BETANEWS.ID, KUDUS – Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bisa digunakan untuk pembinaan industri maupun pembinaan lingkungan sosial. Di Kabupaten Kudus, DBHCHT di antaranya dimanfaatkan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada buruh rokok.
Melalui Badan Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, menyelenggarakan banyak keterampilan bagi masyarakat Kudus.
Di penghujung tahun 2021 ini, untuk kali kelima, pelatihan keterampilan ini diberikan kepada para buruh rokok maupun keluarga dari buruh rokok di Kudus.

Baca juga : Bupati Kudus Komitmen untuk Berantas Rokok Ilegal
Kepala UPTD BLK pada Disnakerperinkop UKM Kudus Ervita Dewi mengatakan, ada ratusan peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan terakhir di tahun 2021 ini. Dengan menggunakan DBHCHT, anggaran yang digunakan untuk pelatihan ini sebesar Rp 1,8 miliar.
Pelatihan yang diberikan ada pelatihan membuat hantaran seserahan pernikahan, pastry and bakery, make up artist, handy craft dan pelatihan bahasa Inggris. Ada juga pelatihan Mobile Training Unit (MTU) yang merupakan pelatihan non institusional biasa dilaksanakan di luar kantor BLK.
“Total ada 12 kelas. Setiap kelas ada 16 peserta. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 29 November lalu dan berakhir sekitar tanggal 12 atau 13 Desember nanti. Peserta yang boleh mengikuti, kita berpedoman pada PMK 206. Yaitu pekerja buruh rokok dan keluarga inti buruh rokok,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (2/12/2021).
Dengan kegiatan ini, lanjut Ervita, bisa menghasilkan peserta yang punya keterampilan khusus. Di samping itu, para peserta juga akan mendapatkan sertifikat.
“Kalau untuk pemberian sarana dan alat belum bisa diberikan. Karena di PMK-nya tidak berbunyi seperti itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, saat mendaftarkan diri sebagai peserta, ungkap Ervita, peserta perlu melampirkan fotokopi KTP dan KK, disertai dengan surat keterangan dari desa bahwa peserta benar-benar buruh rokok atau keluarga buruh rokok.
Persyaratan itu pun dipenuhi oleh salah satu peserta pelatihan di BLK. Namanya Agustina Supriati (22). Perempuan yang merupakan anak dari buruh rokok di Kudus itu mengaku mengumpulkan persyaratan yang diminta untuk bisa mengikuti kegiatan pelatihan di BLK Kudus. Ia memilih pelatihan membuat hantaran sarasehan pernikahan. Ia pun merasa senang bisa mengasah kemampuan kreativitasnya secara gratis.
“Senang bisa mengikuti kegiatan ini. Harapannya, setelah ini bisa mengaplikasikan pelatihan yang didapat. Bisa buat tambahan penghasilan juga,” katanya.
Antusias luar biasa dari peserta pelatihan ini diungkapkan langsung oleh instruktur hantaran, Chotimah. Perempuan berhijab itu mengaku bahwa peserta yang mengikuti pelatihan sangat semangat luar biasa. Bahkan dengan sedikit diajari olehnya, para peserta langsung bisa berkreasi sesuai keinginannya.
Baca juga : Bea Cukai Kudus Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal
“Antusias mereka bagus luar biasa. Mereka mengikuti dnegan sangat fokus. Diajari sedikit langsung bisa berkreasi sendiri,” ucapnya.
Para peserta yang mengikuti pelatihan juga difasilitasi dengan bahan-bahan hantaran yang biasa digunakan untuk seserahan pernikahan. Mulai dari seperangkat alat salat, seperangkat kebutuhan mandi, baju, sepatu, tas, kosmetik, dan sebagainya.
“Semua bahan-bahan disiapkan oleh BLK. Gunting, lem tembak, tang, pita, bunga-bunga, semuanya bahan disediakan dari BLK,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono