31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Dana Transfer Terpangkas Rp378 M, TPP ASN Pemkab Kudus Terancam Kena Potong 15 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus harus menghadapi tantangan serius pada tahun 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat dipastikan bakal berkurang drastis hingga mencapai Rp378 miliar. Kondisi ini berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari belanja operasional hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Kudus, Masan, mengungkapkan, bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memang memungkinkan adanya pemotongan TPP bagi ASN di lingkup Pemkab Kudus. Skema yang dilaporkan kepadanya, pemotongan bisa berkisar di angka 15 persen.

Baca Juga: Perpustakaan Daerah Kudus Diproyeksikan Jadi Ikon Literasi Baru, Progres Capai 44 Persen

-Advertisement-

“Hal tersebut memang sangat memungkinkan. Dari hitungan sementara, TPP ASN bisa berkurang sekitar 15 persen,” kata Masan, saat ditemui belum lama ini.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa DPRD bersama tim anggaran akan mengkaji detail lebih lanjut. Tujuannya agar pemangkasan tidak berdampak langsung pada layanan publik.

“Kita akan evaluasi semua pos belanja. Mulai dari makan-minum, perjalanan dinas, hingga rapat di luar kantor. Efisiensi harus dilakukan supaya anggaran bisa fokus ke kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Masan menilai, penurunan dana transfer berimplikasi besar pada pembangunan infrastruktur di Kudus. Padahal, masyarakat sangat berharap jalan mulus, lampu penerangan jalan umum (LPJU) menyala, hingga fasilitas publik yang memadai.

“Kalau alokasi infrastruktur berkurang, tentu akan menjadi pekerjaan berat. Tapi kita harus cari solusi agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain infrastruktur jalan dan LPJU, pelayanan air bersih dari PDAM juga disebut Masan sebagai prioritas utama. Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terabaikan.

“Pelayanan PDAM harus tetap baik, karena menyangkut kehidupan sehari-hari warga,” tambahnya.

DPRD Kudus juga berkomitmen untuk mengawal pemeliharaan infrastruktur pendidikan, pasar tradisional, dan fasilitas publik lainnya. Masan menyadari, dengan keterbatasan anggaran, pembangunan baru kemungkinan sulit direalisasikan. Namun, setidaknya pemeliharaan masih bisa diupayakan.

“Kalau kita tidak bisa membangun besar, setidaknya pemeliharaan harus jalan. Dinas pendidikan untuk sekolah, Dinas Perhubungan untuk LPJU, Dinas PUPR untuk jalan, termasuk PKPLH untuk perimbasan pohon dan penanganan sampah. Itu semua akan kita dorong lewat efisiensi anggaran,” jelasnya.

Dengan strategi tersebut, DPRD berharap Kudus tetap mampu memberikan pelayanan terbaik meski berada dalam tekanan penurunan dana transfer.

“Fokusnya kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita jaga,” imbuh Masan.

Data dari Data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2025 Perubahan kurang lebih sebesar Rp1,47 triliun.

Baca Juga: Seluruh Warga 6 Desa di Kudus Lunas PBB-P2, Ada Desa Berugenjang

Pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026 pendapatan transfer Kabupaten Kudus dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,21 triliun. Namun, proyeksi tersebut meleset, karena alokasi resminya kurang lebih sebesar Rp855,05 miliar atau ada selisih Rp357,7 miliar.

Dana Desa Kabupaten Kudus pada tahun 2026 juga dipangkas kurang lebih sebesar Rp21 miliar. Sehingga total dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Kretek berkurang sekira Rp378 miliar.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER