Diduga Maling, Mahasiswa Jepara Tiba-Tiba Diamankan Warga Saat Keluar dari Kampus 

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara mengamankan seorang mahasiswa dari kerumunan massa di Balai Desa Senenan, Kecamatan Tahunan karena diduga melakukan aksi pencurian. 

Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono mengatakan terduga pelaku yaitu MAI (21) diamankan polisi pada Selasa, (16/9/2025) kemarin sekitar pukul 14.45 WIB. 

Baca Juga: Dua Truk dan Satu Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Jepara-Mlonggo 

-Advertisement-

AKP Ginyono melanjutkan, MIA diamankan karena diduga melakukan pencurian barang milik Ki Gede Robert Putra Arief (21) warga Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Awalnya, pada Selasa, (2/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, korban saat itu baru saja selesai melaksanakan pertandingan sepakbola di Lapangan Desa Senenan. 

Korban kemudian mengecek tasnya yang tadinya ditempatkan di pinggir lapangan. Saat dicek, seluruh barang yang berada di dalam tasnya hilang. Yaitu sejumlah uang, HP, surat-surat berharga dan ATM Bank BCA. 

Karena merasa kehilangaan, esok harinya, korban mengurus ATM-nya yang hilang ke Bank BCA. 

“Pada Hari Rabu 3 September 2025 korban membuat ATM Baru di Bank BCA. Setelah berhasil membuat kartu ATM baru, korban langsung mengecek saldo yang dimiliki. Saat dicek, korban langsung kaget lantaran ada penarikan uang sejumlah Rp450 ribu,” kata AKP Ginyono, pada Rabu, (17/9/2025). 

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian meminta rekaman CCTV kepada pihak bank. Namun pihak bank menyarankan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terlebih dahulu. 

Akhirnya, pada Kamis, (4/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, korban membuat laporan pengaduan di Sat Reskrim Polres Jepara dengan Nomor: STPL/728/1/2025/Res Jepara/Reskrim.

Setelah membuat laporan pengaduan korban meminta laporan CCTV pada pihak security Bank BCA.

“Setelah mendapatkan rekaman CCTV, selanjutnya korban mencocokkan rekaman foto terduga pelaku pencurian yang pernah terjadi di Lapangan Bawu Kecamatan Batealit yang di dapat dari rekan korban. Setelah itu korban beserta rekannya mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan Mahasiswa Unisnu Jepara,” ungkapnya.

Dari hasil pengumpulan barang bukti berupa rekaman CCTV, pada Selasa, (16/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, korban beserta rekannya bermaksud menginterogasi pelaku dengan menghadang pelaku saat keluar dari Kampus.

Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jepara Tak Disorot Gubernur Jateng, Ternyata Ini Alasannya 

Akan tetapi, pada saat keluar dari Kampus, MAI langsung dibawa dan diamankan ke Balai Desa Senenan. 

“Karena ada laporan, kemudian kita bergerak ke Balai Desa. Karena banyaknya massa, pelaku kemudian kita evakuasi ke Mapolres Jepara sekaligus melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Jepara,” tuturnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER