31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Optimalisasi PAD, Komisi B DPRD Kudus Sidak Hotel Hingga Pengelolaan Air Tanah

BETANEWS.ID,KUDUS-Komisi B DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha, mulai hotel, rumah makan, hingga pengelolaan air bawah tanah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi B, Sutejo, dengan menyasar sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi kontribusi besar terhadap PAD. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mengecek kepatuhan administrasi pajak dan retribusi daerah.

Menurut Sutejo, tekanan terhadap fiskal daerah semakin terasa setelah alokasi dana transfer seperti TKD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mengalami penurunan. Kondisi ini menuntut daerah lebih mandiri dalam menggali potensi penerimaan dari dalam wilayah sendiri.

-Advertisement-

Baca juga: Lokasi Usaha Penunggak Pajak di Kudus Bakal Ditempeli Stiker

“PAD harus kita dorong dari dalam daerah. Transfer dari pusat saat ini turun sangat banyak,” kata Sutejo usai sidak di Hotel Gryptha, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan sidak bukan sekadar mengecek setoran pajak, melainkan juga mengevaluasi sistem pelaporan dan kepatuhan pelaku usaha. Temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah.

“Sidak ini memastikan tidak ada potensi PAD yang terlewatkan karena lemahnya pengawasan atau kurangnya pemahaman aturan,” ujarnya.

Selain sektor perhotelan dan rumah makan, Komisi B juga menyoroti pengelolaan air bawah tanah. Sutejo menegaskan pemanfaatan sumber daya tersebut wajib mengikuti perizinan serta retribusi sesuai ketentuan.

“Seluruh sektor jasa memiliki kewajiban yang sama dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak dan retribusi. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kudus,” tandasnya.

Baca juga: Sebanyak 12.372 Warga Kudus Tercoret dari PBI JKN

Dalam sidak tersebut, Komisi B juga berdialog langsung dengan sejumlah pelaku usaha. Beberapa di antaranya menyampaikan kendala terkait pemahaman aturan dan administrasi pajak.

Sutejo menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif. Ke depan, Komisi B akan merekomendasikan langkah strategis seperti penyederhanaan prosedur dan penguatan sistem digital pajak.

“Kami ingin pelaku usaha paham kewajibannya, pemerintah memberi pelayanan yang jelas, dan daerah memperoleh PAD yang optimal,” tandasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER