31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

BLDF Serahkan Bantuan Insinerator untuk Kelola Sampah Residu di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Mendukung pengelolaan sampah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menyerahkan bantuan insinerator untuk mengatasi sampah residu di Desa Jati Kulon dan Kedungdowo, Kabupaten Kudus. Sampah residu tersebut mengacu ke sampah anorganik yang sudah melalui proses pemilahan dan tidak memiliki nilai, sehingga tidak dapat diolah lebih lanjut.

Adapun bantuan insinerator ini melengkapi solusi pengelolaan sampah organik dan anorganik yang telah BLDF dorong sejak 2018, untuk mereduksi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Kudus. Aksi ini diharapkan berkontribusi terhadap visi pemerintah setempat, yang menargetkan sebanyak 90 persen timbulan sampah terolah pada 2029.

Baca Juga: Bupati Kudus Angkat Suara Terkait Tambang Ilegal Dekat Bendungan Logung

-Advertisement-

“Hampir sewindu menginisiasi program pengelolaan sampah organik, dan kini, residu di Kabupaten Kudus, kami mengamati bahwa akar dari pengelolaan limbah terletak pada individu, sebagai produsen sampah. Menggunakan alat secanggih apa pun, jika tidak ada perubahan pola pikir dan keterlibatan pribadi, tentu persoalan sampah tidak akan selesai,” kata Program Director BLDF Jemmy Chayadi.

Sementara Bupati Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengucapkan terima kasih atas bantuan insinerator di dua desa, Jati Kulon dan Kedungdowo. Jumlah ini sifatnya sementara, karena akan ada di tempat lain juga.

“Beberapa solusi pengelolaan sampah ini, termasuk melalui penggunaan insinerator, memberi semangat bagi desa-desa untuk mengelola sampah secara mandiri. Semoga bantuan insinerator ini dirawat dan dikelola dengan baik,” kata Sam’ani.

Sebagai informasi, teknologi insinerator ini dikembangkan dengan memerhatikan delapan standar baku mutu sehingga aman bagi masyarakat. Operasionalnya pun dirancang tidak membutuhkan bahan bakar fosil, karena energinya berasal dari sampah residu yang dipanaskan dalam suhu tinggi.

Maka itu, agar dapat beroperasi 24 jam, tiap harinya insinerator ini membutuhkan hingga 6,5 ton sampah residu seperti plastik kemasan, popok dan lain lain yang dipenuhi dari tiga desa.

Deputy Manager Program BLDF Redi Joko Prasetyo yang memberikan tutorial tentang penggunaan insinerator. Ia menyebut, insinerator ini dirancang dengan cermat agar tidak memberikan dampak ke lingkungan.

“Selama pemanasannya tidak tercampur dengan sampah organik, maka tidak akan memberikan dampak ke lingkungan. Maka itu, penyortiran sampah sejak di level rumah tangga jadi kunci,” kata Redi.

Merujuk ke Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN), per 2024 lalu, Kabupaten Kudus masih menghasilkan timbulan sampah tahunan sebanyak 159.650,2 ton Jumlah ini setara dengan 4,5 persen timbulan sampah tahunan di tingkat nasional.

Pascaserah-terima bantuan insinerator ini, BLDF berharap keterlibatan masyarakat dalam upaya memilah sampah dari rumah semakin meningkat, hingga nantinya tak ada lagi sampah yang akan berakhir di TPA dan kedua desa ini bisa menjalankan insinerator secara mandiri.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMP di Kudus Temui Sejumlah Kendala Teknis

“Kita (manusia) ini penghasil sampah. Kalau tidak dikelola dengan bijak, maka akan menjadi permasalahan yang serius. Saat ini gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) luar biasa, tetapi yang dikelola baru separuhnya. Sebagian lagi sudah dikelola oleh masyarakat dan dengan bantuan BLDF,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil.

Ia menambahkan, kapasitas dan komitmen yang dimaksud meliputi kemampuan 60 persen kepala keluarga (KK) di desa untuk memilah sampah secara mandiri. Juga, kehadiran akses dan fasilitas pengolahan sampah di desa yang memadai, sehingga dapat menampung residu sampah harian dari dusun lain.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER