Beranda blog Halaman 104

Okupansi Pijar Park Tembus 100 Persen di Libur Nataru

0
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, tingkat okupansi penginapan di Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus mencapai 100 persen. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, tingkat okupansi penginapan di Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus mencapai 100 persen. Seluruh kamar, mulai dari rumah pohon hingga villa, sudah dipesan sejak 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Pengelola Pijar Park, Pujiharto, menjelaskan bahwa tingginya minat wisatawan dipicu oleh konsep penginapan yang menyatu dengan alam.

Baca Juga: Pembahasan Kenaikan UMK Kudus 2026 Deadlock, KSPSI dan Apindo Sepakati Pasrah Ditentukan Bupati

“Sensasi menginap di atas pohon menjadi pengalaman luar biasa bagi pengunjung. Mereka sangat antusias dengan konsep yang kami tawarkan,” ujarnya.

Pijar Park menawarkan beragam tipe penginapan, mulai dari rumah pohon yang unik, cottage keluarga yang menampung rombongan besar, hingga villa sunset dengan panorama matahari terbenam di lembah Pegunungan Muria. Lokasi yang dikelilingi hutan pinus dan udara sejuk pegunungan membuat suasana semakin diminati wisatawan.

“Beberapa tipe penginapan ini betul-betul menyatu dengan alam. Jadi pengunjung bisa menikmati suasana Pegunungan Muria dengan lembah gunung langsung di depan mata,” tambah Pujiharto.

Mayoritas tamu yang menginap berasal dari luar Kudus, bahkan luar pulau. “Alhamdulillah, karena kami melakukan pemasaran dengan berbagai cara, pengunjung banyak dari luar daerah. Mulai Jakarta, Kalimantan, Bali, serta daerah lainnya,” jelasnya.

Saat ini, Pijar Park memiliki 15 unit penginapan. Ke depan, pihak pengelola berencana menambah jumlah unit untuk mengakomodasi tingginya permintaan. Untuk tarif, rumah pohon dibanderol Rp500 ribu per malam pada hari biasa. Namun, khusus periode Natal dan Tahun Baru, harga naik sekitar 20 persen.

Baca Juga: Tak Jadi Rp100 juta, Bansus Pengelolaan Sampah Desa di Kudus Bakal Turun Jadi Rp50 Juta

Selain penginapan, Pijar Park juga menyediakan berbagai wahana rekreasi. Di antaranya kolam renang di bawah hutan pinus, Pijar Jeep Adventure yang menjelajahi kebun kopi, serta beragam spot foto yang menarik bagi keluarga maupun anak muda.

Salah satu pengunjung, Jeni, mengaku puas dengan pengalaman pertamanya menginap di Pijar Park. “Penasaran karena view-nya bagus, ada gunung, pohon pinus, suhu juga enak. Jadi lebih seru, bisa buat refreshing dari suasana perkotaan,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Meski Tanpa Penonton, Ratusan Aparat Disiagakan Ketat Kawal Laga Persijap vs PSIM 

0
Persiapan pengamanan laga Persijap vs PSIM. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Laga pertandingan Persijap vs PSIM di Pekan ke-15 BRI Super League Musim 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara pada Selasa, (23/12/2025) bakal berjalan tanpa penonton. 

Namun, meski begitu ratusan personel aparat keamanan dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara akan disiagakan ketat untuk mengawal laga pertandingan tersebut. 

Baca Juga: Akui PSIM Bukan Lawan Mudah, Ini Persiapan Persijap Jepara 

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat internal dengan melibatkan panitia pelaksana, keamanan internal klub, perangkat pertandingan, TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait. 

“Laga akan digelar tanpa penonton. Kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini tetap akan kami sterilkan dari aktivitas suporter,” katanya melalui keterangan resmi pada Selasa (23/12/2025).

Ia mengimbau kepada seluruh suporter tim tuan rumah maupun tamu agar tidak datang langsung ke Stadion GBK maupun area sekitarnya. Pengamanan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan kelancaran dan keamanan pertandingan.

“Kami sudah menyiagakan sekitar ratusan personel yang akan ditempatkan di ring 1, ring 2, dan ring 3 Stadion Gelora Bumi Kartini. Selain itu, personel mobile juga tetap kami siapkan untuk patroli di sekitar kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan suporter yang nekat datang ke stadion.

“Kami imbau suporter kedua tim untuk tetap mendukung dari rumah. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan hingga pertandingan selesai,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan laga antara Persijap Jepara dan PSIM Jogja dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bentuk dukungan Polres Jepara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.

Seperti diketahui, Persijap Jepara menanggung sanksi yang bertumpuk dari Komdis PSSI setelah insiden pelanggaran serius dan kericuhan yang terjadi pada duel melawan Semen Padang pada pekan ke-13 BRI Super League 2025/2026.

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dirilis, Persijap Jepara mendapatkan dua hukuman serius akibat pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Jepara, Kamis (20/11/2025) itu.

Baca Juga: Korwil Solo Raya Jadi Juara Umum Forga Perpamsi Jateng 2025, Berhasil Sabet 5 Gelar

Salah satunya, mendapatkan sanksi tegas dari Komdis PSSI karena insiden pitch invasion. Sebab, seusai laga kontra Semen Padang itu, ada beberapa oknum suporter yang memaksa masuk lapangan dan melakukan perusakan fasilitas.

Akibat insiden tersebut, Persijap Jepara mendapatkan sanksi tegas dari Komdis PSSI. Sebab, hal ini termasuk dalam pelanggaran Pasal 70 dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Mereka pun disanksi menggelar satu laga kandang tanpa suporter.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2026 di Pati, Pemkab Ungkap Alasannya

0
Alun-alun Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan tidak akan menggelar pesta tahun baru 2026. Alasannya, saat ini rawan bencana dan mereka masih simpati dengan korban bencana di Pulau Sumatera.

Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan, bahwa Pemkab Pati memilih untuk meniadakan sejumlah kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru, mengingat kondisi daerah yang masih rawan bencana.

Baca Juga: Jelang Natal, Taman Bunda Maria Gereja Santa Theresia Tayu Jadi Magnet Wisata Religi

”Kalau acara kelihatannya kita tiadakan karena posisinya masih prihatin rawan bencana dan juga lagi prihatin dengan teman-teman kita yang ditimpa bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah menyiagakan layanan kesehatan selama 24 jam sepanjang libur Natal dan Tahun Baru. Penyiagaan nakes ini sebagai wujud pelayanan Pemkab Pati kepada masyarakat.

”Untuk pemerintah menyiagakan di dinas kesehatan di puskasmas saat libur Natal dan Tahun baru siaga 24 jam,” kata Chandra.

Selain itu, antisipasi potensi bencana juga dilakukan berdasarkan laporan dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

”Risiko bencana dari tanggul-tanggul sudah kita antisipasi. Biasanya tanggul meluap yang menjadi bencana di Kabupaten Pati,” ucapnya.

Diketahui kebijakan tidak  menggelar pesta kembang api di momen pergantian tahun ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun lalu, Pemkab Pati juga tak menggelar pesta kembang api.

Saat itu, alasannya Pemkab Pati tak mempunyai anggaran untuk pesta kembang api. Alun-alun Pati yang biasanya menjadi pusat perayaan tahun baru nihil agenda di saat pergantian tahun.

Baca Juga: Buruh Datangi Kantor Bupati, UMK Pati 2026 Akhirnya Disepakati Jadi Rp2.485.000

Meskipun tidak ada pesta kembang api, perayaan tahun baru di Kabupaten Pati pada tahun kemarin tetap digelar di Alun-alun Kembang Joyo Pati.

Perayaan pergantian tahun kemarin digelar tanpa pertunjukan musik. Gantinya, Pemkab Pati menyajikan ketoprak. Seni tradisional itu dipilih sebagai wujud menguri-nguri budaya Jawa. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persipa Pati Pasang Tekad Bangkit di Magelang

0
Latihan tim Persipa Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Persipa Pati belum pernah meraih kemenangan satupun dalam lima laga pada Liga Nusantara 2025/2026.Laskar Saridin hanya meraih satu poin saat bermain imbang 0-0 melawan Nusantara Lampung FC. Sementara pada laga lainnya, semunya menelan kekalahan.

Rentetan hasil negatif ini membuat Persipa Pati harus kerja lebih ekstra untuk bisa bangkit dari keterpurukan. Lini serang Kebo Landoh juga terhitung mandul dengan baru mengemas 1 gol dari lima laga.

Baca Juga: Akui PSIM Bukan Lawan Mudah, Ini Persiapan Persijap Jepara

Sementara benteng pertahanan Laskar Saridin terlalu kropos dengan kebobolan 9 gol. Di laga terakhir melawan Dejan FC, Laskar Saridin babak belur dengan skor empat gol tanpa balas.

Hasil ini menempatkan Laskar Saridin di juru kunci Grup A dengan poin 1 sekaligus membuat mental pemain drop. Bahkan hasil minor ini juga membuat Pelatih Rudi Widodo dipecat pada pekan kedua dan digantikan pelatih sementara Coach Edward Tjong.

Pelatih sementara Persipa  Edward Tjong pun mempunyai PR memperbaiki mental pemain menjelang lawan Batavia FC, Selasa (23/12/2025) sore nanti.

Edward mengaku mempunyai tekad untuk bangkit. Segala persiapan telah dilakukan guna mempertajam lini serang dan memperkokoh barisan pertahanan.

Namun permasalahan mental menjadi PR utama. Dirinya pun mengaku fokus menaikkan mental pemain agar bisa bermain lepas dan menunjukkan skill terbaiknya dalam laga yang digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jawa Tengah.

”Kita pasti setiap pertandingan kita persiapkan. Tapi sedikit menjadi PR kita mengangkat mental anak-anak ya. karena mengalami kekalahan beruntun ya. Yang penting itu mengangkat mental anak-anak,” ujar Coach Edward.

Baca Juga: Korwil Solo Raya Jadi Juara Umum Forga Perpamsi Jateng 2025, Berhasil Sabet 5 Gelar

Pemain Persipa Syarif Rafa mengaku sudah melupakan rentetan kekalahan sebelumnya. Dirinya dan teman-temannya pun mempunyai tekad untuk bangkit guna membawa Persipa keluar dari zona degradasi.

”Untuk saya dan teman-teman sudah melupakan hasil pertandingan kemarin yang buruk. Teman-teman bertekad untuk meriah poin penuh untuk pertandingan besok melawan Batavia FC,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bakal Dirapatkan Ulang, Jepara Belum Putuskan Angka Kenaikan UMK 2026 

0
Audiensi antara pihak buruh dengan Bupati Jepara didampingi oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (22/12/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Usulan rekomendasi angka kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari masing-masing kabupaten/kota seharusnya sudah harus disampaikan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) melalui Bupati kepada Gubernur pada Senin (22/12/2025). 

Akan tetapi, berdasarkan hasil audiensi antara pihak buruh dengan Bupati Jepara didampingi oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, usulan rekomendasi dari Kabupaten Jepara tidak akan disampaikan pada hari ini, Senin (22/12/2025). 

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Jepara Jalan Kaki 22 Km Selama 8 Jam

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) selaku Ketua Depekab Jepara untuk mengadakan rapat ulang membahas usulan UMK Kabupaten Jepara 2026 pada Selasa, (23/12/2025). 

“Kita masih berjalan, kita masih dinamis untuk (kita) diskusikan. Kita nanti akan rapatkan kembali,” katanya saat ditemui di depan Kantor Bupati Jepara usai audiensi dengan serikat buruh. 

Akan tetapi, Wiwit menjelaskan bahwa pihaknya masih akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Tengah terkait dinamika rekomendasi usulan UMK di Kabupaten Jepara. 

“Nanti kita diskusi sama pemerintah gubernur terkait kondisi di Jepara. Akan kita laporkan hari ini. Sehingga menunggu arahan dari sana. Setelah ini langsung kita rapatkan,” jelasnya.  

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara, Yopi Priambudi mengatakan hasil audiensi pada hari ini memang belum mengakomodir tuntutan buruh. 

Yaitu meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2026 menggunakan indeks atau alpha 0,9 dan realisasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026. 

Sebab berdasarkan hasil rapat Depekab Jepara pada Jumat, (19/12/2025) kemarin di Kantor Diskopukmnakertrans diputuskan bahwa indeks alpha yang digunakan yaitu 0,7. 

Kemudian pada 2026 Kabupaten Jepara tidak mengusulkan UMSK, namun Depekab Jepara akan melakukan pembahasan UMSK di 2026 untuk penerapan di tahun 2027. 

Baca Juga: Pencairan Aggaran Macet, 17 Dapur MBG di Jepara Berhenti Beroperasi  

“Iya (tuntutan kita belum dipenuhi), tetapi tadi saya melihat ada poin-poin dari pak Bupati, bahwa belum siapnya konsep pembahasan UMK dari pemerintah kabupaten Jepara, maka InsyaAllah besok akan diadakan rapat Dewan Pengupahan kembali,” katanya. 

Sedangkan terkait rekomendasi UMSK, Yopi meminta agar dalam berita acara yang nantinya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dituliskan bahwa Pemkab Jepara pada tahun 2026 tidak mengusulkan UMSK karena belum memiliki konsep yang matang. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Marwan Jafar Ajak Warga Grobogan Jaga Lingkungan sebagai Respons Bencana Alam

0
Anggota MPR RI Marwan Jafar melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Grobogan, Senin (15/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, GROBOGAN – Marwan Jafar, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyosialisasikan empat pilar kebangsaan di Grobogan, Senin (15/12/2025). Dalam acara yang diikuti puluhan tokoh masyarakat itu, dirinya menekankan, jika bencana alam yang terjadi belakangan ini perlu direspon bersama, salah satunya dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Bencana alam yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah perlu menjadi perhatian dan menumbuhkan kesadaran bersama. Masyarakat harus menyatu untuk semakin gencar melestarikan lingkungan. Selain tentunya merespon dengan memberikan bantuan kepada korban bencana alam,” ujarnya dalam sosialisasi yang berlangsung di rumah warga di Kecamatan Purwodadi dan Godong, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Revitalisasi Pabrik Wong Hang Pemalang Serap 1.500 Tenaga Kerja

Mengenai bencana banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra, menurutnya telah direspon relatif baik oleh pemerintah. Dengan mengerahkan sumber daya, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan elemen lain, termasuk TNI/Polri serta relawan telah melakukan penanganan saat terjadi bencana. Bahkan, pemerintah tengah mengupayakan pembentukan satuan khusus yang akan mempercepat melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Pemerintah tidak menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional. Tetapi penanganannya terus berjalan, ” katanya.

Menurutnya, kebersamaan dalam segala kondisi bangsa, termasuk merespon bencana merupakan nilai dasar bangsa ini. Itu seperti tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Sekda Jateng Pastikan Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

Karenanya, dia mengajak semua komponen bangsa bergerak untuk lebih peduli dan bergerak nyata dalam menjaga, sekaligus melestarikan alam. Upaya nyata dapat dimulai dengan tidak merusak hutan, tetapi justru memperbanyak menanam pohon.

Kesadaran dan kepedulian atas kelestarian lingkungan, menurutnya harus dibarengi langkah konkret menjaga alam Indonesia. Langkah sederhana menanam pohon secara bersama-sama sangat membantu upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Termasuk bermanfaat mengurangi dampak bencana maupun perubahan iklim.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jelang Natal, Taman Bunda Maria Gereja Santa Theresia Tayu Jadi Magnet Wisata Religi

0
Taman Bunda Maria di Gereja Santa Theresia Tayu. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Suasana khidmat sekaligus meriah mulai menyelimuti Gereja Santa Theresia Tayu dalam sepekan terakhir. Menjelang perayaan Natal 2025, kawasan Taman Bunda Maria yang terletak di lingkungan gereja tersebut menjadi pusat perhatian warga, baik umat Katolik setempat maupun pengunjung dari luar daerah yang ingin melakukan wisata religi.

Taman yang berada di belakang gereja ini mengalami peningkatan jumlah pengunjung hingga dua kali lipat dibanding hari biasanya. Banyak peziarah datang untuk berdoa di depan patung Bunda Maria. Sementara pengunjung lain tampak menikmati arsitektur taman yang tertata rapi.

Baca Juga: Ogah Upah Murah, Buruh di Pati Demo: ‘Harga BO Naik, Upah Harus Naik’

Menariknya, pengunjung yang datang tidak hanya berasal dari kalangan umat Katolik. Warga lintas agama pun tampak singgah untuk sekadar melihat keindahan taman, menjadikan tempat ini sebagai simbol kerukunan antarumat beragama di wilayah Pati Utara.

“Kami sengaja datang ke sini untuk mencari ketenangan, sekaligus melihat persiapan Natal. Kami datang satu rombongan, dan berdoa di sini,” ujar Iman Imakulata, salah satu pengunjung asal Semarang.

Dirinya menyebut, Taman Bunda Maria di Gereja Santa Theresia Tayu suasananya damai dan memiliki latar belakang atau view alam Pegunungan dan persawahan yang menghampar luas.

Sementara itu, Ketua Wilayah Gereja Santa Theresia Tayu, Susan Oktaviani menyampaikan, bahwa peningkatan kunjungan ini telah diantisipasi dengan menjaga kebersihan dan keamanan area. Meski ramai dikunjungi untuk berwisata, para pengunjung diimbau untuk tetap menjaga ketenangan bagi mereka yang sedang beribadah atau berdoa di area Taman Bunda Maria.

Baca Juga: Simbol Kasih yang Tak Terputus, Pohon Natal Raksasa dari Bola Bekas Hiasi Gereja di Pati

“Sehari ya bisa dua rombongan kadang lebih. Ada yang dari Surabaya, Semarang, Kudus dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ia pun berharap, pada Natal tahun ini, kedamaian selalu menyertai dan kerukunan serta toleransi antarumat beragama juga semakin kuat dan terjaga.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pembahasan Kenaikan UMK Kudus 2026 Deadlock, KSPSI dan Apindo Sepakati Pasrah Ditentukan Bupati

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar rapat tripartit untuk membahas terkait keputusan pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 di Pendapa, Senin (21/12/2025) petang. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar rapat tripartit untuk membahas terkait keputusan pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 di Pendapa, Senin (21/12/2025) petang. Usulan kenaikan UMK Kudus, masih belum ditentukan karena masing-masing pihak masih tetap dengan pendiriannya.

Rapat tripartit yang digelar itu melibatkan pihak serikat pekerja yang diwakili oleh Ketua KSPSI Kudus, Andreas Hua, kemudian pihak pengusaha yang diwakili Ketua Apindo Kudus, Hilmi Tasan Wartono, Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM), hingga Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Bitingan Tolak Pindah ke Pasar Saerah, Sebut Relokasi Langgar Perda

Rapat pembahasan digelar untuk menemui titik solusi yang sebelumnya buntu tanpa ada kesepakatan bersama dan muncul dua angka. Oleh karena itu, agar bisa disepakati bersama, keputusan diambil demi bisa mengusulkan UMK Kudus untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya belum bisa memutuskan usulan UMK 2026. Meski begitu, pihaknya berjanji secepatnya akan memutuskan angka yang terbaik demi memuaskan semua pihak, baik pihak serikat pekerja maupun pengusaha.

“Kita masih menghitung dari beberapa masukan dari SPSI maupun Apindo kita hitung baik-baik. Sehingga nantinya bisa memuaskan semua pihak. Dan kita juga mengakomodir semua usulan dengan baik demi menjaga kondusifitas,” bebernya usai rapat.

Ia memastikan bahwa keputusan kenaikan UMK Kudus 2026 akan dibahas pada malam ini, melibatkan Kapolres dan beberapa unsur. Menurutnya, keputusan kenaikan angka UMK akan disetorkan kepada Gubernur Jawa Tengah besok pagi, mengingat batas usulan kenaikan UMK 2026 hingga 24 Desember 2025.

“Kita cari jalan yang terbaik, nantinya angka tetap memperhitungkan kedua usulan, supaya memuaskan semua pihak. Intinya dengan tetangga sebelah tidak beda jauh,” jelasnya.

Ketua KSPSI Kudus, Andreas Hua mengatakan, bahwa sore ini, Senin (21/12/2025) angka kenaikan UMK Kudus 2026 belum tercapai. Di mana pihaknya masih mengusulkan kenaikan sebesar 6,69 persen dan pihak Apindo masih bertahan di angka 4,59 persen.

“Tadi setelah bernegosiasi bermacam-macam kita sepakat yang menentukan finalnya angka kenaikan UMK Kudus, Pak Bupati. Jadi dari angka itu akan kita terima, berapapun itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasan itu muncul nilai tengah sebesar 5,64 persen, gabungan antara usulan Apindo dan SPSI. Meski begitu, kewenangan keputusan menurutnya ada pada Bupati Kudus.

“Mau gimana lagi, kita legowo. Kami berharap angkanya tetap tinggi. Pembahasan tadi lama, karena nilai inflasi sebetulnya tidak menentukan real yang terjadi di lapangan. Karena kebijakan secara nasional inflasinya dikendalikan, semua kabupaten/kota inflasinya harus kurang dari 3 persen. Maka dari itu merupakan komponen penting untuk menentukan upah,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Ketua RTMM Kudus, Sabar memastikan bakal mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk Kabupaten Kudus. Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu hasil putusan anka UMK dari Bupati Kudus dan Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

“UMSK, kita masih menunggu keputusan Bupati dan Gubernur. Pengusulan dari RTMM nanti ada kesepakatan dari pprk. Tapi dari RTMM upah yang sudah berjalan Rp2,9 juta. Kita harapkan nanti ada kenaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, sementara ini belum ada pembahasan, lantara upah UMK 2026 belum selesai disepakati. “Kita menunggu keputusan dari Bupati dan Gubernur. Pasti (RTMM) akan mengusulkan kenaikan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Jadi Rp100 juta, Bansus Pengelolaan Sampah Desa di Kudus Bakal Turun Jadi Rp50 Juta

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana

BETANEWS.ID, KUDUS – Bantuan Khusus (Bansus) Bupati dan Wakil Bupati Kudus kepada pemerintah desa pada tahun anggaran 2026 dipastikan tetap berjalan. Namun, nilai bantuan tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal Rp100 juta menjadi Rp50 juta per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Bansus untuk desa dipastikan ada. Namun, nilainya memang ada penyesuaian anggaran, khususnya terkait dengan penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Bitingan Tolak Pindah ke Pasar Saerah, Sebut Relokasi Langgar Perda

“Awalnya direncanakan Rp100 juta, tetapi karena TKD turun maka otomatis disesuaikan menjadi Rp50 juta. Fokus bantuan ini tetap untuk pengelolaan sampah di desa,” ujar Famny di Pendopo Kudus, belum lama ini.

Menurutnya, dana tersebut bersifat bantuan khusus sehingga penggunaannya menyesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing desa. Usulan kegiatan akan diverifikasi dan dibahas kembali dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

“Pengelolaan sampah itu macam-macam. Bisa untuk pengadaan tempat sampah, kendaraan becak motor (betor) sampah, alat pemilah, atau sarana pendukung lain sesuai kebutuhan desa,” jelasnya.

Famny menegaskan, seluruh desa di Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Bansus dengan nilai yang sama, yakni Rp50 juta per desa. Total terdapat 123 desa yang telah mengajukan proposal dan saat ini sudah masuk dalam proses verifikasi di Dinas PMD.

“Semua desa dapat rata. Proposal dari 123 desa sudah masuk dan diverifikasi. Nanti tinggal disesuaikan lagi saat pembahasan APBDes,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

Ia menambahkan, penurunan nilai bantuan tentu akan berdampak pada penyesuaian kegiatan di lapangan. Oleh karena itu, desa diminta menyesuaikan rencana pengadaan sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Karena nilainya turun, otomatis ada penyesuaian. Setiap desa kebutuhannya beda-beda, jadi kami serahkan sesuai proposal dan hasil pembahasan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosayda

- advertisement -

Buruh Datangi Kantor Bupati, UMK Pati 2026 Akhirnya Disepakati Jadi Rp2.485.000

0
Bupati Pati, Sudewo, turun langsung menemui perwakilan serikat buruh guna meredam kebuntuan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Upaya mencari titik temu antara kepentingan buruh dan pengusaha akhirnya membuahkan hasil. Bupati Pati, Sudewo, turun langsung menemui perwakilan serikat buruh guna meredam kebuntuan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati.

Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025), menyusul deadlock yang terjadi dalam sidang Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati. Kebuntuan itu memicu puluhan buruh dari tiga serikat pekerja mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Baca Juga: Ogah Upah Murah, Buruh di Pati Demo: ‘Harga BO Naik, Upah Harus Naik’

Dalam forum tersebut, Sudewo mengambil peran strategis sebagai penengah antara serikat pekerja dan pihak pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Diskusi berjalan intens demi menemukan formula terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.

Bupati Sudewo menjelaskan, perbedaan usulan nilai alfa menjadi sumber utama perdebatan. Serikat pekerja mengajukan kenaikan dengan alfa 0,9, sementara pengusaha bertahan pada angka 0,6.

“Kami mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak. Serikat pekerja meminta alfa 0,9, sedangkan pengusaha mengusulkan 0,6. Kami kemudian menjembatani dan melakukan perundingan secara intensif,” ujar Sudewo.

Seiring proses negosiasi, Apindo akhirnya menaikkan usulannya menjadi 0,7. Di sisi lain, serikat pekerja menunjukkan sikap kompromi dengan menurunkan tuntutan. Hasilnya, kedua pihak sepakat pada nilai alfa 0,76.

Kesepakatan tersebut berdampak pada kenaikan UMK Kabupaten Pati dari Rp2.332.350 pada tahun 2025 menjadi Rp2.485.000 untuk tahun 2026.

“Kesepakatan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja, namun tetap menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Pati,” kata Sudewo.

Apresiasi pun datang dari kalangan serikat pekerja. Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (PC SP RTMM), Tri Suprapto mengucapkan terima kasih atas peran aktif Bupati Pati dalam memfasilitasi dialog hingga tercapai kesepakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati. Dari awalnya alfa 0,6 dari Apindo dan 0,9 dari serikat, akhirnya disepakati di tengah-tengah menjadi 0,76. Ini kesepakatan yang sangat baik untuk Pati,” ungkapnya.

Tri menambahkan, dengan nilai alfa 0,76 tersebut, UMK Pati mengalami kenaikan sekitar 6,55 persen atau menjadi Rp2.485.000. Meski demikian, ia mengakui bahwa nominal tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak.

“Untuk kebutuhan sehari-hari sebenarnya masih kurang dan belum bisa untuk menabung. Tapi kami menghormati keputusan ini, mengingat kondisi pengusaha di Pati yang masih terbatas,” katanya.

Baca Juga: Simbol Kasih yang Tak Terputus, Pohon Natal Raksasa dari Bola Bekas Hiasi Gereja di Pati

Ia berharap, ke depan semakin banyak investor yang masuk ke Kabupaten Pati sehingga kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat dan mendekati standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Untuk tahun-tahun berikutnya, kami akan terus berjuang agar upah pekerja di Pati bisa sesuai dengan KHL yang diharapkan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

DPRD Kudus Dorong Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Tanpa Memberatkan Retribusi

0
Ketua DPRD Kudus, Masan. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan audiensi antara Dinas Perdagangan dengan pedagang sayur malam Pasar Bitingan yang bakal direlokasi ke Pasar Saerah, Senin (22/12/2025). Dalam audiensi tersebut terungkap masih ada ratusan pedagang sayur yang menolak direlokasi.

Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk perluasan dan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi di lahan eks Matahari Mall. Dengan adanya pembangunan tersebut, pedagang sayur malam di Pasar Bitingan terdampak dan harus direlokasi ke Pasar Saerah.

Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

“Kami mendorong, ketika pedagang direlokasi yang terpenting jangan sampai membebani pedagang. Tarif retribusi harus ada kesepakatan dan sesuai kemampuan para pedagang,” ujar Masan.

Masan menegaskan skema pembayaran retribusi tidak boleh memberatkan pedagang. Ia meminta pemerintah daerah kembali melakukan penyesuaian apabila tarif yang ditetapkan masih dianggap terlalu tinggi oleh pedagang.

“Kalau memang harus memberikan subsidi untuk meringankan pedagang, pemerintah daerah harus memberikannya. Hal itu pernah dilakukan di Pasar Johar,” bebernya.

Namun demikian, Masan menyebut setelah mendengar penjelasan dari Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang, tarif retribusi di Pasar Saerah dinilai cukup terjangkau. Selama ini, pedagang sayur malam Pasar Bitingan mengaku harus membayar retribusi dan parkir hingga Rp60 ribu per malam.

“Sementara tarif retribusi di Pasar Saerah itu Rp40 ribu per hari untuk kios dan Rp16 ribu untuk los. Artinya itu sudah mengakomodir kepentingan pedagang, sebab tidak ada beli kios,” jelasnya.

Masan menilai relokasi pedagang ke Pasar Saerah pada dasarnya sudah cukup baik. Ia menyebut pemerintah daerah tinggal mencari langkah terbaik agar seluruh pedagang bersedia pindah ke pasar milik swasta tersebut.

“Pemerintah daerah harus tegas mengambil kebijakan. Kalau saya, yang terpenting retribusi di Pasar Saerah tidak memberatkan pedagang. Kami juga mendorong agar pedagang bersedia pindah semua,” imbaunya.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus, Kunarto, menegaskan hingga kini masih ada sekitar 350 pedagang sayur yang menolak pindah ke Pasar Saerah. Mayoritas pedagang yang menolak tersebut selama ini berjualan di pelataran Pasar Bitingan.

“Sebanyak 350 pedagang sayur Pasar Bitingan menolak pindah ke Pasar Saerah. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah,” ujar Kunarto di Gedung DPRD Kudus, Senin (23/12/2025).

Baca Juga: ITB dan PT KSB Bangun Sistem Air Bersih Berbasis Panel Surya di Tumpangkrasak Kudus

Lebih lanjut, Kunarto menyampaikan pihaknya menghormati keputusan pedagang sayur yang bersedia direlokasi ke Pasar Saerah. Menurutnya, pedagang yang bersedia pindah selama ini berjualan di bahu jalan.

“Kami menghormati teman-teman pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Saerah. Tetapi yang di pelataran Pasar Bitingan tidak bersedia pindah dan jangan dipaksa,” bebernya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Jepara Jalan Kaki 22 Km Selama 8 Jam

0
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya menggelar longmarch sejauh 22 km dari depan PT SAMI JF Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya menggelar longmarch sejauh 22 km dari depan PT SAMI JF Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati Jepara.

Perjalan itu ditempuh selama kurang lebih 8 jam. Mulai pukul 08.00 WIB dan baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pencairan Aggaran Macet, 17 Dapur MBG di Jepara Berhenti Beroperas

Setibanya di depan gerbang Kantor Bupati Jepara, kericuhan sempat terjadi pada saat massa aksi dari buruh memaksa masuk namun dicegah oleh pihak aparat.

Namun, tidak berselang lama suasana kembali kondusif. Bupati Jepara, Witiarso Utomo beserta seluruh jajaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung menemui massa aksi dan mengadakan audiensi di Ruang Bupati Jepara.

Ketua FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi mengatakan dalam aksi longmarch tersebut terdapat dua poin yang menjadi tuntutan.

Yaitu tetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2026 menggunakan indeks atau alpha 0,9 dan realisasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026.

Sesuai hasil rapat dewan pengupahan yang digelar pada Jumat, (19/12/2025) lalu di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara nilai alpha yang ditetapkan yaitu 0,7.

“Karena kalau memakai 0,7 (nilai kenaikan UMK) masih jauh dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” kata Yopi saat beraudiensi.

Kemudian terkait UMSK, Yopi mengatakan pihak buruh tetap meminta Kabupaten Jepara pada tahun 2026 tetap memberlakukan UMSK sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2025.

Bagi Yopi UMSK merupakan nilai yang dibutuhkan untuk membedakan kinerja dari pekerja antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

“UMSK ini kan nilai atau angka untuk bisa membedakan perusahaan satu dengan perusahaan lain. Kalau disamakan masak kita temen-temen yang di garmen, tekstil, kabel, disamakan dengan teman-teman yang borongan. Bagi kita itu tidak fair,” jelasnya.

Sedangkan terkait hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang memutuskan untuk membahas UMSK di tahun 2026 untuk penerapan di tahun 2027, pihaknya juga mendukung. Asalkan di tahun 2026 UMSK tetap diberlakukan.

Baca Juga: Hanya Naik 5,6 Persen dan Tak Ada Usulan UMSK, Buruh Jepara Tunggu Sikap Bijaksana Bupati 

“Kemarin memang disampaikan (UMSK) itu tidak hilang tapi dikaji ulang untuk tahun 2027. Sehingga (artinya) 2026 UMSK tidak ada. Kalau nanti UMSK mau dibahas di 2026 kita juga siap, tapi 2026 tetap ada UMSK,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, audiensi antara buruh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih berlangsung.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ratusan Pedagang Sayur Bitingan Tolak Pindah ke Pasar Saerah, Sebut Relokasi Langgar Perda

0
Audiensi antara Dinas Perdagangan dengan pedagang sayur malam Pasar Bitingan yang bakal direlokasi ke Pasar Saerah, Senin (22/12/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan pedagang sayur mayur malam di Paaar Bitingan Kabupaten Kudus masih enggan untuk direlokasi ke Pasar Saerah.

Koordinator pedagang sayur Pasar Bitingan, Kunarto mengatakan, kurang lebih masih ada 350 pedagang sayur yang tidak mau pindah ke Pasar Saerah. Mayoritas yang menolak pindah adalah pedagang sayur yang selama ini berjualan di pelataran Pasar Bitingan.

Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

“Sebanyak 350 pedagang Sayur Pasar Bitingan menolak pindah ke Pasar Saerah. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah,” ujar Kunarto di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, Kunarto menyampaikan, menghormati keputusan para pedagang sayur yang menyatakan pindah ke Pasar Bitingan. Menurutnya, mereka yang bersedia direlokasi, selama ini berjualan di bahu jalan.

“Kami menghormati teman-teman pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Saerah. Tetapi.yang dipelataran Pasar Bitingan tidak bersedia pindah dan jangan paksa,” bebernya.

Ia juga menganggap alasan relokasi pedagang sayur malam karena melanggar Perda Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2025 tidak berdasar. Menurutnya, sesuai Perda tersebut jam operasi pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah mulai pukul 06:00 WIB sampai 18:00 WIB.

“Tetapi Perda Nomor 8 Tahun 2013 menyatakan bahwa operasional Pasar Swasta itu mulai pukul 06:00 WIB sampai pukul 17:00 WIB. Terus bedanya di mana?. Jadi Perdanya harus dirubah dulu. Jangan kita disuruh pindah dulu, Perda baru dirubah, lucu,” tandasnya.

Kunarto menegaskan, bahwa merelokasi pedagang ke Pasar Saerah merupakan tindakan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, setidaknya ada lima Perda yang dilanggar.

Di antaranya, Perda tentang retribusi pasar dan parkir. Kalau kita pindah ke Pasar Saerah, ada retribusi pasar yang hilang. Selain itu Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan turunannya.

“Selain itu kami keberatan dengan tarif retribusi Pasar Saerah. Sebab sesuai aturan, per meter persegi itu Rp200 untuk yang di emperan, yang di los itu Rp300 dan yang di kios itu Rp400,” imbuhnya.

Baca Juga: ITB dan PT KSB Bangun Sistem Air Bersih Berbasis Panel Surya di Tumpangkrasak Kudus

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala.Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, informasi dari pihak Pasar Saerah pedagang yang sudah mendaftar itu kurang lebih 534 orang. Mereka berencana akan pindah pada tanggal 3 Januari 2025.

“Nantinya, kami akan membuat surat edaran pemberitahuan waktu relokasi. Target kami tanggal 3 Januari 2025,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ogah Upah Murah, Buruh di Pati Demo: ‘Harga BO Naik, Upah Harus Naik’

0
Puluhan buruh dari beberapa perwakilan serikat pekerja menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan buruh dari beberapa perwakilan serikat pekerja menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati naik dari Rp2,3 juta menjadi RP2,5 juta.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan berbagai spanduk, mulai “Harga BO (Bahan Sembako) Naik, Upah Harus Naik”, “Tolak Upah Murah”, Mau Ciptakan Lapangan Kerja, Kok Mau Bunuh yang Sedang Bekerja, hingga “Kami Bekerja Bukan untuk Diperas, Kami Berkeringat Demi Hidup yang Pantas”.

Baca Juga: Simbol Kasih yang Tak Terputus, Pohon Natal Raksasa dari Bola Bekas Hiasi Gereja di Pati

Sebelum mendatangi Kantor Bupati Pati, mereka sejak pagi mengawal rapat Dewan Pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja Pati. Namun, karena rapat tersebut deadlock (buntu), puluhan buruh itu lantas melakukan konvoi ke Kantor Bupati Pati sekitar pukul 11.50 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pati Sudewo belum menemui mereka.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP RTMM) Pati, Tri Suprapto menjelaskan, rapat itu mengalami kebuntuan karena usulan kenaikan UMK antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berbeda.

“Dari Apindo (naik) 0,6 dari pemerintah 0,7 dan kami serikat 0,9 untuk alfa,” ujar Tri.

Menurutnya, usulan ini sebenarnya sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yang menetapkan nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dalam perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025 dan 2026, pemerintah menggunakan variabel alfa sebagai indeks yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi upah di Kabupaten Pati yang hingga saat ini masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain seperti Kudus dan Jepara,” sebutnya.

Baca Juga: Kampung Nelayan Banyutowo Dipuji Menko Pangan, Pemerintah Targetkan 100 Lokasi di Jateng

Selain itu, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah berdasarkan survei berada di angka sekitar Rp3,5 juta. Dengan usulan alfa 0,9, upah di Kabupaten Pati diperkirakan berada di kisaran Rp2,5 juta. Menurutnya, angka itu jelas masih jauh di bawah angka KHL tersebut.

“Oleh karena itu, sikap kami dari serikat pekerja tetap pada usulan alfa 0,9. Makanya, saat tidak ada kesepakatan, kami bergerak mendatangi Pendopo Kabupaten untuk bertemu langsung dengan Bupati,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Akui PSIM Bukan Lawan Mudah, Ini Persiapan Persijap Jepara 

0
Konferensi pers Jelang pertandingan di Stadion GBK Jepara, Senin (22/12/2025).  Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Persijap Jepara dijadwalkan akan menjalani pertandingan di pekan ke-15 BRI Super League Musim 2025/2026 melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara pada Selasa, (23/12/2025) pukul 19:00 WIB. 

Laga itu dijadwalkan akan berlangsung tanpa penonton. Pelatih kepala karteker Persijap Jepara, Danang Suryadi, mengakui bahwa pertandingan melawan Laskar Mataram bukan pertandingan yang mudah. 

Baca Juga: Korwil Solo Raya Jadi Juara Umum Forga Perpamsi Jateng 2025, Berhasil Sabet 5 Gelar

“Melawan PSIM tentu pertandingan yang tidak mudah bagi kami. Tapi hampir dua minggu ini kami sudah mempersiapkan tim sebaik mungkin, baik dari sisi fisik maupun taktik, untuk bisa mengambil poin di laga besok,” katanya saat konferensi pers Jelang pertandingan di Stadion GBK Jepara, Senin (22/12/2025). 

Danang memastikan anak asuhnya berada di kondisi yang siap tempur. Kehadiran pelatih baru menurutnya juga turut memberikan suntikan motivasi dan semangat tambahan bagi para pemain.

“Alhamdulillah semua pemain siap untuk pertandingan besok. Mudah-mudahan dengan persiapan ini kami bisa mendapatkan hasil positif. Kedatangan pelatih baru juga memberikan motivasi dan semangat untuk para pemain,” ujarnya. 

Terkait antisipasi permainan PSIM, Danang menegaskan fokus utama timnya adalah memperbaiki lini pertahanan. Ia menyoroti kebiasaan tim yang kerap kebobolan pada beberapa laga terakhir.

“Antisipasi pertama kami adalah jangan sampai kebobolan. Beberapa pertandingan terakhir kami selalu kemasukan gol. Kami harus fokus, tidak melakukan kesalahan atau blunder,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pada anak asuhnya bahwa PSIM memiliki sejumlah pemain berbahaya yang mampu mencetak gol dari situasi servis maupun peluang terbuka. 

Sebab PSIM menurutnya merupakan tim yang solid dan berkualitas, sehingga Persijap harus bekerja ekstra keras untuk meraih poin.

“Secara keseluruhan PSIM adalah tim yang sangat bagus. Kami harus kerja keras dan ekstra fokus,” ungkapnya.

Sementara itu, pemain Persijap Jepara, Firman, menyatakan kesiapan tim usai menjalani masa libur hampir 10 hari. Ia menegaskan bahwa seluruh pemain dan staf pelatih telah bekerja lebih keras dalam masa persiapan.

“Setelah libur hampir 10 hari, otomatis kami harus improve dan bekerja lebih keras lagi. Semua pemain dan pelatih berusaha maksimal. Semoga persiapan dua minggu ke belakang bisa mendapatkan hasil terbaik,” kata Firman.

Firman juga menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam pendekatan tim meski terjadi perubahan di jajaran pelatih.

“Perbedaannya tidak jauh, masih sama. Siapapun pelatih yang menangani tim ini, saya sebagai pemain akan bekerja dan memberikan yang terbaik untuk tim,” jelasnya.

Baca Juga: Djarum Foundation dan PB Perpani Perkuat Ekosistem Panahan Lewat Kejurnas Antarklub 2025

Ia berharap Persijap mampu keluar dari situasi sulit dan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Jepara.

“Kami sama-sama bekerja keras melihat situasi yang berat ini. Semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk Jepara, khususnya masyarakat Jepara,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -