Sedangkan menurut Michael Foucault, kata Fajar, bahasa adalah alat represif. Michael yang juga dikenal sebagai filsuf Prancis tersebut pernah mengatakan, makna bahasa tidak dari penulis atau pembaca, melainkan ditransaksikan.
“Jadi menurut Michael, makna itu berada di antara penulis dan pembacanya, atau bisa disebut sebagai wacana. Makna tidak melekat pada kata, bukan pula berada pada yang membaca, melainkan ada di antara keduanya,” jelasnya.
Fajar kemudian membuka buku Lemari Hati halaman yang ia letakkan di depannya. Pada halaman 30, katanya, ada puisi berjudul Pangkuan Terakhir. Di bait pertama puisi itu, ada kata yang menurutnya menghentakkan. Kata itu konkret, bukan figuratif.
“Saya adalah orang yang juga terlibat dalam penerjemahan buku ini. Nah, ketika akan menerjemahkan puisi ini, saya sempat mememinta izin Pak Djoko untuk sedikit molor waktunya. Karena mengalihbahasakan puisi ini, tidak hanya memilih diksi dalam rima, tapi juga harus mengejar alunan kata-kata yang dipilih,” katanya.

Usai memberikan ulasan-ulasannya, Fajar kemudian memberikan mikrofon yang ia pegang kepada pembedah yang kedua, yakni Prayitno. Mengawali ulasannya, Prayit, begitu ia biasa disapa, menyinggung ulasan Fajar yang bertumpu pada kajian linguistik, yang dia nilai sangat teoritis.
“Sebenarnya ada yang lebih sulit di bedah buku antalogi puisi ini, yakni mengkorelasikan antara buku ini dengan pelestarian alam Muria, seperti yang tertulis di woro-woro (flayer). Ini sangat sulit,” tutur Prayit.
Menurutnya, minat Djoko terhadap puisi tertangkap dalam bait-bait puisi Lemari Hati. Dalam bait-bait yang ia kutip tersebut, Prayit menafsirkan kata lemari tidak hanya untuk menyimpan pakaian, tapi juga dokumen dan file-file. Pemilihan kata lemari dalam puisi ini, dinilai sebagai sesuatu yang tidak sederhana.
“Ini tidak sederhana, perjalanan Pak Djoko dalam meminati karya sastra, khususnya puisi. Beliau pasti masih menyimpan banyak energi untuk menulis karya-karya yang lain,” katanya.





