BETANEWS.ID, KUDUS – Warga di enam desa di Kabupaten Kudus tingkat kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) patut di acungi jempol. Pasalnya, tingkat kepatuhan mereka dalam membayar pajaknya mencapai 100 persen. Bahkan tiga di antara enam desa tersebut mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Pudjiastuti Setijaningrum, mengatakan, Pemkab Kudus menyelenggarakan lomba lunas PBB-P2 bagi desa dengan lunas pembayarannya paling lambat 31 Juli 2025. Dan, yang berhasil ada tiga desa.
“Tiga desa tersebut antara lain Desa Pedurenan dan Desa Gondosari, Kecamatan Gebog. Serta satu desa lainnya yakni Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe. Masing-masing desa mendapatkan apresiasi berupa uang dari Pemkab Kudus,” ujar Ning, sapaan akrab Pudjiastuti Setijaningrum, kepada Betanews.id di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Sambut HUT RI dan Hari Jadi Kudus, Pemkab Hapuskan Denda PBB dan Beri Diskon Retribusi Pasar
Ada tiga desa lainnya yang juga lunas PBBnya yakni Terangmas dan Berugenjang dari Kecamatan Undaan serta Desa Jurang di Kecamatan Gebog. Namun, lunasnya sudah melewati masa lomba percepatan dan mendapatkan piagam penghargaan.
“Jadi, desa yang warganya sudah lunas PBB itu di Kecamatan Gebong ada tiga desa. Kecamatan Undaan dua desa dan satu desa di Kecamatan Dawe,” rincinya.
Ning mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat warga Desa di Kudus patuh dan segera membayar PBB-P2, antara lain, figur kepala desa cukup berpengaruh agar warganya taat pajak. Selain itu, perangkat desanya mau turun langsung ke rumah warga mengingatkan untuk membayar PBB-P2.
“Sementara di Kecamatan Gebog itu pak camatnya komitmen banget terhadap PBB-P2 dan didukung oleh para kepala desa dan perangkat. Oleh karena itu di kecamatan tersebut ada tiga desa yang seluruh wargnya lunas PBB-P2,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Jadi ke-476, Bupati Sam’ani Tegaskan Kudus Sehat sebagai Arah Pembangunan
Meski yang lunas PBB-P2 baru enam desa di tahun 2025, tutur Ning, tapi untuk keseluruhan kepatuhan warga Kudus dalam membayar pajaknya di tahun ini sangat luar biasa. Pasalnya, hingga 29 September 2025 capaian PBB sudah mencapai 93,63 persen.
“Dari target PBB-P2 sebesar Rp 54 miliar, realisasinya sudah tercapai Rp 50,5 miliar. Oleh karena itu dengan realisasi tersebut, hingga akhir tahun kita optimis akan mampu capai target,” tandasnya.
Editor: Suwoko

