BETANEWS.ID, KUDUS – Udara sejuk terasa saat memasuki Ruang Pelayanan Statistik Terpadu pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus. Seorang perempuan mengenakan masker dengan sejumlah kertas di tangannya tampak duduk di sana. Sambil membuka catatan, dia berbagi informasi kepada betanews.id hasil sensus penduduk online yang sudah ditutup 29 Mei 2020.
Dia adalah Ida Sofiarini (39), Kasi Statistik Sosial BPS Kudus. Ia menjelaskan, target nasional adalah 22,9 persen dan target Provinsi Jawa Tengah 25 persen. Sedangkan hasil sensus online di Kudus mencapai 30,85 persen.
“Tetapi kami membuat target tinggi, yaitu 36,97 persen. Jadi secara target Nasional dan Jawa Tengah, kami sudah melebihi, tetapi untuk target Kabupaten Kudus masih belum. Capaian kami masih 85,18 persen dari target dan masih kurang 14,82 persen,” jelas Ida, sapaan akrabnya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk capaian sensus online, Kabupaten Kudus menduduki rangking tujuh dari 35 kabupaten dan kota se Jawa Tengah. Menurutnya, dengan membuat target yang tinggi akan meringankan saat sensus wawancara nantinya.
Baca juga : Meski Mundur Dua Bulan, Sensus Penduduk Online di Kudus Baru 60 Persen
“Jika capaian sensus online tinggi, maka akan mengurangi sesnsus wawancara dengan mendatangi ke rumah warga. Jadi untuk hasil sensus online kami rangking tujuh se Jateng. Yang pertama Kabupaten Karanganyar, kemudian Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, Kota Semarang, baru Kudus,” ungkapnya, Rabu (10/6/2020).
Jumlah keseluruhan di Kudus ada 275.115 kepala keluarga (KK), dengan jumlah penduduk 875.999. Dan yang sudah berpartisipasi ikut sensus online ada 84.861 KK dengan jumlah penduduk 327.458. Dan akan dilanjutkan sensus wawancara pada September 2020 mendatang.
“Atau dalam persentase dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Kudus yang belum ikut sensus online ada 37,38 persen. Dan yang belum ikut sensus online, nantinya akan kita lanjutkan dengan sensus wawancara hingga 100 persen,” terangnya sambil menunjukan data hasil sensus penduduk secara online.
Editor : Kholistiono

