BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo memberikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 367 guru dan 1 orang dengan jabatan fungsional sebagai pengelola barang dan jasa di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida, Jumat (27/5/2022). Tanpa ragu, orang nomor satu di Kudus tersebut memberikan SK PPPK dengan jangka waktu maksimal.
“Langsung saya berikan kontrak PPPK maksimal, 5 tahun sekaligus. Karena saya paham betul perjuangan panjenengan semua untuk menjadi bagian dari ASN. Sebuah cita-cita yang mulia tentunya, karena telah mengabdi selama 5-10 tahun bahkan lebih,” katanya.

Hartopo percaya dengan integritas dan dedikasi para pengajar yang telah diberikan untuk Kabupaten Kudus dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Baca juga: Lantik 32 PPPK Non-Guru, Bupati Kudus Minta Sikap 4 Sehat 5 Sempurna Diterapkan
“Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, saya percaya atas pengabdian bapak ibu dalam membentuk dan mencetak karakter pelajar sesuai yang diharapkan,” katanya.
Namun, pihaknya mengingatkan akan selalu ada evaluasi kinerja tehadap PPPK. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti agar PPPK dapat menunjukkan kinerjanya secara maksimal.
“Akan selalu ada evaluasi, mana yang berkinerja baik maupun tidak. Oleh karena itu, bekerja keras dan berlombalah menjadi yang terbaik dalam melayani masyarakat, dalam hal ini memberikan pengajaran pada murid. Karena panjenengan adalah orang ke-2 yang mendidik anak-anak kita setelah orangtuanya,” jelasnya.
Hartopo berharap guru dapat mencetak generasi yang berkompeten karena mereka sebagai teladan bagi murid.
Baca juga: Tujuh Kades Terpilih Resmi Dilantik, Hartopo : ‘Segera Realisasikan Program yang Dijanjikan’
“Ibarat peribahasa, guru kencing berdiri murid kencing berlari. Apa yang dilakukan guru akan ditiru muridnya. Oleh karena itu saya berharap panjenengan bisa menjadi suri tauladan yang baik bagi muridnya sehingga bisa mencetak generasi yang berkompeten,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Harjuno Widodo mengatakan, saat ini terdapat kekosongan pengajar tingkat SD-SMP di Kudus.
“Per bulan rata-rata pensiun sekitar 30 orang. Sampai per 1 juni ada sekitar 150 kekosongan formasi guru tingkat SD dan SMP. Dan kami masih membutuhkan sekitar 1000 guru lagi untuk tahun depan,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

