BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo meminta buruh tidak usah melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang rendah. Pihaknya telah mendapat laporan dari Kapolres Kudus bahwa akan ada ratusan pekerja yang akan mengadakan aksi demontrasi.
Permintaan Hartopo ini dilayangkan untuk menyikapi rencana Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus yang akan melakukan aksi keprihatinan pada 30 November 2021. Mereka menuntut UMK Kudus bisa naik sebesar 5,17 persen dari rencana 0,09 persen atau Rp2.063. Angka ini setara dengan Rp118 ribu setiap bulannya menjadi Rp 2.409.440.
“Kami bilang ke Kapolres ini masih pandemi. Tolong dikoordinasikan dengan baik, diarahkan ke audiensi bagaimana baiknya. Soalnya ini (demo) tingkat nasional sudah banyak. Tapi kalau bisa, Kudus ya ndak usah. Apalagi ini masih pandemi, bisa dibicarakan,” kata Hartopo saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Akui Kenaikan UMK Kudus Rendah, Hartopo: ‘Ini Sudah Keputusan Pemerintah Pusat’
Di samping itu, pihaknya juga meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus untuk melakukan koordinasi langsung dengan semua pengusaha di Kudus, baik yang skala besar, menengah, maupun kecil.
Ini dilakukan untuk mencari keputusan terbaik, apakah perusahaan akan membayar gaji karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan atau tidak. Namun, Hartopo berpesan agar tidak ada paksaan perusahaan harus membayar pekerjanya di atas UMK.
“Kemarin pengajuannya KSPSI 5,17 persen, ya monggo silakan. Apindo saya suruh mengkoordinasikan lagi. Jangan sampai malah jadi masalah. Harus betul-betul perusahaan yang punya komitmen mau memberikan upah di atas UMK. Istilahnya nanti Pemkab Kudus mengikuti saja bagaimana perusahaan-perusahaan,” jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Kenaikan UMK Hanya Rp 2.063, KSPSI Kudus: ‘Kami Ingin Naik Rp 118 Ribu’
Hartopo mewanti-wanti, jangan sampai ada ada yang merasa terikat dengan keinginan tersebut. Bahwa pada dasarnya pemerintah pusat telah memberikan aturan pasti tentang kenaikan UMK Kudus.
“Jangan mengikat, memberikan aturan baku. Mau tidak mau semua harus seperti itu (menaikkan gaji), kalau tidak, ada sanksinya. Saya tidak mau seperti itu,” tegasnya mengakhiri.
Editor: Ahmad Muhlisin