Hartopo Janji Akan Perpanjang Masa Kontrak PPPK Jika Jadi Bupati Kudus Lagi

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus risau. Sebab, mereka khawatir jika kontrak kerjanya nanti berakhir, tidak akan diperpanjang lagi.

Kekhawatiran itu dikatakan oleh salah satu PPPK yakni Mardi kepada Bupati Kudus HM Hartopo saat menjalani orientasi di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sonyawarih Desa Menawan, Kecamatan Gebog.

Mardi, salah satu peserta diklat. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: 474 PPPK di Kudus Langsung Diberikan Kontrak Lima Tahun

-Advertisement-

Mardi yang merupakan guru di SD 2 Ngembalrejo, Kecamatan Bae, itu mengaku, jadi guru sejak tahun 2011. Mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPPK tahun 2021 dan akan berakhir pada tahun 2026. Namun, dengan statusnya yang PPPK, Mardi khawatir jika tahun 2026 akan jadi tahun terakhir masa baktinya sebagai guru.

“Saya dan teman-teman sesama PPPK itu khawatir pak Bupati, jika nanti kontrak kerja kami tidak diperpanjang ketika kontrak kami selesai,” ujar Mardi, Jumat (7/10/2022).

Ia mengaku, bersama rekan lainnya selalu terbayang-bayang dengan kontraknya sebagai PPPK. Di saat ia bersemangat meningkatkan kompetensi, semangat mengabdi, seketika semangatnya langsung hilang jika teringat kontraknya yang akan berakhir beberapa tahun lagi.

“Rasa was-was akan kontrak berakhir itu selalu membayangi kami. Padahal kami sebagai PPPK siap bersaing dengan Pegawai Negeri Sipil baru, yang masih fresh graduate,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo berjanji akan mengusahakan agar kontrak PPPK diperpanjang ketika masa kontraknya selesai. Tentunya jika ia menjabat lagi menjadi bupati di Kota Kretek.

“Saya tahu kekhawatiran para PPPK. Jika nanti saya masih jadi Bupati Kudus, kontrak PPPK akan saya perpanjang. Jika tidak jadi bupati lagi, saya akan dampingi dan memperjuangkan nasib PPPK agar kontraknya bisa diperpanjang nantinya,” ujar Hartopo.

Menurutnya, ia kasihan dengan PPPK jika nanti kontraknya tak diperpanjang. Pasalnya, mereka sudah lama mengabdi untuk masyarakat. Apalagi, mereka juga punya keluarga.

Baca juga: 367 Guru di Kudus Terima SK PPPK, Hartopo: ‘Akan Selalu Ada Evaluasi Kinerja’

“Pesan saya yang terpenting para PPPK ini tetap tulus mengabdi dan selalu meningkatkan kompetensi. Serta jangan sampai melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tahun 2022 ada 474 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjalani masa orientasi pengenalan nilai dan etika.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER