BETANEWS.ID,JEPARA– Korban tragedi racikan Minuman Keras (Miras) oplosan yang dijual di warung karaoke Desa Suwawal Timur RT 3 RW 3, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara saat ini bertambah.
Total terdapat delapan orang yang menjadi korban. Dari jumlah itu, enam orang meninggal dunia di waktu berbeda-beda dan dua korban lainnya,saat ini masih menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.
Enam orang yang menjadi korban meninggal dunia yaitu Muhammad Arik Zulkarnain, Fatekur Rohman, Sholeh, Nur Amin, Sulhadi dan terakir Eko Sri Wijayanto.
“Dua yang masih menjalani perawatan yaitu S, warga Desa Suwawal Timur, Kecamatan Mlonggo dan AYY, warga Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo,” kata Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Jepara, Rabu (11/2/206).
Baca juga: Lima Warga Jepara Meninggal Usai Konsumsi Miras
AKBP Hadi melanjutkan, dari enam korban meninggal, tiga di antaranya meninggal di hari Senin, (9/10/2026). Yaitu Nur Amin meninggal dirumah pukul 06.30 WIB. Kemudian Sholeh meninggal di RSUD Kartini pukul 14.30 WIB dan Sulhadi meninggal di RSUD Kartini pukul 18.30 WIB.
Sedangkan tiga lainnya meninggal pada hari Selasa, (10/2/2026). Yaitu Fatekur Rohman meninggal di rumah pada pada pukul 01.30 WIB. Kemudian Eko Sri Wijayanto meninggal di RS Graha Husada pada pukul 02.00 WIB dan Muhammad Arik Zulkarnain meninggal di RSI Sultan Hadlirin pada pukul 07.30 WIB.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada hari Jumat, (6/2/2026). Saat itu, pemilik warung karaoke berinisial MR alias pongi memesan alkohol jenis ginseng sebanyak dua dirigen dari HN.
Alkohol itu kemudian diantar oleh S atau Kancil. Sesampainya di kediaman MR, alkohol itu kemudian diracik oleh ESW yang turut menjadi korban meninggal dunia.
Baca juga: Jual Ratusan Botol Miras, Warung di Dawe Kudus Digerebeg Polisi
“Di hari Jumat, korban bernama Soleh datang lebih dulu untuk memesan, kemudian disusul beberapa pelanggan lainnya pada hari Sabtu, (7/2/2026) dan pada Minggu, (8/2/2026),” jelasnya.
Dari delapan orang yang menjadi korban, ia mengatakan, semuanya mengalami gejala yang sama, yaitu sesak nafas dan dada terasa panas kemudian mengalami muntah-muntah.
Total sudah terdapat enam orang saksi yang dilakukan pemeriksaan serta empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Kholistiono

