Beranda blog Halaman 102

Monitoring Gereja, Pemkab Pastikan Perayaan Natal di Jepara Berlangsung Aman 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan perayaan ibadah Natal berlangsung aman usai melakukan monitoring ke sejumlah gereja. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan perayaan ibadah Natal berlangsung aman usai melakukan monitoring ke sejumlah gereja. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, jumlah gereja di Kabupaten Jepara sebanyak 115 gereja. Terdiri dari 112 Gereja Protestan dan 3 Gereja Katolik yang digunakan umat Kristiani untuk merayakan Natal. 

Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyebutkan dari jumlah itu, total terdapat 13 gereja yang dikunjungi selama pelaksanaan monitoring. 

“Alhamdulillah selama persiapan dan pelaksanaan Natal semua berlangsung aman, lancar, dan ini yang kami inginkan dari Pemerintah Kabupaten Jepara,” katanya usai melakukan monitoring di Gereja Katolik Paroki Stella Maris, Jepara pada Rabu (24/12/2025) malam.  

Hajar berharap situasi keamanan selama perayaan Natal di Kabupaten Jepara tetap terjaga, sehingga tercipta suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat.  

“Kita sebagai warga Kabupaten Jepara menghormati dan memberikan selamat kepada saudara kita, umat Kristiani. Semoga Natal 2025 ini membawa keberkahan untuk kita semua dan umat Kristiani selalu diberikan kebahagiaan dan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. 

Sementara itu, Romo Gereja Katolik Paroki Stella Maris Jepara, Romo Antonius Gunardi Prayitno, MSF mengatakan perayaan Natal di Tahun 2025 bertemakan Allah hadir menyelamatkan keluarga-keluarga. 

Melalui tema itu ia berharap agar keluarga umat Kristiani bisa diberkati dan senantiasa diberikan kesehatan serta kekuatan.  

“Semoga semakin hebat pelayanannya dan dahsyat kesaksiannya, bisa memberi contoh yang baik,” katanya. 

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

Dalam perayaan Malam Misa Natal itu, juga diadakan pengarakan bayi yesus yang bertujuan sebagai pengingat akan sejarah lahirnya Yesus. Dalam khotbahnya ia berpesan agar sebagai umat, bisa mencontoh sikap kesederhanaan, rendah hati, serta ketaatan dalam melaksanakan sembahyang.  

“Kita sampaikan kisah para gembala dengan mengambil kesederhanaan, kerendahan hati, sembah. (karena) jaman sekarang persembahan kita kepada Allah kan dirong-rong oleh hal-hal duniawi,” ujarnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Agus Sutisna Kembali Dipercaya Pimpin Cabor Petanque Jepara 2025-2029 

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna kembali dipercaya untuk memimpin Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kabupaten Jepara periode 2025-2029. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna kembali dipercaya untuk memimpin Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kabupaten Jepara periode 2025-2029. 

Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) FOPI Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara pada Rabu, (24/12/2025). 

Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Agus kembali dipercaya untuk memimpin FOPI Kabupaten Jepara karena keberhasilannya mengangkat prestasi dan membangun sistem pembinaan yang solid. 

Forum tertinggi FOPI itu, dihadiri 9 klub anggota, jauh melampaui batas kuorum yaitu minimal 6 klub. Soliditas ini menjadi sinyal kuat bahwa insan Petanque Jepara ingin melanjutkan arah kepemimpinan yang telah terbukti melahirkan prestasi.

Tak ada perdebatan panjang dalam pemilihan. Agus Sutisna menjadi calon tunggal dan langsung ditetapkan secara aklamasi. Bagi klub-klub, rekam jejak berbicara lebih keras daripada sekadar janji.

Di bawah kepemimpinan Agus selama 2021–2025, Petanque Jepara menjelma menjadi kekuatan yang diperhitungkan di Jawa Tengah. 

Kejurprov 2021 dibuka dengan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu. Prestasi itu melonjak di Porprov XVI Jawa Tengah 2023 dengan 3 emas, 1 perak, dan 3 perunggu. Tren positif berlanjut di Babak Kualifikasi Porprov XVII 2025, di mana atlet Jepara kembali mengamankan 1 emas, 1 perak, dan 2 perunggu 

Namun keberhasilan FOPI Jepara tidak hanya diukur dari podium. Organisasi ini juga membangun fondasi yang kuat lewat pembinaan berjenjang di klub-klub, pusat latihan kabupaten, peningkatan kualitas pelatih dan wasit, hingga pembenahan sarana latihan dan lapangan. 

Inilah yang membuat prestasi Jepara tidak sekadar meledak dalam waktu sesaat, tetapi tumbuh secara sistematis dan berkelanjutan 

Usai kembali dipercaya memimpin, Agus Sutisna menegaskan bahwa target ke depan bukan hanya mempertahankan, tetapi melipatgandakan capaian.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

“Kita sudah membuktikan bahwa Petanque Jepara mampu bersaing di level provinsi. Tantangan berikutnya adalah membuat Jepara semakin dominan di Porprov XVII Jawa Tengah 2026 dan melahirkan lebih banyak atlet berkelas,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Betanews.id, Kamis (25/12/2025). 

Dengan kepemimpinan yang kuat, dukungan penuh klub, serta fondasi pembinaan yang matang, FOPI Jepara kini melangkah ke periode baru dengan satu tujuan yaitu menjadikan Petanque sebagai kebanggaan olahraga Kabupaten Jepara di Jawa Tengah.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Refleksi Malam Natal, Jemaat GITJ Margorejo Pati Gelar Candle Light Service

0
Momen refleksi menyelimuti peribadatan Malam Natal 2025 di Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ) Margorejo. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Momen refleksi menyelimuti peribadatan Malam Natal 2025 di Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ) Margorejo. Ratusan jemaat mengikuti candle light service dengan menyalakan lilin, menciptakan suasana khidmat sebagai simbol terang di tengah perenungan Natal.

Kegiatan tersebut berlangsung di GITJ Margorejo, Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu (24/12/2025) malam. Ibadah Malam Natal ini mengusung tema “Mesias yang Datang dengan Cara yang Tak Terduga”.

Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Pendeta yang memimpin ibadah, Gerhardtop Yevun mengatakan, bahwa Malam Natal dimaknai sebagai ruang refleksi diri bagi jemaat. Rangkaian ibadah Natal di GITJ Margorejo pun berlanjut pada Kamis (25/12/2025). Sementara ibadah perayaan Natal dijadwalkan pada Minggu (28/12/2025).

“Ini bukan untuk peribadatan perayaan, jadi hanya untuk momen kita merefleksikan diri kita terhadap Natal, jadi besok kita ada ibadah perayaan tanggal 28, ada lagi,” ucapnya saat ditemui di GITJ Margorejo.

Menurutnya, lilin yang dinyalakan jemaat memiliki makna simbolis sebagai terang yang menyinari dunia seiring kelahiran Yesus Kristus.

“Untuk kegiatan pada malam hari ini di GITJ Margorejo itu adalah candle light. Jadi nanti kita ibaratkan menggunakan cahaya lilin sebagai yang utama sebagai simbol terang cahaya menyinari dunia ini dengan kelahiran Tuhan Yesus ke dunia ini,” jelasnya.

Dalam peribadatan tersebut, jemaat lebih banyak diajak untuk melantunkan pujian serta melakukan perenungan mendalam atas makna Natal dalam kehidupan sehari-hari.

“Nanti kita puji-pujian, kita lalu ada lebih kepada perenungan, firman, refleksi di dalam natal di dalam kehidupan kita. Kita lebih banyak merenung,” ucapnya.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

Lebih lanjut, Gerhardtop Yevun juga menyampaikan pesan Natal kepada jemaat agar senantiasa hidup dalam kasih dan menjadi pribadi yang membawa kebaikan, di tengah situasi dunia yang masih diwarnai konflik dan kekerasan.

“Pesan untuk jemaat GITJ Margorejo dan untuk semua orang di dunia ini, terkhusus Umat Kristen di dunia ini tetaplah hidup di kasih Kristus, itulah yang paling utama bagi saya. Kita harus menjadi terang di dunia ini walaupun di dunia ini penuh dengan peperangan, penuh dengan kekerasan dan segala macamnya, tapi itu tidak mempengaruhi kita di dalam kehidupan sebagai orang Kristen pengikut-pengikut Kristus,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

DPRD Kudus Sepakat Penerima TKGS 2026 Sebanyak 8.555 Orang

0
DPRD Kabupaten Kudus menggelar audensi dengan Disdikpora serta Kemenag terkait data calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TGKS) 2026, Rabu (24/12/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menggelar audensi dengan Disdikpora serta Kemenag terkait data calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TGKS) 2026, Rabu (24/12/2025).

Audensi yang digelar di ruang rapat komisi gedung DPRD Kudus tersebut guna memastikan hasil verifikasi faktual benar. Sebelumnya ada informasi 21 persen data hasil verifikasi yang tidak sesuai.

Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyampaikan, bahwa tidak ada 21 persen data penerima TKGS yang tidak sesuai. Tetapi, mereka itu yang belum mengupload persyaratan.

“Jadi setelah dilakukan upload persyaratan yang ditentukan di aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kominfo dan UMK (Universitas Muria Kudus), saat ini sudah diketahui secara pasti bahwa penerima TKGS tahun 2026 adalah 8.555 orang,” ujar Masan di gedung DPRD Kudus.

Dengan jumlah tersebut, kata Masan, artinya ada penurunan sekira 500-an penerima dibanding tahun ini. Penurunan jumlah tersebut, dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat ketika verifikasi faktual.

Tetapi, lanjutnya, karena basis data yang digunakan adalah penerima tahun 2024. Sehingga, di lapangan masih banyak persoalan.

“Di lapangan memang masih ada masalah. Ada guru swasta yang sudah mengajar lebih dari tujuh tahun, sudah masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tapi karena tidak masuk daftar penerima di tahun 2024, maka tidak dapat,” bebernya.

Tentunya, tutur Masan, mereka nantinya akan.diperjuangkan kembali. Supaya di tahun berikutnya bisa mendapatkan TKGS, termasuk mereka yang masuk data penerima di 2024, tetapi tidak bisa daftar di 2026.

“Persoalan tersebut juga ada. Karena guru tersebut tidak masuk EMIS (Education Management Information System) dan Dapodik,” ungkapnya.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

Terkait anggaran, kata Masan, alokasi untuk TKGS pada tahun 2026 sebesar Rp106 miliar. Alokasi tersebut pada awalnya untuk 9.020 orang.

“Namun setelah hasil verifikasi penerima TKGS tahun 2026 berkurang jadi 8.555 orang. Sehingga alokasi anggaran tersebut sangat mencukupi,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

0
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat bertemu dengan buruh. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya, Kota Semarang, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Nataru, Ahmad Luthfi Tinjau Rest Area

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pabrik Wong Hang Pemalang Serap 1.500 Tenaga Kerja

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.
 

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkaudan efisien,” kata Ahmad Luthfi.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Angkat Pelaku UMKM Naik Kelas, Dekranasda Kudus Tampung Puluhan Produk Warga

0
Ketua Dekranasda Kudus, Endhah Endhayani di galeri Dekranasda. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah produk yang dihasilkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kudus tampak ditata rapi di sebuah galeri Dekranasda. Galeri yang berada di pojok Alun-alun Simpang Tujuh Kudus itu menjadi tempat tampungan berbagai produk UMKM demi mengangkat level pelaku usaha kecil di Kota Kretek.

Ketua Dekranasda Kudus, Endhah Endhayani menyampaikan, sejak launching pada 8 November 2025 lalu, Dekranasda dihadirkan untuk membantu pemasaran produk para pelaku UMKM Kudus. Sehingga hal itu dapat dimanfaatkan warga untuk meningkatkan produksi hingga memperluass jangkauan pemasaran mereka.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

“Dengan adanya galeri ini kami bisa membantu mengangkat level mereka. Supaya produk lokal ini bisa dikenal lebih luas,” bebernya, belum lama ini.

Ia menyebut, hingga saat ini kurang lebih ada sebanyak 80 produk UMKM yang sudah ditampung di sana. Meski demikian, pihaknya mengaku masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM di Kudus agar produknya bisa dipasarkan di tempat galeri tersebut.

“Kemarin mereka sudah mengisi link dan dilakukan kurasi. Memang kami jadikan standar, ketika mereka masuk ke Dekranasda harus seperti apa. Tapi setelah berjalannya waktu kami ternyata masih punya ruang, karena kapasitas bisa menampung 100 UMKM. Jadi silahkan kami masih membuka peluang bagi para pelaku UMKM di Kudus,” ungkapnya.

Pihaknya memberlakukan standar dengan mengkurasi bagi produk yang masuk ke Dekranasda Kudus. Adapun syaratnya cukup mudah, yakni produk harus sudah memiliki PIRT, ada petunjuk kadaluarsa, ada komposisi produk yang dibuat, sudah mengantongi label halal, seerta packaging yang rapi.

“Karena apa, sebagian besar peminat produk di galeri Dekranasda ini didominasi oleh pembeli luar daerah. Syarat ini harus ada supaya pengunjung lebih percaya, terlebih agar level produk mereka naik kelas dan diminati oleh banyak orang,” jelasnya.

Ia menuturkan, pengaktifan Dekranasda Kudus sebagai bagian upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk membantu hingga mengangkat level para pelaku usaha kecil. Sejauh ini untuk pemasaran yang dilakukan baru offline atau belum merambah ke penjualan online.

“Sementara ini kami masih melakukan penjualan secara offline. Mungkin ke depan kita akan merambah penjualan online juga, supaya produk-produk ini masih laris manis,” sebutnya.

Setidaknya produk yang tersedia di galeri itu berupa Industri Kecil Menengah (IKM) seperti produk fasyen, kreasi, makanan, minuman, serta lain sebagainya. Menurutnya produk yang paling diminati adalah produk dordir dan ecoprint.

“Selain produk pelaku UMKM, kami juga bekerjasama dengan Dispertan Kudus, baik di bidang peternakan maupun pertanian, untuk menampung berbagai hasil bumi lokal seperti halnya, ketela dan jeruk Desa Japan, bisa ditampung di sini,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Biro Umroh AWG Kudus Disegel Bank, Bagaimana Nasib Uang Jemaah?

Salah satu pelaku UMKM yang menyetorkan produknya ke Dekranasda Kudus, Ali Marzuki mengaku sangat terbantu dengan adanya galeri sebagai fasilitas yang dihadirkan untuk membantu pemasaran. Ia bahkan merasakan manfaatnya secara langsung dengan penjualan yang bagus untuk produk jenang dan dordir yang dititipkan ke Dekranasda Kudus tersebut, dibandingkan dengan pengelolaan Dekranasda sebelumnya yang dinilai tidak ada manfaatnya sama sekali.

“Alhamdulillah laris, terutama produk jenang dengan harga Rp20-40 ribu. Saya sudah setor sampai lima kali ke sini, karena memang untuk penjualannya Alhamdulillah bagus. untuk omset sekitar Rp400-500 ribu setiap kai kirim,” tuturnya usai mengirim barang ke Dekranasda Kudus, Sabtu (20/12/2025).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sah! UMK Pati 2026 Naik 6,55 Persen, Jadi Rp 2.485.000

0
Bupati Pati, Sudewo, turun langsung menemui perwakilan serikat buruh guna meredam kebuntuan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Tahun 2026. Penetapan itu dilakukan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 pada Rabu (24/13/2025).

Penetapan UMK 2026 ini, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/ kota, serta nilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing. UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Sedangkan untuk Kabupaten Pati, juga mengalami kenaikan sebesar 6,55 persen. Yakni, dari Rp2.332.350 pada tahun 2025 menjadi Rp2.485.000 untuk tahun 2026.

Kenaikan UMK Pati 2026 yang telah diputuskan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini sesuai dengan usulan dari Kabupaten Pati, yang sebelumnya telah disepakati antara perwakilan buruh dengan Bupati Pati Sudewo.

”Sama dengan rekomendasi dari Pak Bupati ya. Kami sambut baik UMK ini,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto.

Ia pun meminta kepada pengusaha untuk mentaati kenaikan UMK Pati 2026 ini. Mengingat sebelum, Apindo yang merupakan perwakilan pengusaha juga menyepakati usulan kenaikan UMK Pati 2026.

”Mohon semua perusahaan untuk mentataati. UMK ini juga sudah sesuai kesepakatan dengan pekerja Senin kemarin. Jadi ndak ada masalah,” ucap Agus.

Disnaker Kabupaten Pati pun bakal memonitor sejumlah perusahaan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya akan menyaksi bagi perusahaan yang tak taat aturan. Namun tak dijelaskan saksi yang bakal diberikan.

”Pabrik yang masih menggaji di bawah UMK akan kita monitoring lah. Kan baru dimulai 1 Januari. nanti ada sosialisasi dulu kepada para pengusaha untuk membayar sesuai UMK. Proses ini memang pengusulan cepat. PP baru keluar tanggal 17 Desember kemarin,” ucapnya.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

Diketahui, kenaikan UMK Pati ini setelah Bupati Pati Sudewo memimpin audiensi antara buruh dan pengusaha. Sebelumnya serikat buruh bersikukuh kenaikan UMK Pati 2026 menggunakan alfa 0,9. Sementara pengusaha meminta menggunakan alfa 0,6.

Hingga akhirnya disepakati, alfa yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK Pati sebesar alfa 0,76 dengan demikian, UMK Pati 2026 sebesar Rp 2.485.000.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Kios di Tayu Pati Nyaris Roboh

0
Peristiwa angin kencang yang disertai hujan deras melanda wilayah Pati utara, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, pada Rabu siang (24/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Peristiwa angin kencang yang disertai hujan deras melanda wilayah Pati utara, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, pada Rabu siang (24/12/2025). Cuaca ekstrem ini sempat membuat panik warga dan pedagang terutama mereka yang memiliki kios di pinggir jalan di sekitaran Rumah Sakit KSH Tayu.

Menurut kesaksian Suparni, salah satu pemilik kios yang terdampak, peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Ia mengaku tidak sempat melihat jam secara pasti karena kondisi yang mencekam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Perkara Botok Cs Dipaksakan dengan ‘Pasal Sampah’

“Tadi itu pas ada pembeli, tiba-tiba angin kencang sekali. Saya sampai tidak sempat lihat jam berapa. Botol kecap dan saus di kios saya semuanya jatuh menggelinding,” ujarnya.

Suparni menambahkan, bahwa kiosnya sempat bergoyang dan nyaris roboh diterjang angin. Beruntung, ada pembeli yang sigap membantu menahan bangunan kios sehingga kerusakan yang lebih parah dapat dihindari.

Senada dengan hal tersebut, Yaya, pedagang es buah yang berada di lokasi yang sama, menyebutkan bahwa peristiwa angin puting beliung tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kejadiannya sekitar jam satu siang. Awalnya hujan dulu, baru kemudian angin kencang (puting beliung) datang,” jelas Yaya.

Baca Juga: Usai Sidang, Botok Serukan Rakyat Tak Takut Kritik Pemimpin Zalim

Meskipun kios milik Yaya tidak mengalami kerusakan yang berarti, ia mengonfirmasi bahwa kios di sebelahnya yang sedang beroperasi juga sempat terdampak saat pemiliknya berada di dalam.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, para pedagang tetap waspada mengingat cuaca buruk yang masih berpotensi terjadi di wilayah Pati dan sekitarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dok! UMK Jepara Resmi Naik Jadi Rp2,75 Juta, Buruh: ‘Wiwit Bupati, Upah Murah Tahun Ini ‘

0
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya menggelar longmarch sejauh 22 km dari depan PT SAMI JF Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2026 resmi diputuskan naik menjadi Rp2.756.501. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp146.277 dari UMK Jepara 2025 sebesar Rp2.610.224. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. 

Baca Juga: Libatkan Anjing Pelacak, Polres Jepara Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 

SK itu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pada Rabu, (24/12/2025) sesuai regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. 

Besaran upah di Kabupaten Jepara tahun 2026 yang ditetapkan tersebut juga sesuai dengan surat rekomendasi usulan yang ditandatangani oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo untuk dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. 

Sebelumnya usulan itu sempat ditolak oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya yang melakukan aksi longmarch pada Senin, (22/12/2025). 

Mereka menuntut agar besaran indeks alpha yang diusulkan menggunakan 0,9. Bukan 0,7 seperti hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jepara pada Jumat, (19/12/2025).  

Menanggapi hasil keputusan tersebut, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi mengaku sangat kecewa. 

Sebab dari hasil audiensi yang berlangsung usai pihaknya mengadakan aksi longmarch, Yopi merasa saat itu terdapat angin segar yang diberikan oleh Bupati Jepara dengan meminta adanya rapat Depekab kembali. 

“Hasilnya sesuai dengan yang dikeluarkan (Depekab Jepara) dan kami menganggap Wiwit Bupati Upah Murah tahun ini,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/12/2025). 

Meski mengaku sangat kecewa, Yopi mengatakan pihaknya belum memutuskan apa langkah selanjutnya yang akan diambil terkait keputusan UMK 2026.  

Baca Juga: Usulan Upah Jepara Resmi Diusulkan ke Gubernur, Naik Jadi Rp2,7 Juta dan Tak Ada UMSK

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan serikat pekerja di tingkat Jawa Tengah. Apakah nantinya akan menggugat keputusan tersebut atau menerima. 

“Kita belum koordinasi lagi terkait masalah ini (UMK). Apakah FSPMI akan menggugat gubernur atau menerima, nanti kita koordinasikan dulu,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Gagal Curi 3 Poin, Persijap Jepara Ditahan Imbang PSIM pada Detik Terakhir 

0
Konferensi pers setelah laga Persijap vs PSIM. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Laga pekan ke-15 BRI Super League Musim 2025/2026 antara Persijap Jepara melawan PSIM Yogyakarta berakhir imbang dengan skor 1-1. Hasil itu membuat Laskar Kalinyamat kembali gagal mencuri 3 poin di kandang sendiri.  

Laga pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara pada Selasa, (23/12/2025) pukul 19.00 WIB itu berlangsung sengit. 

Baca Juga: Libatkan Anjing Pelacak, Polres Jepara Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 

Hingga menit ke-90 skor akhir pertandingan masih di posisi 1-0. Gol dari Adzikry Fadillah, pemain Gelandang Persijap di menit ke-51 hampir membuat barisan suporter Laskar Kalinyamat tersenyum cerah setelah sebelumnya mengalami kekalahan selama 8 kali berturut-turut. 

Namun tendangan dari Riyatno Abiyoso, pemain Gelandang PSIM di menit 90+5′ membuat kedudukan berakhir imbang. 

Pelatih Persijap Jepara, Divaldo Da Silva Teixeira Alves, mengaku bangga dengan penampilan anak asuhnya meski sedikit kecewa karena gagal meraih kemenangan penuh.

“Saya salut dengan keberanian tim Persijap hari ini. Dari menit pertama sampai akhir mereka bermain luar biasa. Adzikry mencoba dua sampai tiga kali tembakan on target, itu luar biasa,” ujarnya saat konferensi pers usai pertandingan. 

Divaldo menilai hasil ini tetap positif meskipun kemenangan harus terlepas di detik akhir pertandingan.

“Hasil ini positif, tapi sedikit kecewa karena kami kehilangan tiga poin di menit terakhir. Kami harus lebih pintar mengatur waktu. Namun saya yakin tim ini bisa terus berkembang dan bangkit,” tambahnya.

Sementara itu, pencetak gol Persijap Muhammad Adzikry Fadlillah mengungkapkan rasa syukur atas gol pertamanya di liga musim ini.

Baca Juga: Usulan Upah Jepara Resmi Diusulkan ke Gubernur, Naik Jadi Rp2,7 Juta dan Tak Ada UMSK

“Alhamdulillah bisa mencetak gol pertama saya di liga. Hasil ini memang belum memuaskan, tapi kami akan fokus ke laga selanjutnya melawan Persebaya,” kata Adzikri. 

Dari hasil pertandingan itu, Persijap Jepara kini masih menempati kedudukan di posisi bawah klasemen berada di urutan ke-17 dengan total 9 poin. Posisinya tepat di atas Persis yang menempati urutan paling bawah dalam klasemen sementara.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Libur Nataru 2026, Pertamina Tambah 3 Juta Lebih Gas Melon untuk Jateng dan DIY

0
Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan gas elpiji 3 kilogram di luar pasokan normal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng dan DIY). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan gas elpiji 3 kilogram di luar pasokan normal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng dan DIY). Total penambahan 3,15 juta tabung elpiji 3 kilogram atau setara 9.436 Metrik Ton.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan mengatakan, penambanan alokasi tersebut guna menambah kenyamanan masyarakat pada momen natal dan tahun baru 2026. Penyaluran akan dilakukan bertahap pada tanggal 25 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

“Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kebutuhan elpiji 3 kilogram masyarakat,” ujar Taufiq melalui siaran tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

Ia kemudian merinci, tambahan gas melon tersebut untuk Provinsi DIY sebanyak 345 ribu tabung. Sementara untuk Jawa Tengah sebanyak 2,8 juta tabung.

“Jumlah tersebut 7,7 persen lebih banyak dari penyaluran nornal harian,” beber Taufiq.

Dia menuturkan, bahwa Pertamina akan menyalurkan tambahan tabung tersebut melalui pangkalan-pangkalan elpiji resmi Pertamina. Serta, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.

“Sehingga ketahanan stok elpiji 3 kilogran di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta aman,” tandasnya.

Sebagai dukungan terhadap program Subsidi LPG yang dijalankan pemerintah, ia berharap, masyarakat mampu untuk membeli elpiji non-subsidi seperti Bright Gas. Tujuannya, agar subsidi tetap tepat sasaran.

“Pertamina sendiri menyediakan elpiji non-subsidi yaitu Bright Gas, dengan dua varian ukuran yaitu Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” rincinya.

Taufiq juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pembelian produk ekpiji 3 kilogran di pangkalan resmi Pertamina. Selain stoknya terjamin, harganya juga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram itu Rp18 ribu. Apalagi sekarang lokasi pangkalan terdekat dengan tempat tinggal dapat diakses dengan mudah melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id,” jelasnya.

Baca Juga: Kantor Biro Umroh AWG Kudus Disegel Bank, Bagaimana Nasib Uang Jemaah?

Dia mengatakan, pada momen Nataru ini terdapat promo pembelian Bright Gas kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram, yakni cashback untuk refill tabung hingga Rp25 ribu. Cashback bisa diperoleh ketika konsumen membeli melalui aplikasi MyPertamina.

“Untuk informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina, konsumen maupun masyarakat luas dapat memperoleh informasi melalui aplikasi MyPertamina maupun Pertamina Call Center di nomor 135,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

0
Sterilisasi dan pengamanan di Gereja Evangelista Kudus, Rabu (24/12/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus melakukan sterilisasi dan pengamanan di sejumlah gereja di wilayahnya, termasuk Gereja Evangelista Kudus, Rabu (24/12/2025). Hal itu dilakukan demi memastikan pelaksanaan Misa dalam perayaan Natal 2025 berjalan lancar.

Wakapolres Kudus, Rendi Johan Prasetyo menyampaikan, bahwa pelaksanaan pengamanan ini menjadi langkah awal dari proses kegiatan dalam perayaan Natal di tahun ini. Di mana, mulai sore ini hingga lusa nanti pihaknya akan mengamankan sejumlah gereja yang ada di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi

“Kami menerjunkan 500 personel dengan didukung pihak Kodim 0722/Kudus hingga Pemerintah Daerah. Harapannya adanya pengamanan ini supaya kegiatan perayaan Natal berjalan lancar,” bebernya.

Ada 37 gereja, lima tempat ibadah serta dua gedung lainnya yang digunakan untuk pelaksanaan Natal. Seperti yang dilakukan di Gereja Katolik Evangelista Kudus, sasaran sterilisasi dan pengamanan dilakukan di gedung utama dan lingkungan gereja.

“Untuk sasaran sterilisasi mulai gedung utama yang digunakan pribadatan dan lingkungannya mulai parkiran, perkantoran, aula, mimbar, kemudian seluruh peralatan yang digunakan dalam aktivitas peribadatan,” ungkapnya.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga hingga mensukseskan, serta menjaga kondusifitas dalam perayaan Natal di tahun ini.

“Dalam kegiatan ini kami menggunakan anjing pelayak yang sudah terlatih, metal detector. Kami juga melakukan observasi menggunakan elektronik dan observasi kedua menggunakan panca indra untuk melihat apa yang mencurigakan di sekeliling,” jelasnya.

Terlebih pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap panitia peribadatan dari gereja agar lebih sensitif dalam pengamanan. Hal itu dilakukan supaya pengelolaan situasi demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaat.

“Kami berterimakasih kepada romo, karena telah memfasilitasi kami dalam pengamanan dengan disediakannya pos,” tuturnya.

Baca Juga: Kantor Biro Umroh AWG Kudus Disegel Bank, Bagaimana Nasib Uang Jemaah?

Sementara itu, Pastor Gereja Katolik Evangelista Kudus, Romo Santosa menyampaikan apresiasi terhadap pengamanan yang telah dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk Polres Kudus. Menurutnya, selama ada pengamanan yang berlangsung, dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap jemaat.

“Maka kami sampaikan terimakasih kepada Polres dan lain sebagainya yang memberiakn keamanan dan kenyamanan dalam perayaaan Natal. Karena perkirakan kami ada sebanyak 4.000 orang yang hadir malam ini untuk aktivitas Misa Natal yang terbagi dua kloter,” terangnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kuasa Hukum Nilai Perkara Botok Cs Dipaksakan dengan ‘Pasal Sampah’

0
Kuasa Hukum AMPB memberikan keterangan setelah sidang perdana, Rabu (24/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Tim kuasa hukum Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto melontarkan kritik keras terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara pemblokiran Jalan Pantura yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025).

Kuasa hukum Botok Cs, Nimerodin Gulo, menyebut, sidang pembacaan dakwaan yang baru digelar setelah hampir dua bulan penantian itu justru memperlihatkan lemahnya konstruksi hukum yang dibangun penyidik dan jaksa.

Baca Juga: Sidang Perdana Botok Cs, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di PN Pati

“Ya kita bersyukur pada hari ini akhirnya sidang yang kita tunggu-tunggu yang sudah hampir berlangsung kurang lebih 2 bulan dilaksanakan sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan,” ujar Gulo.

Namun demikian, ia menilai pasal-pasal yang didakwakan kepada kliennya sejak awal tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan, Nimerodin menyebut dakwaan tersebut sebagai pasal yang dipaksakan.

“Nah, sebagaimana kita ketahui sejak awal bahwa sebenarnya pasal-pasal yang didakwakan kepada Mas Botok dan Mas Teguh itu adalah pasal sampah. Sampah yang memang sengaja dibuat oleh penyidik,” tegasnya.

Ia menilai perkara tersebut telah menjadi tontonan publik yang mencerminkan pembodohan hukum. Lebih jauh, Nimerodin menyayangkan sikap kejaksaan yang dinilai gagal menjalankan peran sebagai penyaring kedua dalam proses penegakan hukum.

“Yang sering saya katakan bahwa ini adalah tontonan kepada publik tentang pembodohan yang dilakukan oleh polisi,” katanya.

“Nah, tontonan pembodohan ini ternyata juga teman-teman kejaksaan tidak bisa menjadi filter kedua. Jadi harusnya jaksa itu menjadi filter kedua terhadap pasal-pasal sampah ini. Ternyata itu juga tembus,” sambungnya.

Dalam sidang-sidang selanjutnya, pihaknya berharap majelis hakim benar-benar menjalankan fungsi peradilan secara objektif dan tidak sekadar menghakimi.

“Nah, harapan kita hari ini dan akan ke depan pengadilan, Majelis Hakim yang mengadili perkara ini betul-betul melihat pasal ini sebagai pasal-pasal yang memang tidak layak diterapkan kepada Mas botok,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengadilan harus menjadi ruang pencarian keadilan, bukan sekadar formalitas penerapan pasal.

“Harapan kita adalah perkara-perkara ini diteliti diperiksa secara objektif dan diterapkan hukum yang benar, jangan sampai kecolongan lagi pasal-pasal sampah ini diterapkan kepada teman-teman Mas Teguh dan Mas Botok,” ucapnya.

Nimerodin juga menyoroti penerapan Pasal 192 KUHP tentang penghasutan yang digunakan dalam dakwaan. Menurutnya, perbuatan kliennya tidak memenuhi unsur penghasutan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut.

“Pasal 192 itu adalah penghasutan. Nah yang dilakukan oleh teman-teman itu bukan penghasutan. Bukan penghasutan terhadap kejahatan,” jelasnya.

Bahkan jika dianggap sebagai penghasutan, kata dia, peristiwa tersebut seharusnya masuk dalam kategori pelanggaran, bukan kejahatan pidana.

Ia menambahkan, perkara ini seharusnya tunduk pada prinsip lex specialis derogat lex generalis, mengingat peristiwa terjadi di ruang lalu lintas.

“Kejadiannya adalah di lalu lintas. Harusnya pakai Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 274. Ini tidak sama sekali dicontohkan dengan pasal itu,” katanya.

Senada, kuasa hukum lainnya dari Tim Advokasi AMPB, Ari Nugroho menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan sekadar negara undang-undang.

“Negara ini negara hukum, bukan negara undang-undang. Maka hakim seharusnya melihat ini tidak hanya sebagai pasal-pasal yang tertera di undang-undang,” ujarnya.

Menurut Ari, terdapat fakta-fakta penting yang tidak dimunculkan sejak tahap penyidikan dan akan dibuktikan dalam persidangan mendatang.

“Ada fakta-fakta yang sebenarnya itu agak disembunyikan dan oleh karena itu kita di persidangan ke depan akan membuktikan itu,” katanya.

Baca Juga: Tanpa Dana APBD, PSSI Pati Gelar Kursus Pelatih Lisensi D 

Ia kembali menyinggung kewenangan jaksa sebagai pemegang dominus litis yang seharusnya mampu menghentikan perkara jika ditemukan pasal-pasal yang dipaksakan.

“Jaksa seharusnya menjadi filter. Dan itu ternyata tidak dijalankan dengan baik. Jaksa seharusnya bisa menghentikan jika pasal-pasal itu merupakan pasal yang dipaksakan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Libatkan Anjing Pelacak, Polres Jepara Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 

0
Tim Samapta Polres Jepara melakukan sterilisasi dan pengamanan tempat ibadah gereja di wilayah Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang pelaksanaan ibadah Misa Natal, Tim Samapta Polres Jepara melakukan sterilisasi dan pengamanan tempat ibadah gereja di wilayah Kabupaten Jepara. 

Dengan melibatkan anjing pelacak atau KG, Tim Samapta menyisir seluruh sudut di area halaman dan tempat parkir Gereja Injili Tanah Jawa (GITJ) Kedung Penjalin, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Rabu, (24/12/2025). 

Baca Juga: Usulan Upah Jepara Resmi Diusulkan ke Gubernur, Naik Jadi Rp2,7 Juta dan Tak Ada UMSK

Selain itu, pengecekan juga dilakukan menggunakan alat metal detektor untuk menjangkau bagian sudut di area dalam gereja.  

Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi menjelaskan kegiatan sterilisasi dan patroli tempat ibadah gereja merupakan upaya dari Polres Jepara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menyambut perayaan Natal 2025. 

Selain itu, upaya tersebut juga merupakan langkah preventif yang menjadi bagian penting dalam rangkaian Operasi Lilin Candi 2025.

“Dengan pelaksanaan sterilisasi dan patroli ini diharapkan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” katanya saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (24/12/2025). 

Selain GITJ Kedung Penjalin, juga terdapat tiga gereja lainnya yang hari ini dilakukan pengecekan. Yaitu GITJ Mlonggo, GITJ Bondo, dan GITJ Margomerto. 

“Kalau total gereja yang sudah kita lakukan pengecekan ada 10 gereja, dari total 109 gereja di Kabupaten Jepara,” sebutnya. 

Sejauh ini, dari hasil pengecekan AKP Agus mengatakan seluruh gereja dalam kondisi aman dan tidak ditemukan barang berbahaya yang bisa mengganggu berjalannya ibadah Natal. 

“Hasilnya sampai saat ini tidak ada barang yang berbahaya dalam kegiatan ibadah keagamaan,” ungkapnya.  

AKP Agus melanjutkan selama pelaksanaan ibadah Natal, seluruh jajaran dari Polres Jepara akan dilibatkan untuk mengamankan seluruh gereja di Kabupaten Jepara. 

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan anggota di pintu masuk gereja, area parkir, serta melakukan patroli di sekitar lingkungan gereja. 

Baca Juga: Sempat Dijanjikan Rapat UMK dan UMSK Kembali, Buruh Jepara: Kami Merasa Dibohongi  

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. 

“Patroli nanti juga melibatkan unsur internal dari pihak gereja serta Ormas di sekitar lingkungan gereja,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Usai Sidang, Botok Serukan Rakyat Tak Takut Kritik Pemimpin Zalim

0
Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Supriyono alias Botok menyampaikan pesan kepada masyarakat, Rabu (24/12/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Supriyono alias Botok menyampaikan pesan kepada masyarakat, Rabu (24/12/2025). Ia mengajak publik untuk tidak gentar menyampaikan kritik terhadap pemimpin yang dinilai zalim.

Momen tersebut terjadi saat Botok bersama rekan-rekannya digelandang dari ruang tahanan PN Pati menuju bus tahanan untuk dibawa ke Lapas Pati. Lantunan Selawat Asyghil terdengar mengiringi langkah mereka. Selawat tersebut juga dilantunkan oleh para tahanan lain yang berada di lingkungan PN Pati.

Baca Juga: Tanpa Dana APBD, PSSI Pati Gelar Kursus Pelatih Lisensi D 

Tak lama setelah itu, Teguh Istiyanto, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura, menyampaikan pandangannya kepada wartawan yang merekam peristiwa tersebut. Teguh menilai proses hukum yang menjerat dirinya dan Botok sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berdemokrasi.

”Demokrasi tidak harus kriminalisasi,” ucap Teguh.

Botok yang berada di belakang Teguh kemudian turut menyuarakan pendapatnya. Ia secara terbuka meminta Presiden untuk menghentikan praktik kriminalisasi serta pembungkaman terhadap suara rakyat.

”Bapak Presiden, stop kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat,” imbuh Botok.

Selain itu, Botok kembali menegaskan pesan kepada masyarakat agar tidak takut mengkritik pemimpin yang dianggap zalim dan arogan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Pati yang terus memberikan dukungan moral dan doa.

”Jangan takut mengkritik pemimpin yang zalim yang arogan. Terima kasih masyarakat Pati yang kirim doa kepada kami. Jangan pernah takut mengkritik pemimpin yang zalim,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut kemudian disambut Teguh dengan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih berjalan.

”Segera tetapkan tersangka korupsi,” kata Teguh.

Sebagai informasi, Botok, Teguh, dan seorang sopir truk saat ini ditahan atas dugaan tindak pidana. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Rembang usai aksi pengawalan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Sidang Perdana Botok Cs Digelar Besok, AMPB Siapkan Ratusan Massa

Aksi pemblokiran jalan nasional tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan terhadap DPRD Kabupaten Pati. Namun, tindakan itu dinilai melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana.

Para tersangka dijerat dengan pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 160 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta pasal 169 ayat 1 KUHP.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -