Dua Truk dan Satu Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Jepara-Mlonggo 

BETANEWS.ID, JEPARA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua buah truk dan satu mobil terjadi di Jalan Jepara-Mlonggo, tepatnya di Perempatan Joeng Biru Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.  Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (17/9/2025)  sekitar pukul 05.15 WIB.  

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan tiga buah kendaraan yang terlibat yaitu Mobil Isuzu Elf Bak warna Biru, Mobil Daihatsu Grandmax, dan Mobil Isuzu Elf bak warna putih.

Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jepara Tak Disorot Gubernur Jateng, Ternyata Ini Alasannya 

-Advertisement-

Mobil Isuzu Elf warna Biru dengan nomor polisi AB 8243 GU dikendarai oleh Bio Adi Saputra warga Desa Watuaji, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Mobil Grandmax dengan nomor polisi K 9226 EC dikendarai oleh Lanang Aji Candra waega Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Mobil Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi K 9454 LS dikendarai oleh Faik Syaifurochim warga Desa Watuaji, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

AKP Rahandi menjelaskan kecelakaan tersebut bermula pada saat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax melaju dari arah selatan ke utara, dan mendahului mobil Isuzu Elf Bak Warna Putih yang berjalan searah di depannya melalui lajur sebelah kanan. 

Mobil Grandmax tersebut sebenarnya melaju dengan kecepatan sedang. Akan tetapi sesampainya di tempat kejadian perkara, karena sedang ada perbaikan jalan ke arah utara, jalur dari arah selatan saat itu sedang ditutup.  

“Saat itu, di depannya sudah ada antrian kendaraan.

Mobil Grandmax tadinya berusaha kembali ke lajur kiri dengan cara mengerem mendadak. Saat bersamaan dari arah belakang terdapat truk elf bak terbuka warna puutih muat pasir tidak dapat mengerem maksimal, sehingga menabrak badan belakang sebelah kiri mobil Grandmax,” jelasnya pada Betanews.id, Rabu (17/9/2025). 

AKP Rahandi melanjutkan, saat ditabrak dari belakang, Mobil Daihatsu Grandmax kemudian terdorong ke depan sehingga menabrak truk Isuzu Elf Bak Warna Biru yang juga sedang memuat pasir. 

“Karena saat itu posisinya berhenti saat antrian buka tutup perbaikan jalan, sehingga terjadilah laka lantas,” ungkapnya.

Baca Juga: Tagihan Hutang PBB-P2 di Jepara Capai Rp24 Miliar

Atas kejadian tersebut, satu orang mengalami luka ringan dan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

“Korban Luka Ringan satu orang, kerugian materiil sekiranya Rp30 juta,” tutupnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER