BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menggelar audensi dengan Disdikpora serta Kemenag terkait data calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TGKS) 2026, Rabu (24/12/2025).
Audensi yang digelar di ruang rapat komisi gedung DPRD Kudus tersebut guna memastikan hasil verifikasi faktual benar. Sebelumnya ada informasi 21 persen data hasil verifikasi yang tidak sesuai.
Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyampaikan, bahwa tidak ada 21 persen data penerima TKGS yang tidak sesuai. Tetapi, mereka itu yang belum mengupload persyaratan.
“Jadi setelah dilakukan upload persyaratan yang ditentukan di aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kominfo dan UMK (Universitas Muria Kudus), saat ini sudah diketahui secara pasti bahwa penerima TKGS tahun 2026 adalah 8.555 orang,” ujar Masan di gedung DPRD Kudus.
Dengan jumlah tersebut, kata Masan, artinya ada penurunan sekira 500-an penerima dibanding tahun ini. Penurunan jumlah tersebut, dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat ketika verifikasi faktual.
Tetapi, lanjutnya, karena basis data yang digunakan adalah penerima tahun 2024. Sehingga, di lapangan masih banyak persoalan.
“Di lapangan memang masih ada masalah. Ada guru swasta yang sudah mengajar lebih dari tujuh tahun, sudah masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tapi karena tidak masuk daftar penerima di tahun 2024, maka tidak dapat,” bebernya.
Tentunya, tutur Masan, mereka nantinya akan.diperjuangkan kembali. Supaya di tahun berikutnya bisa mendapatkan TKGS, termasuk mereka yang masuk data penerima di 2024, tetapi tidak bisa daftar di 2026.
“Persoalan tersebut juga ada. Karena guru tersebut tidak masuk EMIS (Education Management Information System) dan Dapodik,” ungkapnya.
Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi
Terkait anggaran, kata Masan, alokasi untuk TKGS pada tahun 2026 sebesar Rp106 miliar. Alokasi tersebut pada awalnya untuk 9.020 orang.
“Namun setelah hasil verifikasi penerima TKGS tahun 2026 berkurang jadi 8.555 orang. Sehingga alokasi anggaran tersebut sangat mencukupi,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

