Hartopo Bersikukuh Lokasi Karantina Pemudik Sesuai Rencana Awal

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan orang dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala desa dan tokoh masyarakat. berkumpul di Ruang Command Center Kudus. Mereka terlihat tegang mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Virus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Senin (6/4/2020).

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, bahwa tiga lokasi yang akan digunakan untuk karantina pemudik tetap akan dilakukan. Menurutnya jika desa menolak, makan pemerintah desa harus menyiapkan tempat sendiri untuk lokasi karantina pemudik.

Rapat koordinasi dan Evaluasi Penanganan Virus Covid -19 di Kabupaten Kudus, Senin (6/4/2020). Foto : Imam Arwindra

“Jika desa menolak. Siapkan sendiri tempatnya. Pakai dana sendiri,” ungkapnya dengan mengenakan masker warna coklat.

-Advertisement-

Baca juga : Tolak Pemudik Luar Menawan Dikarantina di Balai Diklat Sonya Warih

Pemerintah Kabupaten Kudus merencanakan, tiga lokasi yang akan digunakan untuk karantina pemudik yaitu, rumah rusun sederhana sewa (rusunawa) TB-4 Bakalankrapyak, Balai Diklat Sonya Warih Menawan dan Graha Muria Colo. Namun dalam pelaksanaannya, mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Menurut Hartopo, karantina harus di lokasi khusus, karena untuk mempermudah pemantauan. Dirinya tidak menginginkan adanya karantina mandiri.

“Kalau karantina mandiri harus di rumah masing-masing. Apa nanti dia tidak pakai masker? Apa nanti tidak berbicara dengan keluarganya? Tentu sangat berbahaya,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya meminta bantuan dari setiap kepala desa terutama Desa Colo, Desa Bakalankrapyak dan Desa Menawan untuk membantu mengedukasi warganya.

Baca juga : Alasan Keselamatan, Warga Colo Tolak Karantina Pemudik di Graha Muria

Menurutnya, pemudik yang datang dari Jakarta dan kota besar lainnya statusnya orang dalam pemantauan (OPD). Jadi, sebenarnya sebelum melakukan perjalanan sudah dilakukan tes terlebih dahulu. Sampai Kudus pun juga dilakukan tes. Jika ada tanda-tanda terpapar virus Corona mereka akan langsung diisolasi ke rumah sakit.

“Jadi orang-orangnya sudah steril. Kita karantina selama 14 hari. Jika sudah melewati masa karantina akan langsung dikembalikan ke rumah masing-masing,” jelasnya yang duduk di sebelah Kepala Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus.

Sementara itu, Kepala Desa Bakalankrapyak Susanto menuturkan, pihaknya menginginkan adanya SOP yang jelas. Terutama untuk karantina di Rusunawa Bakalankrapyak.

Dia menginginkan harus ada pembatas seng dengan bangunan lainnya dan jalur khusus. Selain itu, satuan satpam dan petugas kebersihan pun harus khusus.

“Yang pertama harus ada pembatas seperti seng pak. Selanjutnya warga kami ada juga sebagai petugas keamanan dan kebersihan. Jika mereka bertugas di tempat karantina, mereka tidak bisa pulang. Artinya kami minta petugas khusus,” jelasnya dengan mengenakan masker wajah warna merah.

Selanjutnya, permintaan kejelasan SOP pun juga diungkapkan Kepala Desa Menawan Tri Lestari dan Kepala Desa Colo Destari Andreasmoro. Selain itu, edukasi kepada warga pun tidak maksimal.

Baca juga : Warga Bakalankrapyak Blokade Akses Jalan Masuk Rusunawa

Tri Lestari Kepala Desa Menawan menuturkan, warganya kurang mendapatkan pemahaman dan edukasi terkait rencana karantina untuk pemudik berstatus OPD. Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Kudus tidak ada kordinasi dan kurang sigap dalam menangani wabah Corona.

“Kami menginginkan adanya SOP yang jelas dan pemerintah harus sigap,” ungkapnya.

Dari penuturan tiga kepala desa tersebut, Plt Bupati Kudus HM Hartopo berjanji akan mengikuti semua usulan yang diberikan.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER