Beranda blog Halaman 112

Belasan Desa di Jepara Tak Punya Lahan untuk Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih 

0
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Belasan desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara saat ini masih terkendala belum adanya lahan untuk membangun gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).  

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengatakan total sudah terdapat 195 KDKMP di Jepara yang sudah resmi berbadan hukum. 

Baca Juga: Kawasan Gunung Muria di Jepara Rawan Bencana Longsor

Dari jumlah itu, beberapa koperasi ada yang sudah mulai melaksanakan pembangunan gerai. Pembangunan itu dilaksanakan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara bekerjasama dengan TNI di masing-masing kabupaten/kota. 

Zamroni melanjutkan, sesuai ketentuan masing-masing desa diminta untuk menyediakan lahan yang nantinya digunakan sebagai lokasi gerai KDKMP. 

“Dari 195 KDKMP ini sudah ada yang proses pembangunan, termasuk desa-desa yang tidak punya lahan ini sedang proses pengajuan ijin,” kata Zamroni pada Betanews.id, Sabtu (13/12/2025). 

Sebab, Zamroni melanjutkan bagi desa yang tidak memiliki lahan, pembangunan gerai KDKMP bisa menggunakan lahan milik Perhutani, BUMN, atau aset milik pemerintah daerah (Pemda). 

Zamroni menyebutkan total terdapat 17 desa dan kelurahan yang saat ini mengajukan ijin untuk menggunakan aset selain milik pemerintah desa. 

“Kalau ngga salah sekitar 17 desa (sedang mengajukan ijin penggunaan lahan). Itu Campor tapi, ada yang menggunakan tanah Pemda, Perhutani, tanah adat BUMN,” sebutnya. 

Terkait pengajuan ijin penggunaan lahan tersebut, Zamroni mengaku pemerintah daerah saat ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

“Kita masih butuh penjelasan dari pusat. Terkait nantinya menggunakan tanah Pemda, Perhutani, BUMN itu seperti apa. Apakah ada biaya sewa, mekanisme itu kita masih menunggu,” tambahnya. 

Baca Juga: Jepara Targetkan Tanam 3,2 Juta Batang Pohon untuk Atasi Lahan Kritis 

Sebagai informasi, sesuai surat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP, presiden menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk menyediakan lahan atau tanah dari barang milik daerah provinsi/kabupaten/kota dan atau aset desa siap bangun dengan minimal luasan lahan 1.000 m2. 

Bagi yang tidak memiliki lahan yang cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Peminat Adopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Sampah Sudah Lebih 50 Orang

0
Bayi yang ditemukan warga di sebuah tempat sampah di Perumahan Puri Baru, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Bangsa. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID PATI – Keluarga yang berminat untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah di Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati membeludak. Namun, proses adopsi masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Pati.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Aviani Tritanti Venusia mengungkapkan, jumlah warga yang berminat adopsi semakin bertambah banyak, yakni mencapai 50 orang lebih. Mereka mengajukan permohonan adopsi dengan cara datang ke kantor atau lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Kuasa Hukum AMPB Siapkan Langkah Praperadilan untuk Bela Botok Cs

“Jadi saya ngecek yang mendaftar ada sekitar 50-an pendaftar atau yang berminat,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon orang tua asuh, yaitu usia calon orang tua asuh, sudah berapa lama menikah dan belum memiliki keturunan, mampu secara ekonomi dan sosial, dan masih banyak lagi.

“Jadi ketika polisi telah melakukan penanganan, kami akan melakukan proses seleksi untuk menemukan siapa yang pantas menjadi calon orang tua asuh yang tepat untuk bayi ini, dilihat dari berbagai macam faktor,” kata Aviani.

Aviani mengatakan, saat ini, pihaknya hanya menerima pendaftar atau warga yang berminat mengadopsi dari wilayah Kabupaten Pati saja. Bagi pendaftar dari luar daerah akan ditolak.

“Bayi tetap akan dirawat di RS Mitra Bangsa hingga proses penanganan kasus oleh kepolisian telah selesai,” ungkapnya.

Namun, kata dia, proses adopsi ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pihaknya masih menunggu perkembangan kasus di Polresta Pati. Selain itu, pihaknya juga menunggu kepastian jika ada pihak keluarga yang mau merawatnya.

“Kami belum berani untuk melangkah ke proses adopsi. Meskipun sudah banyak warga di wilayah Kabupaten Pati yang menginginkan untuk mengadopsi bayi tersebut. Kami belum berani memulai proses itu maupun melepas bayi,” jelasnya.

Baca Juga: Detik-detik Botok dan Teguh Keluar dari Kejari Pati Dibawa ke Lapas

Menurutnya, kondisi bayi perempuan yang ditemukan oleh warga Senin (8/12/2025) lalu itu dalam kondisi baik dan sehat. Dia mengungkapkan, bayi  itu semakin gemuk.

“Kami tetap memantau kondisi bayi ini, sembari juga memantau pihak kepolisian Polresta Pati yang masih berupa mendalami kasus (pembuangan bayi di tempat sampah itu) sekaligus mencari pelaku tersebut,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dana Desa 2026 Dipangkas, Kades di Kudus Resah Pembangunan Terhambat

0
Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kudus, Kiswo. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Rencana pemangkasan Dana Desa (DD) pada tahun 2026 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah desa di Kabupaten Kudus. Pengurangan anggaran tersebut dinilai berpotensi menghambat pembangunan desa sekaligus membatasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kudus, Kiswo, menyatakan bahwa informasi pemangkasan Dana Desa sudah mulai diterima dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Catat! Deretan Promo Spesial Pertamina untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Kiswo menjelaskan, pagu Dana Desa secara nasional pada 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp60 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp40 triliun disebut akan dialihkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dengan skema tersebut, dana yang dibagikan ke lebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia diperkirakan hanya sekitar Rp20 triliun. Jika dirata-ratakan, setiap desa hanya akan menerima sekitar Rp250 juta, jauh lebih rendah dibandingkan alokasi Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan jumlah seperti itu, desa hampir tidak memiliki ruang untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Anggaran akan habis untuk kegiatan wajib,” ujar Kiswo di Pendopo Kudus belum lama ini.

Ia menambahkan, Dana Desa masih harus menanggung berbagai program mandatori, seperti operasional posyandu, PAUD, penanganan stunting, serta kemungkinan bantuan langsung tunai (BLT) dan penanggulangan bencana.

Hingga kini, lanjut Kiswo, belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Kondisi tersebut membuat desa kesulitan menyusun perencanaan anggaran dan program pembangunan secara matang.

“Kami masih menunggu regulasi resminya. Tapi kalau mandatorinya bertambah, praktis desa tidak bisa membangun,” katanya.

Kiswo juga mengungkapkan bahwa paguyuban kepala desa Kudus telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas keterlambatan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2025 di sejumlah desa.

Baca Juga: Pemkab Kudus Tak Anggarkan Honor Guru Honorer, Bagaimana Nasib Mereka?

Selain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus juga mengalami penurunan signifikan. ADD tersebut hanya cukup untuk membayar penghasilan tetap kepala desa dan perangkat, operasional kantor, serta kebutuhan administratif dasar.

“Kalau kondisi ini berlanjut, desa hanya bisa menjalankan layanan rutin. Pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat hampir pasti terhenti,” imbuh Kiswo.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Catat! Deretan Promo Spesial Pertamina untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026

0
Pertamina Patra Niaga menyiapkan berbagai promo spesial menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Pertamina Patra Niaga menyiapkan berbagai promo spesial menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Promo ini dihadirkan untuk mendukung kebutuhan perjalanan masyarakat serta memeriahkan momen liburan bersama keluarga.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, mengatakan promo Nataru merupakan bentuk apresiasi terhadap loyalitas konsumen. Ia menyebut mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun selalu meningkat signifikan.

Baca Juga: Pemkab Kudus Dorong Sekolah Ramah Lingkungan, SD 2 Garung Kidul Lolos Adiwiyata 2025

“Karena itu, kami hadirkan promo yang memberi potongan harga dan kenyamanan. Mulai dari pengisian BBM, pembelian Bright Gas, hingga layanan liburan di jaringan Hotel Patra Jasa,” ujar Taufiq melalui siaran tertulisnya, Jum’at (12/12/2025).

Dia menuturkan, Pertamina menyediakan beragam promo melalui aplikasi MyPertamina selama masa libur Nataru. Konsumen dapat menikmati cashback hingga 20 persen untuk pembelian Pertamax Series dan Dex Series yang dilakukan secara digital.

“Selain cashback, pelanggan juga mendapat bonus dua kali loyalty point. Poin tersebut bisa ditukar dengan voucher, merchandise, maupun keuntungan lain di aplikasi MyPertamina,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pertamina juga menawarkan flash sale serta voucher diskon untuk transaksi harian BBM non-subsidi. Program tebus murah produk merchant MyPertamina juga bisa dimanfaatkan pengguna selama periode liburan.

“Momen tahun baru yang identik dengan kegiatan memasak bersama keluarga juga didukung lewat promo Bright Gas. Pertamina memberikan cashback hingga Rp25 ribu untuk refill Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg dengan minimal transaksi Rp90 ribu melalui MyPertamina–LinkAja,” ungkapnya.

Promo Bright Gas itu, kata Taufiq, masih ditambah dengan pemberian poin ekstra MyPertamina, yang kemudian bisa ditukar kembali menjadi berbagai keuntungan lain. Taufiq menyebut promo ini dibuat agar kebutuhan rumah tangga lebih hemat dan transaksi di SPBU semakin praktis.

“Di sisi lain, jaringan Hotel Patra Jasa milik Pertamina Group juga ikut menghadirkan promo libur akhir tahun. Hotel di Semarang dan Yogyakarta menawarkan diskon menginap hingga 25 persen, paket Family Holiday lengkap sarapan, hingga early bird Gala Dinner Tahun Baru,” sebutnya.

Untuk memastikan keamanan pasokan energi di seluruh jalur wisata Jateng–DIY, tuturnya, Pertamina Patra Niaga menyiapkan SPBU Siaga 24 jam. Layanan Pertamina Delivery Service (PDS) 135 juga disiagakan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat pelanggan.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

Taufiq menambahkan, Pertamina turut menyediakan Serambi MyPertamina sebagai tempat istirahat pengendara di jalur-jalur tertentu. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan saat perjalanan jauh.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Gunakan MyPertamina untuk transaksi yang lebih praktis dan menguntungkan,” imbuh Taufiq.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kuasa Hukum AMPB Siapkan Langkah Praperadilan untuk Bela Botok Cs

0
Kuasa Hukum AMPB, Nimerodin Gulo. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan langkah praperadilan untuk penetapan tersangka terhadap pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

”Kita sedang merancang praperadilan,” ujar Kuasa Hukum AMPB, Nimerodin Gulo, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: Dukung Program Ekoteologi, Kemenag Pati Sebar Ribuan Bibit ke Madrasah dan KUA

Ia mengakui, upaya praperadilan sulit dilakukan. Mengingat kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Pati dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Bila sudah dilimpahkan ke PN Pati, upaya praperadilan gugur dengan sendirinya. Maka dari itu, kuasa Hukum AMPB sedang dikejar waktu untuk mengupayakan praperadilan.

”Kita pelajari (upaya praperadilan). Karena kasus ini juga segera dilimpahkan ke pengadilan. sudah kita tahu kalau dilimpahkan praperadilan gugur. Tadi Pak Kajari mengatakan akan segera melimpahkan praperadilan,” ungkapnya.

Diketahui, Botok cs dijerat pasal berlapis. Yakni  pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 160 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan yang terakhir pasal 169 ayat 1 KUHP.

Mereka diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara lantaran memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025 lalu usai DPRD Kabupaten Pati tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Botok, Teguh dan salah satu sopir ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian ditahan di Polda Jateng. Meskipun kasus ini sebenarnya ditangani Polresta Pati.

Baca Juga: Massa Demo di Sukolilo Soroti Kinerja BPD, Dinilai Kurang Harmonis dengan Pemdes

Saat ini, Kejari Pati menitipkan Botok cs ke Lapas Pati. Mereka ditahan 20 hari kedepan untuk proses hukum. Bila sudah dilimpahkan ke PN Pati dan dinyatakan bersalah, Botok cs terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

”Yang terpenting doa warga Pati untuk dua aktvis ini. Semoga diberikan kemudahan, kelancaran dan ketabahan. semoga keluarganya diberikan semangat sabar tabah dalam menjalankan ini. Mohon masyarakat Pati mendoakan Mas Botok dan Teguh,” ucap Koordinator AMPB, Cak Ulil. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: ‘Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!’

0
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SURAKARTA – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas.

Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

“Sudah kita tindak lanjuti,” kata Ahmad Luthfi kepada awak media saat di Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menjelaskan, terkait polemik tambang di Gunung Slamet tersebut, sudah ditinjau dari berbagai sisi. Mulai dari sisi perizinan hingga dampak-dampaknya bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” kata Gubernur.

Dikatakan, langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.

Satgas tersebut terdiri atas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, bahkan Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

“Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” kata Ahmad Luthfi.

Di samping itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.

“Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmapnya,” tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Luthfi juga menegaskan, bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).

Baca Juga: Ahmad Luthfi Larang Bupati dan Wali Kota Nglencer Selama Nataru

Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang benderang, dan sosialiasi yang masif, agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata dia.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Detik-detik Botok dan Teguh Keluar dari Kejari Pati Dibawa ke Lapas

0
Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat (12/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka dipindahkan dari Rutan Polda Jawa Tengah untuk menjalani tahapan hukum selanjutnya di tingkat kejaksaan.

Mereka berdua bersama satu sopir asal Tayu ditahan di Mapolda Jateng usai disangka memblokir jalan Pantura sekitar 15 menit. Peristiwa ini terjadi usai aksi demo mengawal sidang paripurna hasil laporan pansus yang hasilnya, DPRD tidak menyepakati adanya pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada 31 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Dukung Program Ekoteologi, Kemenag Pati Sebar Ribuan Bibit ke Madrasah dan KUA

Massa pendemo yang kala itu kecewa, kemudian melakukan pemblokiran jalan lingkar, yang kemudian berujung terhadap penahanan kepada Botok, Teguh Istiyanto dan seorang sopir truk yang disangka turut serta dalam peristiwa tersebut.

Botok cs tampak keluar dari Kantor Kejari Pati sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Botok yang terlihat mengenakan peci hitam keluar terlebih dahulu, kemudian disusul Teguh yang tampak menenteng tas kuning dan selanjutnya satu tahanan lainnya. Mereka kemudian masuk mobil yang telah disiapkan Polresta Pati.

Sambutan dan sorakan semangat terdengar menggema dari massa yang berkumpul di depan kantor kejaksaan. Botok cs kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIB Pati dengan kawalan ketat dari kepolisian.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menyampaikan, bahwa kejaksaan sejak hari ini, telah menerima pelimpahan tersangka Botok cs, berikut barang bukti dari penyidik Polresta Pati.

“Pada Jumat, tanggal 12 Desember tahun 2025, kami Jaksa Penuntut Umum  pada Kejaksaan Negeri Pati telah menerima pelimpahan tersangka berikut barang buktinya dari penyidik Polresta Pati atas nama tersangka S, kemudian tersangka TI, dan terakhir tersangka inisial S, ” ujar Rendra kepada awak media.

Untuk selanjutnya katanya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Pati.

Ia menyebut, saat ini kondisi Botok cs dalam keadaan sehat. Pihaknya, katanya akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Pati dalam waktu dekat.

“Untuk pelimpahan secepatnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati. Dalam waktu dekat kami limpahkan, ” ungkapnya.

Rendra menyebut, tersangka disangkakan melanggar  pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 160 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP . Kemudian yang terakhir pasal 169 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara, ” sebutnya.

Baca Juga: Massa Demo di Sukolilo Soroti Kinerja BPD, Dinilai Kurang Harmonis dengan Pemdes

Sementara itu, Kuasa Hukum AMPB Nimerodin Gulo memaparkan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Pati. Menurutnya, Botok cs memenuhi syarat untuk ditangguhkan penahanannya. Sebab, Botok cs diyakini tidak akan melakukan tindak pidana pemblokiran Pantura lagi dan tidak akan merusak barang bukti.

”Kita sudah komunitas ke Kejaksaan dan meminta untuk penangguhan penahanan atau pengalihan penahan. Semoga Pak Kajari dan jajarannya berkenan untuk mengabulkan,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Massa AMPB Sambut Kepindahan Botok Cs ke Kejari Pati

0
Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memadati sisi jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat (12/12/2025) siang. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memadati sisi jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat (12/12/2025) siang. Kedatangan puluhan orang ini untuk menyambut kepindahan pentolan AMPB, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dari tahanan Rutan Polda Jawa Tengah ke Kejari Pati.

Perwakilan massa sempat memberikan orasi di depan Kantor Kejari, yang menuntut agar Botok cs dibebaskan dari hukuman. Massa juga memberikan semangat moril kepada Botok cs.

Baca Juga: Dukung Program Ekoteologi, Kemenag Pati Sebar Ribuan Bibit ke Madrasah dan KUA

Tampak pula, kuasa hukum dari AMPB Nimerodin Gulo serta perwakilan dari AMPB ikut mendampingi Botok dan Teguh saat berada di Kejari Pati.

Botok cs tiba di Kejari Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah sekitar dua jam  berada di kantor kejaksaan, mereka kemudian dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menyampaikan, bahwa kejaksaan sejak hari ini, telah menerima pelimpahan tersangka Botok cs, berikut barang bukti dari penyidik Polresta Pati.

“Pada Jumat, tanggal 12 Desember tahun 2025, kami Jaksa Penuntut Umum  pada Kejaksaan Negeri Pati telah menerima pelimpahan tersangka berikut barang buktinya dari penyidik Polresta Pati atas nama tersangka S, kemudian tersangka TI, dan terakhir tersangka inisial S, ” ujar Rendra kepada awak media.

Untuk selanjutnya katanya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Pati.

Ia menyebut, saat ini kondisi Botok cs dalam keadaan sehat. Pihaknya, katanya akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Pati dalam waktu dekat.

“Untuk pelimpahan secepatnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati. Dalam waktu dekat kami limpahkan, ” ungkapnya.

Rendra menyebut, tersangka disangkakan melanggar  pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 160 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP . Kemudian yang terakhir pasal 169 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” sebutnya.

Sementara, kuasa hukum AMPB, Nimerodin Gulo menyampaikan, bahwa saat ini merupakan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka Botok cs ke kejaksaan.

Baca Juga: Massa Demo di Sukolilo Soroti Kinerja BPD, Dinilai Kurang Harmonis dengan Pemdes

” Itu artinya, kewenangan pihak kepolisian dalam menahan dan melakukan penyidikan sudah selesai dan sekarang saatnya Jaksa (menangani dan kemudian) melimpahkan ke Pengadilan untuk perkara ini,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya menyebut sudah berkomunikasi dengan kejaksaan dan meminta penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Kudus Tak Anggarkan Honor Guru Honorer, Bagaimana Nasib Mereka?

0
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan tidak menganggarkan honor bagi guru honorer untuk tahun 2026. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, menyebut bahwa aturan pemerintah pusat menjadi dasar kuat tidak diberikannya alokasi anggaran bagi formasi tersebut.

Eko menjelaskan bahwa Pemkab Kudus mengikuti aturan yang sama dengan Pemerintah Provinsi terkait status guru honorer. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan honor bagi guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 487 Pedagang Sayur Daftar Pindah ke Pasar Saerah, Pedagang Bandel Bakal Ditertibkan

“Untuk guru honorer, kami tidak menganggarkan dan juga tidak memberhentikan. Aturannya jelas, kami tidak boleh menganggarkan honor bagi mereka yang tidak masuk database,” ujar Eko.

Ia menambahkan, para guru honorer tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK umumnya diangkat setelah 20 Desember 2022. Padahal, sejak tanggal tersebut ada surat edaran yang melarang pengangkatan guru honorer baru di sekolah-sekolah.

“Guru honorer yang tidak bisa ikut PPPK itu pasti pengangkatannya setelah tanggal tersebut. Makanya kami berpegang pada aturan itu,” jelasnya.

Dengan ketentuan tersebut, lanjutnya, nasib guru honorer di Kudus diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pemerintah daerah menegaskan tidak menghindari tanggung jawab, tetapi ini sebagai bentuk konsisten terhadap regulasi yang berlaku.

“Bukan kami mengelak keberadaan mereka. Kami hanya konsisten dengan aturan yang sudah diterbitkan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, terdapat 709 guru honorer yang tidak masuk database tahun ini. Mereka tidak termasuk kelompok yang mendapat kesempatan ikut PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Yang masuk database sudah kami anggarkan, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu. Sedangkan yang tidak masuk database memang tidak bisa dianggarkan,” kata Eko.

Baca Juga: Ini Daftar Nama yang Lolos Administrasi Selter JPTP Kudus, Ada 3 Orang Ikut Seleksi di Dua Formasi

Untuk honorer non-guru, kata Eko, pemerintah daerah masih memberikan solusi. Mereka yang bersedia dipindahkan akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing sesuai kebutuhan daerah, seperti sopir, tenaga kebersihan, dan petugas pengamanan.

“Skema tersebut menjadi jalan tengah agar honorer non-guru tetap memiliki peluang bekerja melalui mekanisme yang sesuai aturan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Warga Kudus Napak Tilas Jejak Perjuangan KHR Asnawi

0
Ribuan warga Kudus mengikuti Napak Tilas Laku KHR Asnawi dalam rangka Haul ke-68 KHR Asnawi, Jumat (12/12/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan warga Kudus mengikuti Napak Tilas Laku KHR Asnawi dalam rangka Haul ke-68 KHR Asnawi, Jumat (12/12/2025). Dengan mengusung tema “Suluh Peradaban: Mulat Ngelmu dan Laku”, kegiatan ini menjadi ruang batin dan kebudayaan untuk meneladani kesungguhan perjuangannya.

Peserta mulai melakukan perjalanan dari Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin, Bendan, Kerjasan, dan berakhir di kompleks Makam Sunan Muria. Rute ini menapak jejak laku KHR Asnawi yang dahulu berjalan sekitar 15 kilometer setiap Jumat untuk mengajar dan membimbing masyarakat di pegunungan Muria.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

Kegiatan ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari Ansor, IPNU, IPPNU, Pagar Nusa, Fatayat, santri Bendan, santri Qudsiyyah, hingga Jamaah Menara Kudus. Kebersamaan antarlintas ini menjadi simbol bahwa warisan KHR Asnawi tetap menjadi suluh peradaban yang menyatukan umat hingga saat ini.

Panitia, Muhammad Zaenuri menegaskan, napak tilas ini bukan hanya sekedar karnaval atau kegiatan seremonial semata, melainkan perjalanan dengan adab, ketenangan, dan kesadaran spiritual. Setiap langkah diharapkan menjadi tirakat, tafakkur, dan usaha memahami kembali keluhuran perjuangan KHR Asnawi.

Menurutnya, Haul ke-68 KHR Asnawi menjadi momentum penting bagi santri, utamanya di Kabupaten Kudus.

“Bisa berkumpul di Pondok Bendan dan mengikuti napak tilas merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan dan kegigihan KHR Asnawi dalam mengembangkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

Ia mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Kudus yang menyempatkan hadir di tengah kesibukannya. Zaenuri mengingatkan bahwa KHR Asnawi memiliki catatan sejarah sebagai ulama yang konsisten mengajar masyarakat pegunungan setiap Jumat.

“Harapannya, generasi sekarang mengambil pelajaran mendalam dari sini. Napak tilas bukan hanya perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual untuk menghayati betapa berat perjuangan beliau dalam membimbing umat,” tandasnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, dukungannya terhadap semangat para santri yang mengikuti kegiatan ini.

“KHR Asnawi melakukan laku dalam mensyiarkan agama Islam. Kita sebagai generasi muda harus melanjutkan apa yang telah beliau lakukan. Napak tilas ini menjadi pengingat sekaligus peringatan haul ke-68 beliau,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan berjalan lancar dan seluruh peserta diimbau menjaga ketertiban. Sebab, melalui kegiatan Napak tilas laku, dapat menjadi sprit semangat untuk meneladani sosok salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

“Kegiatan ini memberi ruang kepada anak muda untuk mempelajari laku dan ajaran beliau, sehingga bisa menumbuhkan sikap tawaduk. Napak tilas ini juga menjadi trade mark yang diselenggarakan setiap tahun dari Bendan sampai Colo,” tambahnya.

Cicit KHR Asnawi, Khafid Asnawi menyampaikan, napak tilas ini bukan hanya agenda simbolik, tetapi pengingat betapa berat perjuangan leluhur mereka dalam menyebarkan ilmu agama.

“Laku Mbah Asnawi dari Bendan ke makam Sunan Muria adalah perjalanan yang dapat ditiru dan dirasakan oleh para santri. Dahulu perjuangan beliau dalam menyebarkan ilmu sangat berat, tidak mudah seperti sekarang,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api, Pemkab Kudus Bakal Gelar Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun 2026

Menurutnya, santri harus meneladani keteguhan itu. Ia mengimbau kepada para santri, di manapun mereka berada dan sesulit ada keadaanya agar terus menyebarkan agama Islam. 

Diketahui, seluruh rangkaian Haul ke-68 KHR Asnawi tahun 1447 H/2025 M dipusatkan di Pondok Pesantren Bendan dan makam beliau. Kegiatan meliputi halaqah turats karya-karya KHR Asnawi, ziarah muasssis, bahtsul masail oleh LBM PCNU Kudus, napak tilas hingga Masjid Sunan Muria, serta 68 khataman oleh IKAQ. Haul ditutup dengan tahlil umum, pengajian, dan pitutur luhur.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kawasan Gunung Muria di Jepara Rawan Bencana Longsor 

0
Longsor di jalan utama Desa Tempur - Dukuh Duplak, Jepara. Foto: Dokumentasi BPBD

BETANEWS.ID, JEPARA – Desa dan kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada di kawasan lereng Gunung Muria rawan mengalami bencana tanah longsor. 

Hal itu berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Jepara tahun 2023-2027. Dari kajian itu, seluruh kecamatan di Jepara berpotensi terjadi bencana tanah longsor. 

Baca Juga: Jepara Targetkan Tanam 3,2 Juta Batang Pohon untuk Atasi Lahan Kritis 

Namun setiap wilayah memiliki tingkat resiko masing-masing. Mulai dari rendah, sedang hingga tinggi.

Dari 16 kecamatan yang ada, Karimunjawa menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak beresiko terjadi tanah longsor. Sedangkan Kecamatan Keling, berisiko sedang. Total wilayah yang berisiko tinggi terjadi tanah longsor seluas 62 ribu hektar.  

Lima kecamatan yang paling berisiko tinggi yaitu Kecamatan Batealit seluas 8 ribu hektar, disusul Kecamatan Pakisaji seluas 7 ribu hektar, Kecamatan Mayong, Kembang dan Bangsri seluas 5 ribu hektar.

Dalam kajian itu disebutkan, penyebab munculnya potensi bencana tanah longsor yaitu morfologi sebagian wilayah Kabupaten Jepara yang berada di lereng Gunung Muria. Di sisi lain, Gunung Muria memiliki topografi lereng yang tinggi dan terjal.

Selain itu, sebagian besar lahan di lereng digunakan sebagai permukiman dan memiliki potensi bahaya tanah longsor yang tinggi. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan bangunan yang tidak memperhatikan aspek teknis yang aman, sehingga potensi tanah longsornya semakin tinggi.

Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto menyebutkan, beberapa desa yang berisiko tinggi terjadi tanah longsor antara lain Desa Tanjung, Tempur, Watuaji, Damarwulan dan beberapa desa yang berada di lereng pegunungan Muria.

Khusus di Desa Tempur, sebut Arwin, sudah ada alat pendeteksi tanah longsor. Hanya saja, beberapa waktu lalu alat itu rusak dan saat ini sedang diperbaiki oleh pemerintah desa.

Baca Juga: 8 Ribu Hektare Lahan di Jepara Kritis, Mayoritas di Lereng Muria 

Untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor, lanjut Arwin, Bupati Jepara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat bencana. SK itu sebagai alarm untuk semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersiaga dengan potensi bencana apapun.

“Karena ini sudah musim hujan, berbagai bencana, termasuk tanah longsor berpotensi terjadi di Jepara. Kami imbau semua pihak ikut bersiaga. Jika ada peristiwa alam, silahkan langsung menghubungi kami,” katanya pada Jumat, (12/12/2025).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

487 Pedagang Sayur Daftar Pindah ke Pasar Saerah, Pedagang Bandel Bakal Ditertibkan

0
Salah satu aktivitas di Pasar Bitingan, Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Relokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Saerah terus menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah pendaftar yang terus bertambah membuat pemerintah optimistis proses pemindahan dapat berjalan lancar.

Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, mengatakan pendaftaran pedagang hingga Rabu (10/12/2025) sudah menembus lebih dari 600 orang. Ia menilai angka tersebut menunjukkan antusiasme besar dari para pedagang terhadap lokasi baru.

Baca Juga: Pemkab Kudus Dorong Sekolah Ramah Lingkungan, SD 2 Garung Kidul Lolos Adiwiyata 2025

“Dari lebih 600 pendaftar itu, sekitar 468 sudah terverifikasi. Insyaallah semuanya bisa tertampung, meski mungkin tidak lagi seideal rencana awal jika semua pedagang pindah bersamaan,” ujar Djati kepada awak media di Pendopo Kudus belum lama ini.

Data verifikasi tersebut, lanjut Djati, kini menjadi dasar penyusunan blok dan zonasi pedagang oleh manajemen Pasar Saerah. Apalagi Pasar Saerah saat ini juga masih proses pembenahan di beberapa bagian.

“Terkait pindahnya, kami menunggu kesiapan dari Pasar Saerah. Tetapi kami berharap pekan ketiga Desember 2025 ini para pedagang sayur di Bitingan sudah pindah,” bebernya.

Terkait tarif, Djati mengaku belum tahu pasti terkait kesepakatan baru antara pihak Pasar Saerah dan para pedagang. Namun, penawaran awal tarif retribusi kios sebesar Rp49 ribu per hari dan los Rp18 ribu per hari.

“Tarif tersebut sudah termasuk listrik dan kebersihan, serta berlaku 24 jam. Jadi hitung-hitungannya lebih murah. Sebab, di Pasar Bitingan pedagang bisa mengeluarkan Rp60–70 ribu per hari,” rincinya.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

Disinggung jika nanti pedagang sudah pindah tetapi ada beberapa yang bandel dan tetap berjualan di tepi jalan sekitaran Pasar Bitingan, Djati dengan tegas bakal menertibkan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) baru Nomor 2 Tahun 2025 tentang pasar rakyat yang mengatur jam operasional dan ketertiban pedagang.

“Sesuai Perda tersebut bahwa pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah jam operasionalnya mulai pukul 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Sehingga yang melanggar jam tersebut, bakal kami tertibkan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jepara Targetkan Tanam 3,2 Juta Batang Pohon untuk Atasi Lahan Kritis 

0
Jepara Menanam dan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2025 di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, pada Jumat (12/12/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan mampu menanam 3,2 juta batang pohon dalam jangka waktu empat tahun untuk mengatasi persoalan lahan kritis. 

Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Pemali Jratun pada tahun 2024, dari total 102.011 hektare lahan di Kabupaten Jepara, 8.760,25 hektare masuk dalam kategori lahan dengan kondisi kritis hingga sangat kritis. 

Baca Juga: 8 Ribu Hektare Lahan di Jepara Kritis, Mayoritas di Lereng Muria 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya membuat program Jepara Menanam yang akan diperingati setiap tanggal 12 Desember.  

“Dengan program ini kita ingin mengurangi luasan lahan kritis. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar gerakan ini benar-benar berjalan dan membuahkan hasil,” katanya usai kegiatan pencanangan program Jepara Menanam sekaligus memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2025 di Lapangan Oro-Oro Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Jumat (12/12/2025). 

Wiwit melanjutkan dari kegiatan tersebut, masyarakat telah menyepakati gerakan menanam 800 ribu bibit pohon setiap tahun. Dengan target itu, dalam empat tahun Jepara ditargetkan mampu menanam 3,2 juta pohon. 

“Kita harus sayang dengan alam agar alam juga sayang dengan kita. Jika keseimbangan terjaga, kehidupan akan lebih aman,” ujarnya. 

Dalam kegiatan penanaman pohon, Wiwit menekankan bahwa tanaman yang ditanam bukan hanya jenis yang tidak berbuah, tetapi juga pohon berbuah yang memiliki nilai ekonomi. 

“Sehingga yang merawat bisa mendapatkan nilai ekonomi. Jadi manfaatnya tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk masyarakat,” lanjutnya. 

Kemudian untuk dukungan anggaran, mulai tahun 2027, anggaran penanaman pohon untuk mitigasi bencana akan menjadi fokus pemerintah daerah. 

“Nanti kita hitung sesuai kebutuhan pohon, termasuk perawatannya. Jangan hanya menanam, tapi juga memastikan tumbuh,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Rini Padmini, menyampaikan bahwa Program Jepara Menanam akan menjadi agenda tahunan. Ketersediaan bibit dipenuhi dari persemaian DLH dan kolaborasi berbagai pihak.

Rini menjelaskan, jenis bibit yang disiapkan cukup beragam, mulai dari tanaman keras hingga buah-buahan. 

“Jenis tanaman yang disiapkan antara lain Sengon, Cemara Laut, Ketapang, Ketapang Kencana, Pucuk Merah, Alpukat, Nangka, Durian, Rhizophora sp., Indigofera, Tabebuya, Matoa, dan Sukun,” sebutnya. 

Baca Juga: Siswa MTs di Jepara Meninggal Usai Terseret Arus Sungai 

Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 18.572 bibit telah disalurkan untuk enam kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Kembang 10.118 batang, Kecamatan Keling 2.168 batang, Kecamatan Bangsri 2.664 batang, Kecamatan Pakis Aji 1.350 batang, Kecamatan Batealit 2.022 batang, dan Kecamatan Mayong 250 batang.

“Harapan kami, bibit-bibit ini tidak hanya ditanam, tetapi juga dipelihara hingga tumbuh kuat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ini Daftar Nama yang Lolos Administrasi Selter JPTP Kudus, Ada 3 Orang Ikut Seleksi di Dua Formasi

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kudus, Zulfa Kurniawan. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi diumumkan, Kamis malam (11/12/2025). Hasil pengumuman terdapat tiga orang yang melamar lebih dari satu formasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Zulfa Kurniawan menyampaikan, bahwa pelamar memang diperbolehkan mendaftar lebih dari satu formasi. Hal tersebut, menurutnya sudah sesuai regulasi.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

“Tidak masalah, pelamar diperbolehkan mendaftar di lebih dari satu formasi,” ujar pria yang akrab disapa Iwan melalui aplikasi pengirim pesan, Jum’at (12/12/2025).

Adapun Aparur Sipil Negara (ASN) yang lolos seleksi administrasi di pengisiasn JPTP Pemkab Kudus antara lain, untuk Jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kudus yang lolos ada tiga oarang yakni, Agung Dwi Hartono (Kabag Perekonomian Setda Kudus), Hendro Muswin (Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPSDM Kudus) serta Tulus Tri Yatmika (Sekdin Dukcapil Kudus).

Untuk jabatan Kepala Satpol PP yang lolos administrasi, antara lain, Budi Waluyo (Sekretaris Satpol PP). Jaya Haryanto (Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kudus). Serta Satria Agus Himawan (Camat Kaliwungu, Kudus).

Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga ada 3 yang lolos administrasi. Antara lain, Doni Tondo Setiaji (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus). Harry Wibowo (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kudus). Heriyanto (Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kudus).

Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga ada tiga nama yang lolos. Antara lain, Ery Rahayu (Sekdin Kominfo Kudus). Satria Agus Hemawan (Camat Kaliwungu, Kudus). Suwardi (Analis Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah).

Kemudian, jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) antara lain, Amin Rahmat (Camat Bae). Andrias Wahyu Adi Setiawan (Camat Kota). Serta Dian Noor Tamzis Hanafi (Camat Dawe).

Sedangkan, jabatan Kepala BKPSDM ada empat pendaftar yang lolos seleksi administrasi, antara lain, Budi Waluyo (Sekretaris Satpol PP Kudus). Siti Rokhmah (Sekdin PUPR Kudus). Tulus Tri Yatmika (Sekdin Dukcapil Kudus).

Lebih lanjut Iwan menuturkan, tahap selanjutnya adalah asesmen yang dijadwalkan pada 15–16 Desember di Mabes Polri, Jakarta. Selanjutnya, peserta akan mengikuti penyusunan makalah dan wawancara pada 22–24 Desember 2025.

Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api, Pemkab Kudus Bakal Gelar Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun 2026

Ketika seluruh tahapan selesai, tambahnya, nanti akan dipilih tiga nama berdasarkan nilai tertinggi di masing-masing formasi untuk diusulkan kepada Bupati Kudus. Setelah itu, nama-nama tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Targetnya akhir Desember 2025 tiga nama di masing-masing OPD sudah dikirim ke BKN. Namun, memang untuk pelantikan kemungkinan tetap di tahun depan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Kudus Dorong Sekolah Ramah Lingkungan, SD 2 Garung Kidul Lolos Adiwiyata 2025

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Dyah Wendy Hartati. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus mengupayakan penguatan pendidikan lingkungan hidup di sekolah melalui program Adiwiyata. Di tahun ini, satu sekolah dasar dipastikan lolos penilaian pendampingan tingkat kabupaten, yakni SD 2 Garung Kidul.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Dyah Wendy Hartati, mengatakan Adiwiyata merupakan program nasional untuk menumbuhkan budaya peduli lingkungan di area sekolah.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

“Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya terhadap lingkungan. Tahun 2025 ada penilaian pendampingan, dan dari pengajuan yang masuk, SD 2 Garung Kidul lolos seleksi tingkat kabupaten,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).

Dyah menuturkan bahwa Pemkab Kudus menargetkan lebih banyak sekolah bisa lolos program Adiwiyata di tahun-tahun berikutnya, bahkan hingga tingkat provinsi sampai nasional.

“Ke depannya kami berharap semakin banyak sekolah yang lolos berjenjang sampai nasional,” katanya.

Menurut Dyah, sekolah Adiwiyata wajib mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum. Selain itu, pembiasaan perilaku ramah lingkungan harus dilakukan oleh siswa maupun guru.

Mulai dari pemilahan sampah, pembibitan tanaman, penanaman pohon, hingga komitmen tidak menyediakan makanan dan minuman dalam kemasan plastik di lingkungan sekolah.

“Pembiasaan baik seperti pilah sampah, tanam pohon, pembibitan, sampai mengurangi plastik harus menjadi budaya. Sekolah juga perlu memperbanyak tanaman agar suasananya lebih hijau,” terangnya.

Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api, Pemkab Kudus Bakal Gelar Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun 2026

Tidak hanya untuk menata lingkungan sekolah, program Adiwiyata juga dinilai memberikan nilai tambah bagi lembaga pendidikan.

“Keuntungan Adiwiyata itu prestise, menjadi ajang promosi sekolah. Yang lebih penting, anak-anak mulai aware dan peduli dengan lingkungan berkat pembiasaan yang terus dilakukan,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -