31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Polresta Solo Gelar Reka Ulang Tewasnya Mahasiswa UNS, Tersangka FPJ Sangkal Pukul Korban

BETANEWS.ID, SOLO – Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa di kompleks Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). Pada acara reka ulang, penyidik menghadirkan dua tersangka FPJ dan NFM yang didampingi penasehat hukum, Kejaksaan Negeri Surakarta, pihak UNS, dan peserta Diklatsar Menwa UNS.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menyebutkan, kegiatan reka ulang terdiri dari 69 adegan untuk memperjelas suatu peristiwa dan membantu jaksa penuntut umum menggambarkan fakta kejadian di lapangan.

Pada rekonstruksi tersebut, AKP Djohan mengungkapkan, pada reka ulang itu digambarkan awal peristiwa mulai dari kegiatan Diklatsar Menwa, dugaan tindakan kekerasan, hingga penghentian kegiatan itu. Termasuk adegan ketika tersangka melakukan pemukulan kepada Gilang Endi Saputra dengan poporan replika senjata laras panjang.

-Advertisement-

“Untuk sementara belum ada fakta baru masih sama seperti keterangan-keterangan sebelumnya,” jelasnya.

Baca juga: Polresta Solo Tetapkan Dua Panitia Diksar Menwa UNS Sebagai Tersangka

AKP Djohan membeberkan, pada proses rekonstruksi tersebut, salah satu tersangka menyangkal adegan pemukulan pada korban yang diperagakan. Pihaknya tidak mempermasalahkan penyangkalan tersebut, karena nantinya akan dibuktikan di pengadilan berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Kalau dia menyangkal tidak masalah, kita buktikan di pengadilan, berdasarkan keterangan saksi-saksi,” tegasnya.

AKP Djohan menambahkan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Jembatan Jurug dan kampus UNS, selain karena faktor keamanan juga untuk menghindari terjadinya kerumunan. Sebab, kemungkinan banyak masyarakat yang akan menonton.

Adapun rekonstruksi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni hari pertama diklatsar hari Sabtu dan hari kedua, pada hari Minggu. Sesi hari pertama adegan  yang dilakukan tersangka NFM dan hari kedua oleh FPJ.

Baca juga: Terungkap, Mahasiswa UNS Meninggal Karena Kekerasan Tumpul

Kuasa Hukum tersangka, Darius, secara singkat mengatakan, ada dua versi keterangan yang disampaikan oleh saksi dan disangkal oleh tersangka FPJ.

“Jadi kejadiannya adalah ketika saudara Gilang ini pulang dari keliling dan kembali ke kampus, dia oleng mau jatuh, kemudian ditangkap oleh FPJ. Tidak ada pemukulan cuma ada teriakan ‘kamu harus kuat, jangan sampai digugurkan. Kamu mau digugurkan? dan Gilang menjawab tidak.’ Kemudian ada versi yang lain mengatakan ada pemukulan, dan FPJ menolak untuk mengakui itu,” tukas Darius.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER