanpa membelah dan menyambung. Karya ukir macan kurung hingga kini dijadikan simbol Kabupaten Jepara sebagai Kota Ukir. Namun sayang, kini keberadaan pengukir macan kurung semakin sulit ditemukan.
“Karena tingkat kesulitannya sangat tinggi, sekarang sudah sulit menemukan pengukir yang bisa membuat macan kurung. Meski begitu, saat ini masih ada pengukir uang bisa membuatnya, tapi tidak banyak,” katanya.






