BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara terdapat sejumlah koperasi yang sudah mendaftar untuk menjadi agen dari beberapa mitra usaha.
Rinciannya, sebanyak 13 koperasi mendaftar menjadi agen pembayaran digital yaitu 6 koperasi menjadi agen Brilink dan 7 koperasi menjadi agen Laku Pandai.
Baca Juga: Pemkab Jepara Usulkan 1.820 PPPK Paruh Waktu, Dilantik Perkiraan 1 Januari 2026
Kemudian sebanyak 22 koperasi mendaftar menjadi agen PT. Pupuk Indonesia, 25 koperasi mendaftar agen PT. Pos Indonesia, dan 1 koperasi mendaftar untuk menjadi mitra Perum Bulog.
Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Samiadji mengatakan dari beberapa unit usaha tersebut, yang saat ini sudah berjalan yaitu unit usaha perbankan.
Samiadji melanjutkan saat ini terdapat beberapa tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pengurus koperasi merah putih di Jepara.
“Beberapa tantangannya, modal sendiri kecil, belum memiliki tempat usaha, minim pengetahuan tentang perkoperasian, keterlibatan anggota masih pasif, menunggu modal dari luar atau pinjaman, serta mindset bahwa pengurus dan pengawas ini kan bentukan pusat, sehingga untuk kegiatannya masih menunggu instruksi pemerintah,” katanya pada Betanews.id, Kamis (18/9/2025).
Salah satu pengurus Koperasi Merah Putih, Nurhayati yang merupakan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wedelan Kecamatan Bangsri, mengatakan saat ini ia memang sudah mendaftarkan koperasi yang ia pimpin untuk menjadi agen dari Laku Pandai.
Namun, hingga sekarang usaha tersebut belum bisa berjalan. Salah satunya terkendala masalah tempat. Terkait hal itu, ia mengaku memang sudah terdapat beberapa opsi yang bisa digunakan sebagai tempat operasional. Tetapi, sampai saat ini opsi tersebut belum diputuskan.
“Kemarin sudah mendaftar jadi agen Laku Pandai, sudah ngisi formulir, sudah buka rekening tapi belum jalan, karena kita terkendala tempatnya belum punya,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain tempat, ia mengaku juga terkendala masalah modal. Sebab untuk bisa mengajukan proposal pinjaman modal kepada bank himbara salah satu yang disyaratkan yaitu harus memiliki tempat operasional.
Muhammad Burhanudin Alawy, Ketua KDMP Suwawal Kecamatan Mlonggo mengatakan sampai saat ini ia bahkan belum mendaftar di agen atau unit usaha manapun.
“Belum ada satu agen pun yang terdaftar. Jadi memang belum operasi,” katanya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Diduga Maling, Mahasiswa Jepara Tiba-Tiba Diamankan Warga Saat Keluar dari Kampus
Burhanuddin melanjutkan, ia memang sudah membidik unit usaha yang akan dijalankan. Yaitu di sektor pertanian, pada bidang penyaluran pupuk subsidi. Namun, hingga kini pihaknya belum bisa mendaftar sebagai agen resmi di PT Pupuk karena masih terkendala kelengkapan berkas.
“Untuk pengajuan modal pinjaman juga belum, harus menunggu semuanya clear dulu. Kalau untuk tempat sudah ada, ikut di sekitar balai desa,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada

