BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan audiensi antara Dinas Perdagangan dengan pedagang sayur malam Pasar Bitingan yang bakal direlokasi ke Pasar Saerah, Senin (22/12/2025). Dalam audiensi tersebut terungkap masih ada ratusan pedagang sayur yang menolak direlokasi.
Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk perluasan dan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi di lahan eks Matahari Mall. Dengan adanya pembangunan tersebut, pedagang sayur malam di Pasar Bitingan terdampak dan harus direlokasi ke Pasar Saerah.
Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years
“Kami mendorong, ketika pedagang direlokasi yang terpenting jangan sampai membebani pedagang. Tarif retribusi harus ada kesepakatan dan sesuai kemampuan para pedagang,” ujar Masan.
Masan menegaskan skema pembayaran retribusi tidak boleh memberatkan pedagang. Ia meminta pemerintah daerah kembali melakukan penyesuaian apabila tarif yang ditetapkan masih dianggap terlalu tinggi oleh pedagang.
“Kalau memang harus memberikan subsidi untuk meringankan pedagang, pemerintah daerah harus memberikannya. Hal itu pernah dilakukan di Pasar Johar,” bebernya.
Namun demikian, Masan menyebut setelah mendengar penjelasan dari Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang, tarif retribusi di Pasar Saerah dinilai cukup terjangkau. Selama ini, pedagang sayur malam Pasar Bitingan mengaku harus membayar retribusi dan parkir hingga Rp60 ribu per malam.
“Sementara tarif retribusi di Pasar Saerah itu Rp40 ribu per hari untuk kios dan Rp16 ribu untuk los. Artinya itu sudah mengakomodir kepentingan pedagang, sebab tidak ada beli kios,” jelasnya.
Masan menilai relokasi pedagang ke Pasar Saerah pada dasarnya sudah cukup baik. Ia menyebut pemerintah daerah tinggal mencari langkah terbaik agar seluruh pedagang bersedia pindah ke pasar milik swasta tersebut.
“Pemerintah daerah harus tegas mengambil kebijakan. Kalau saya, yang terpenting retribusi di Pasar Saerah tidak memberatkan pedagang. Kami juga mendorong agar pedagang bersedia pindah semua,” imbaunya.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus, Kunarto, menegaskan hingga kini masih ada sekitar 350 pedagang sayur yang menolak pindah ke Pasar Saerah. Mayoritas pedagang yang menolak tersebut selama ini berjualan di pelataran Pasar Bitingan.
“Sebanyak 350 pedagang sayur Pasar Bitingan menolak pindah ke Pasar Saerah. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah,” ujar Kunarto di Gedung DPRD Kudus, Senin (23/12/2025).
Baca Juga: ITB dan PT KSB Bangun Sistem Air Bersih Berbasis Panel Surya di Tumpangkrasak Kudus
Lebih lanjut, Kunarto menyampaikan pihaknya menghormati keputusan pedagang sayur yang bersedia direlokasi ke Pasar Saerah. Menurutnya, pedagang yang bersedia pindah selama ini berjualan di bahu jalan.
“Kami menghormati teman-teman pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Saerah. Tetapi yang di pelataran Pasar Bitingan tidak bersedia pindah dan jangan dipaksa,” bebernya.
Editor: Haikal Rosyada

