BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus segera memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan pertanian produktif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan di tengah terus berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi permukiman dan kawasan usaha.
Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan penyusutan lahan pertanian menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak sekarang. Menurutnya, kebutuhan pembangunan memang tidak bisa dihindari, tetapi luas lahan pertanian juga harus tetap dipertahankan agar kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan tidak terganggu.
“Secara luasan, lahan pertanian harus tetap dijaga. Memang ada alih fungsi lahan untuk permukiman maupun kebutuhan lainnya, tetapi harus ada lahan pengganti agar luas area pertanian tidak terus berkurang,” ujar Masan di Gedung DPRD Kudus belum lama ini.
Masan menilai salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah memanfaatkan lahan tidur yang selama ini belum tergarap secara optimal. Pemerintah daerah didorong melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program agar lahan yang tidak produktif dapat kembali dimanfaatkan untuk sektor pertanian.
Menurutnya, lahan tidur yang berhasil diubah menjadi lahan produktif tidak hanya membantu menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Baca juga : 20 Tahun Menunggu, Warga Tanjungrejo Kini Punya Jembatan Penghubung ke Lahan Pertanian
“Kita perlu menghitung berapa banyak lahan tidur yang ada di Kabupaten Kudus. Setelah itu harus dipikirkan bagaimana lahan tersebut bisa dimanfaatkan dan menjadi lahan produktif,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ia mencontohkan keberadaan Bendungan Logung yang membuka peluang munculnya kawasan pertanian baru. Potensi tersebut dinilai perlu dimanfaatkan untuk memperluas area tanam sekaligus meningkatkan produksi pertanian daerah.
Meski demikian, Masan menegaskan perlindungan lahan pertanian tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan investasi. Sebagai daerah yang berkembang menjadi kawasan industri, Kudus juga membutuhkan ruang bagi masuknya investasi yang mampu menyerap tenaga kerja.
“Kudus adalah kota industri. Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ketahanan pangan dan kebutuhan investasi. Jangan sampai lahan pertanian habis, tetapi jangan sampai juga masyarakat kehilangan peluang kerja karena investasi tidak berkembang,” jelasnya.
Dorongan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian itu menjadi salah satu perhatian DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Regulasi tersebut masuk dalam empat Ranperda prakarsa DPRD yang saat ini sedang dibahas bersama pemerintah daerah.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Masan menegaskan seluruh ranperda yang diusulkan DPRD diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sebelum ditetapkan, setiap rancangan aturan akan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru.
“Kami akan meminta masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Tujuannya agar perda yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

