BETANEWS.ID, KUDUS – Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Darsono merespon sejumlah tuntutan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dirinya mengajak mahasiswa untuk tabayun dan berkomunikasi dengan baik. Rektor menyebut, kalau pihaknya sangat terbuka dalam komunikasi.
Adanya tuntutan tersebut, pihaknya akan melakukan cross check atas kejadian tersebut. Dalam hal ini, Darsono sudah melakukan koordinasi dengan pihak yayasan UMK.
Baca juga : Mahasiswa Tuntut Rektor UMK dan 3 Wakilnya Mundur
“Tentu kami akan segera berkoordinasi tentang hal itu, kami juga sudah merapat ke yayasan untuk mengevaluasi dan berkoordinasi. Kami mendukung pihak yayasan yang memfasilitasi. Di universitas sebenarnya juga ada layanan konseling untuk menampung hal-hal seperti itu,” katanya saat dihubungi betanews.id, Jumat (8/10/21) sore.
Dia menambahkan, secepatnya akan menemui mahasiswa. Usai adanya audiensi mahasiswa UMK dengan Bupati Kudus, Darsono langsung melakukan evaluasi bersama pihak yayasan. Karena belum ada hasilnya, menurutnya akan diadakan pertemuan lanjutan dan proses akan terus berjalan.
“Tentu dalam evaluasi tidak bisa sekali ketemu, proses tentu akan berjalan terus. Sesegera mungkin kami akan menemui pihak mahasiswa. Kalau mereka baik kan, harusnya mereka berinisiatif menemui kami. Kami kan hubungan seperti bapak dan anak, bukan seperti partai. Rektorat terbuka dan tidak membatasi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muria Kudus bertemu dengan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (8/10/2021). Mereka menyampaikan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan Rektor UMK dan beberapa jajarannya.
Pada kesempatan itu, mahasiswa juga menuntut agar Rektor UMK Darsono untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan.
Baca juga : Pengakuan Mahasiswi UMK Pernah Alami Pelecehan dari Wakil Rektor I: ‘Saya Dibilang Perempuan Tidak Benar’
Kemudian, mahasiswa juga menuntut agar Wakil Rektor I Sulistyowati juga mundur dari jabatannya, karena dinilai cacat moral. Wakil Rektor I disebut memposisikan diri lebih tinggi dari Rektor dan suka mengintimidasi dosen dan mahasiswa UMK.
“Kami juga menolak dunia akademik dimasuki orang politik. Kemudian, Wakil Rektor II juga harus mundur, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan oleh Rektor. Selanjutnya, Wakil Rektor III pun harus mundur karena sakit menahun (jantung dan parkinsen),” ujar M Alvin Rizqiya, Ketua BEM UMK.
Editor : Kholistiono