BETANEWS.ID, SUKOHARJO – Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta akan melakukan demontrasi lagi dengan massa lebih besar, lantaran tak ditemui Rektor dan jajarannya, Jumat (11/8/2023). Aksi berlangsung mulai pukul 9.00 sampai 11.00 WIB itu berakhir kecewa hingga membuat para mahasiswa merengsek masuk ke dalam gedung rektorat.
“Hari ini kita kecewa, pimpinan dari rektorat, Warek I, Warek II dan Warek III itu tidak ada yang dinas di kantor. Mereka sedang berada di luar sana, entah dalam kepentingan apa, itu terserah mereka. Yang pasti mereka hari ini sedang dinas di luar,” kata Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Fayza Mahardika Bayu.
Setelah melakukan aksi yang berujung nihil, Fayza beserta seluruh peserta Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said mengaku akan kembali melakukan aksi, bahkan dengan massa yang lebih besar lagi.
Baca juga: Mahasiswa Pro DEMA UIN Raden Mas Said Sebut Putusan Dewan Kode Etik Cacat dan Tak Netral
“Pastinya kita akan kembali lagi dengan massa Aliansi Mahasiswa, kawan-kawan mahasiswa yang merasa kejanggalan ini terjadi untuk datang ke sini, untuk bertemu lagi, untuk menyampaikan tuntutan yang haus disepakati dengan para pimpinan,” tegasnya.
Fayza juga mengatakan, pihaknya menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta merupakan keputusan sepihak. Sebab, dalam mengambil keputusan, Dewan Kode Etik tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang terkait, yang dalam hal ini adalah DEMA.
“Keberpihakan sewenang-wenang birokrasi terhadap putusan ini, sehingga yang bersangkutan bahkan tidak diundang dalam satu forum yang itu menghasilkan putusan tersebut. Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak diundang,” tegasnya.
Baca juga: Imbas Kerja Sama dengan Pinjol, Rektor UIN Raden Mas Said Bekukan DEMA dan Copot Presidennya
Lebih lanjut, Fayza menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan urusan dengan pinjaman online (pinjol) ini kepada lembaga yang bersangkutan, serta meminta agar Dewan Kode Etik dan Rektor tidak memberikan keputusan yang hanya berpihak ke satu sisi saja.
“Kita percayakan urusan pinjol ini dengan kelembagaan yang bersangkutan, dengan Dewan Kode Etik yang menangani itu semua. Tapi kita sayangkan untuk putusan kenapa harus sepihak,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

