31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Tak Jadi Rp100 juta, Bansus Pengelolaan Sampah Desa di Kudus Bakal Turun Jadi Rp50 Juta

BETANEWS.ID, KUDUS – Bantuan Khusus (Bansus) Bupati dan Wakil Bupati Kudus kepada pemerintah desa pada tahun anggaran 2026 dipastikan tetap berjalan. Namun, nilai bantuan tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal Rp100 juta menjadi Rp50 juta per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Bansus untuk desa dipastikan ada. Namun, nilainya memang ada penyesuaian anggaran, khususnya terkait dengan penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Bitingan Tolak Pindah ke Pasar Saerah, Sebut Relokasi Langgar Perda

-Advertisement-

“Awalnya direncanakan Rp100 juta, tetapi karena TKD turun maka otomatis disesuaikan menjadi Rp50 juta. Fokus bantuan ini tetap untuk pengelolaan sampah di desa,” ujar Famny di Pendopo Kudus, belum lama ini.

Menurutnya, dana tersebut bersifat bantuan khusus sehingga penggunaannya menyesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing desa. Usulan kegiatan akan diverifikasi dan dibahas kembali dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

“Pengelolaan sampah itu macam-macam. Bisa untuk pengadaan tempat sampah, kendaraan becak motor (betor) sampah, alat pemilah, atau sarana pendukung lain sesuai kebutuhan desa,” jelasnya.

Famny menegaskan, seluruh desa di Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Bansus dengan nilai yang sama, yakni Rp50 juta per desa. Total terdapat 123 desa yang telah mengajukan proposal dan saat ini sudah masuk dalam proses verifikasi di Dinas PMD.

“Semua desa dapat rata. Proposal dari 123 desa sudah masuk dan diverifikasi. Nanti tinggal disesuaikan lagi saat pembahasan APBDes,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

Ia menambahkan, penurunan nilai bantuan tentu akan berdampak pada penyesuaian kegiatan di lapangan. Oleh karena itu, desa diminta menyesuaikan rencana pengadaan sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Karena nilainya turun, otomatis ada penyesuaian. Setiap desa kebutuhannya beda-beda, jadi kami serahkan sesuai proposal dan hasil pembahasan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosayda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER