Kuil Sam Poo Kong di kawasam Simongan Kota Semarang menjadi saksi peran besar seorang warga asal Tiongkok dalam membebaskan tanah di mana kuil itu berdiri. Dia adalah Oei Tjie Sien, yang kemudian tinggal dan menetap di Semarang. Dia juga tak lain ayah Oei Tiong Ham, seorang pengusaha besar yang memiliki banyak pabrik gula.

Sebuah prasasti bertuliskan huruf Mandirin terlihat berdiri kokoh di Kuil Sam Poo Kong, Semarang. Seorang pria mengenakan baju putih mengajak Tim Liputan Khusus (Lipsus) Beta News melihat prasasti tersebut. Dia tak lain adalah Chandra Budi Atmaja, Ketua Yayasan Sam Poo Kong. Sambil menunjukan prasastinya, dia berbagi cerita kepada Tim Lipsus tentang Oei Tjie Sien, orang yang menulis di prasasti tersebut.

Chandra Budi Atmaja, Ketua Yayasan Sam Poo Kong

Dia menceritakan, pada tahun 1878, tanah di kawsan Simongan dikuasai oleh seorang Yahudi berkebangsaan Armenia. Masyarakat Tiong Hoa yang kala itu banyak tinggal di kawasan tersebut, harus membayar saat hendak melintasi kawasan. Tak hanya untuk warga yang hendak berdagang di kawasan Kali Garang, warga yang hendak sembahyang ke Sam Poo Kong juga dikenakan biaya.

Para pedagang jadi lebih lancar dan lebih ramai. Dulu kan ada pelabuhan di Mangkang, dan Kaligarang dulunya juga bisa dilewati kapal. Setelah dibebaskan pajak tentu jadi tambah perdagangan di sana

Chandra Budi Atmaja, Ketua Yayasan Sam Poo Kong

Kala itu, ayah Oei Tiong Ham sudah menjadi saudagar dan telah tinggal di kawasan Simongan. Melihat masyarakat Tiong Hoa yang diharuskan membayar, dia bertekad akan membebaskan tanah di kawasan kuil Sam Poo Kong.

“Orang Yahudi itu bernama Johanes, sudah lama tinggal di sini, dan punya banyak tanah. Hampir separuh Semarang itu tanahnya,” terangnya saat ditemui di Sam Poo Kong beberapa waktu lalu.

- advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini