31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Angka Kemiskinan di Kudus Tahun 2020 Naik 7,31 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020, menunjukan jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kabupaten Kudus mencapai 64,24 ribu orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 6,24 ribu orang (7,31 persen) jika dibandingakan tahun 2019 yang berjumlah 58 ribu orang (6,68 persen).

Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa (55) mengungkapkan, selain tingkat kemiskinan, Garis Kemiskinan penduduk Kabupaten Kudus juga mengalami kenaikan. Dari Rp 406.470 pada tahun 2019 menjadi Rp 429.666 di tahun 2020.

“Pada periode tahun 2019 hingga tahun 2020, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan Kemiskinan di Kudus mengalami kenaikan. Tetapi jika dilihat se eks Karesidenan Pati, Kudus menjadi kabupaten yang memiliki jumlah penduduk miskin terendah ke dua di bawah Jepara,” katanya, Selasa (5/1/2021).

-Advertisement-
Rahmadi Agus Santosa, Kepala BPS Kudus. Foto: Ahmad Rosyidi

Baca juga : 62,62 Persen Warga Kudus Belum Terdata di Sensus Penduduk 2020

Untuk mengukur tingkat kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi. Berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, diukur dari sisi pengeluaran.

“Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang merupakan penjumlahan dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM),” terangnya.

Ia melanjutkan, jika penghitungan GK dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan di masing-masing provinsi. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita dalam satu bulan di bawah Garis Kemiskinan.

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita dalam sehari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi. Yang mewakili sub kelompok pengeluaran padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak.

Sementara GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

“Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, berarti semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan,” jelas pria yang akrab disapa Agus itu.

Baca juga : Hasil Sensus Penduduk Online di Kudus Lebihi Target Nasional dan Jateng

Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

“Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan adalah data Susenas Maret 2020,” tambahnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER