31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Pemkab Kudus Serius Tangani Sampah dengan RDF, Target Beroperasi Januari 2026

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah serius dalam menangani persoalan sampah. Terlebih Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang telah beroperasi hingga 35 tahun, kondisinya saat ini sudah overload. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Kudus saat ini menyiapkan langkah demi Kudus bersih dan bebas sampah dengan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris secara langsung meninjau kesiapan pengolahan di TPA sebelum dijalankan, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Tak Sepakat Tarif Retribusi, Pedagang Sayur Bitingan WO saat Sosialisasi Relokasi ke Pasar Saerah

-Advertisement-

Bupati Sam’ani mengatakan, persoalan utama dalam pengelolaan sampah dapat dimulai dari hulu, yakni melalui pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Sebab menurutnya, pemilahan sampah, baik organik dan anorganik menjadi kunci agar sampah yang masuk TPA dapat diolah lebih efisien.

“Jadi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, TPS, hingga TPA sangat penting. Agar ketika sudah terpilah dengan baik, sampah anorganik kita olah menjadi RDF,” bebernya.

Sementara untuk sampah organik, kata dia, akan diambil oleh Djarum Oasis untuk dijadikan pupuk kompos melalui kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkab Kudus. Tak hanya itu, PT Pura juga digandeng dalam pengelolaan sampah anorganik menjadi RDF yang saat ini sudah beroperasi. 

Bupati menyampaikan, pembangunan fasilitas RDF telah mencapai sekitar 85 persen. Diharapkan pertengahan Desember sudah mencapai 100 persen, sehingga awal Januari, pengelolaan sampah menjadi RDF sudah mulai dijalankan.

“RDF kita sudah bekerjasama dengan PT Semen Indonesia maupun PT Semen Gresik. Sesuai kadar airnya untuk dijual (PT Semen Indonesia maupun PT Semen Gresik) untuk bahan pembakaran produksi semen,” jelasnya. 

Ia menyebut, mesin RDF yang berada di TPA Tanjungrejo memiliki kapasitas 2,5 ton per jam untuk pengolahan sampah anorganik. Pembangunan mesin RDF ini menggunakan anggaran APBD Perubahan, dengan nilai kontrak Rp4,2 miliar.

Bupati Sam’ani tidak menampik adanya keluhan masyarakat beberapa bulan lalu terkait bau menyengat dari area TPA. Namun ia menegaskan kondisi kini jauh lebih baik setelah dilakukan pengolahan intensif, termasuk pemanfaatan air asih dari tampungan.

“Sekarang sudah membaik karena sudah diolah. Kami berterima kasih kepada kepala desa dan masyarakat sekitar yang ikut membantu,” ungkapnya.

Pihaknya meminta dukungan kepada seluruh pihak, termasuk insan pers, agar ikut mendorong kebiasaan masyarakat memilah sampah dari tingkat rumah tangga, desa, hingga TPA. Melalui pengolahan RDF, Bupati berharap sampah di Kabupaten Kudus bisa memiliki nilai ekonomi dan tidak lagi menjadi masalah berkepanjangan.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Bakal Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus, Begini Alasannya

“Mari bersama-sama mulai dengan kebiasaan baik untuk memilah sampah. Karena kunci utama dalam pengelolaan sampah memang memalui pemilahan dari tingkat terendah,” tegasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemkab Kudus telah menganggarkan pengadaan armada dan fasilitas pendukung melalui dana TKD, dengan kisaran 50 juta rupiah per desa, yang bisa dimanfaatkan untuk pengadaan becak sampah, fasilitas TPS, atau kebutuhan lainnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER