Sering Dikomplain Airnya Tak Keluar, Tagihan Pelanggan di PDAM Jepara Ternyata Capai Rp15 Miliar 

BETANEWS.ID, JEPARA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Tirta Jungporo mencatat total tunggakan pelanggan yang belum membayar tagihan air mencapai Rp15 miliar. 

Direktur Utama PDAM Tirta Jungporo, Lukman Hakim mengatakan tunggakan itu berasal dari pelanggan di berbagai kecamatan. 

Baca Juga: Sepasang Kekasih Menikah di Mapolres Jepara, Tangis Pecah Usai Akad

-Advertisement-

Akan tetapi, jumlah yang paling besar justru berada di Kecamatan Jepara. Nilainya hampir mencapai Rp7 miliar. Kemudian sisanya menyebar di beberapa kecamatan. 

”Memang paling besar ada di wilayah Kota. Pelanggan biasanya beralasan karena airnya sering mati,” ungkap Lukman pada Betanews.id, Rabu (7/1/2026). 

Lukman menyadari selama ini di beberapa wilayah memang masih terdapat kendala penyaluran air. Sehingga terkadang air dari PDAM Tirta Jungporo tidak mengalir dengan lancar. 

Namun, meski begitu Lukman menegaskan bahwa hal itu tidak bisa menggugurkan kewajiban dari pelanggan. Terutama pelanggan di Kecamatan Jepara, yang selama ini justru jarang mengalami kendala aliran air. 

Sehingga, Lukman menggatakan pihaknya akan tetap menagih tunggakan piutang itu. Sembari menagih pembayaran, ia juga berencana untuk membenahi pelayanan dengan menyediakan air yang cukup bagi masyarakat Jepara.

”Kami mulai tagih, Alhamdulillah sudah mulai banyak yang membayar. Kami juga berupaya memberikan layanan yang baik agar kebutuhan air ini terpenuhi,” ujarnya. 

Untuk memperbaiki pelayanan, Lukman menyebutkan akan membangun enam sumur untuk memenuhi kebutuhan air bagi pelanggan di Kecamatan Kedung, dan Nalumsari. Sumur-sumur itu dibangun di Kecamatan Pakis Aji sebanyak dua sumur, Kecamatan Jepara dua sumur, Kecamatan Kedung satu sumur, dan Kecamatan Nalumsari satu sumur.

”Selain membangun sumur, kami juga melakukan pengecekan ke semua sambungan untuk memastikan air mengalir. Proses ini menurutnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan ke depan,” katanya. 

Selain itu, petugas menurutnya juga akan melakukan inventarisasi kepada pelanggan sesuai dengan kondisi riil pemakaian. Jika unit usaha, maka kategorinya akan dinaikkan, sehingga biaya yang dikenakan akan naik. Ia mencontohkan pelanggan di sepanjang jalan Pemuda sudah seharusnya masuk dalam kategori usaha.

Baca Juga: Pimpinan Majelis Dzikir di Candi Prambanan Ternyata Punya Padepokan dan Ahli Pengobatan Alternatif 

”Saat ini, pelanggan itu masih kategori rumah tangga. Sudah seharusnya masuk kategori usaha, karena sepanjang jalan itu dibuat usaha semua,” ungkapnya.

Dengan upaya tersebut, Lukman berharap bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelanggan di Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER